SuaraJogja.id - Tersangka dugaan pengeroyokan di warung makan 'Indomie' atau Warmindo di Jln.Kaliurang Km.13, Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman, Jumat (4/12/2020) dini hari, ditangkap aparat Reskrim Polsek Ngaglik.
Dari keterangan keduanya, diketahui mereka menganiaya korbannya karena tersinggung ditertawakan saat tersandung kursi.
Kedua tersangka itu berinisial BY (21) dan DN (27), keduanya warga Condongcatur, Kapanewon Depok. Mereka ditangkap aparat pada Sabtu (5/12/2020). Sedangkan korbannya yakni Barep (24), warga Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik.
Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adi mengatakan, sebelum akhirnya ditangkap, petugas kepolisian sempat mencari pelaku di rumahnya.
Baca Juga: Alokasi Vaksin Covid-19 di Sleman Belum Fix, Ini Kata Dinkes Sleman
"Namun tersangka tidak ada di rumahnya. Dan setelah berkomunikasi dengan pihak keluarga, akhirnya para pelaku berhasil kami amankan sehari setelah kejadian," kata dia, di Mapolsek Ngaglik, Senin (7/12/2020)
Peristiwa dugaan penganiayaan dan pengeroyokan itu bermula, saat kedua tersangka datang ke Warmindo tersebut untuk memesan minuman, Jumat (4/12/2020) dinihari.
Saat akan keluar dari warung, pelaku DN tak sengaja tersandung kursi yang diduduki korban. Melihat itu, korban tertawa.
"Melihat korban tertawa, tersangka tersinggung dan langsung memukul korban dengan tangan kosong dan sapu," kata dia.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengimbau pelaku usaha di Yogyakarta, untuk memasang kamera sirkuit tersembunyi (CCTV) di lokasi usaha mereka.
Baca Juga: Muncul 74 Kasus Covid-19 dari Klaster Keluarga, Dinkes Sleman Tegaskan Ini
Pasalnya, bukan hanya berdasarkan keterangan saksi, ungkap pelaku dugaan penganiayaan itu juga sangat terbantu dengan adanya CCTV di Warmindo tersebut.
"Dalam CCTV, rekaman wajah pelaku terlihat sangat jelas," kata Yuli.
Bukan hanya BY yang menganiaya korban, tersangka DN memukul menggunakan kursi.
"Sempat mau memukul pakai botol minum tapi tidak jadi," tambahnya.
Setelah menganiaya korban, keduanya langsung meninggalkan TKP. Dan tindakan brutal yang dilakukan kedua tersangka, sempat ramai menjadi bahan pembicaraan di media sosial.
Sementara itu, akibat peristiwa itu, korban menderita luka di kepala bagian belakang, dan menerima 7 jahitan.
Selain menangkap tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka saat kejadian, motor matic milik BY, kursi serta sapu bergagang yang digunakan untuk menganiaya korban.
Kedua tersangka terancam dikenakan pasal 170, 363 KUH Pidana.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ragnar Oratmangoen Disemprot Ngobrol dengan Cewek Berhijab: Istri Lo Marah Loh!
-
Kecele Google Maps, Detik-detik Mobil BMW Terjun dari Ujung Tol di Gresik
-
Viral Kurir Paket Dapet Banyak THR dari Pelanggan, Cara Bersyukur Anak dan Istri Jadi Sorotan
-
Video Viral Balita Melambai ke Jenazah Sang Ibu yang Meninggal Sebelum Lebaran Bikin Warganet Mewek
-
Riset Ungkap Orang Indonesia Suka Tonton Video Online Berupa Konten Musik hingga Komedi-Viral
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Harga Emas Antam Berbalik Lompat Tinggi Rp23.000 Hari Ini, Jadi Rp1.777.000/Gram
-
Wall Street Keok, IHSG Diprediksi Melemah Imbas Perang Dagang Trump vs Xi Jinping
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
Terkini
-
Pemda DIY Ngebut Bangun Sekolah Rakyat, Siswa Miskin Bisa Sekolah Juli 2025
-
Pengawasan Jebol hingga Daging Sapi Antraks Dijual Bebas, 3 Warga Gunungkidul Terinfeksi
-
Libur Lebaran di Sleman, Kunjungan Wisatawan Melonjak Drastis, Candi Prambanan Jadi Primadona
-
Zona Merah Antraks di Gunungkidul, Daging Ilegal Beredar? Waspada
-
Miris, Pasar Godean Baru Diresmikan Jokowi, Bupati Sleman Temukan Banyak Atap Bocor