Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah gear, senjata tajam jenis pedang samurai beserta sarung pedang warna hitam dengan panjang 70 sentimeter.
Atas perbuatan mereka, satu orang remaja berinisial ESK ditetapkan sebagai pelaku anak dengan sangkaan pasal 2 ayat 1 UU Darurat no 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan senjata tajam.
"Saat ini masih kami selidiki lebih lanjut karena mereka anak di bawah umur baru kami lakukan pembinaan. Kami belum menjatuhkan sanksi, namun erat kaitannya dengan pasal kepemilikan senjata tajam," kata Ngadi.
Disinggung apakah kasus tersebut imbas dari pembelajaran jarak jauh yang menyebabkan anak jenuh, Ngadi tak bisa membeberkan lebih lanjut.
Baca Juga: Anggota FPI Bawa Pistol Adang Polisi, BIN: Bukan Kriminalitas Biasa
"Mungkin ada arah ke sana karena tak ada pengawasan sehingga mereka jenuh dan melakukan tindakan itu. Terlebih lagi ditantang untuk tawuran oleh musuh mereka," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Ogah Tiru Dedi Mulyadi Kirim Siswa ke Barak TNI, Begini Jurus Pramono Urus Kasus Tawuran di Jakarta
-
Kapolres Belawan Tembak Mati Remaja Tawuran: Diskresi atau Penggunaan Kekuatan Berlebihan?
-
Duarr! Ledakan Petasan Picu Tawuran Warga di Manggarai, Tukang Parkir Jadi Korban
-
Tawuran Warga Kembali Pecah di Terowongan Manggarai, Polisi Sebut Tak Ada Korban
-
Tawuran Kelompok Remaja Pecah di Tanjung Priok, Warga Dibacok saat Hendak Tangkap Pelaku
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Heboh Kabar Stadion Utama Riau Dijual, Akhirnya Diklarifikasi
-
Blak-blakkan Bojan Hodak Bawa Persib Back to Back Juara Liga 1: Pemain Dikasih Pukulan Kasih Sayang
-
Penjualan Mobil Honda Anjlok Paling Parah di April 2025, Sudah Kalah dari BYD
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan, Rektor dan Wakil Rektor UGM Digugat ke Pengadilan
-
Mbah Tupon jadi Korban Mafia Tanah, Polda DIY Sebut Telah Kantongi Pihak yang Terlibat
-
Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Surga Kuliner Jogja Kembali Bergairah Intip Bocoran Jogja Food & Beverage Expo 2025 yang Wajib Dikunjungi
-
Dalang Kebocoran Soal ASPD Terungkap, Disdikpora DIY dan Jogja Tak Beri Sanksi?