SuaraJogja.id - Belum juga dilaksanakan, sejumlah persoalan muncul dalam persiapan Pilkada 9 Desember 2020 besok. Sebanyak 38 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sleman dinyatakan reaktif dalam test rapid dalam rangka persiapan Pilkada, Rabu (9/12/2020) besok.
Namun, hasil tes swab setelah mereka dinyatakan reaktif hingga saat ini belum juga keluar.
Akibatnya, Bawaslu DIY terpaksa mengganti mereka dengan petugas lain, padahal Bawaslu tidak punya banyak tenaga pengganti.
"Padahal kami sudah mendesak bupati untuk segera mengeluarkan hasil tes swab, tapi nyatanya sampai kemarin belum juga keluar. Akhirnya hari ini terpaksa kami ganti," ungkap Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (8/12/2020).
Selain 38 pengawas TPS yang reaktif, 5 pengawas TPS di Sleman dan 3 pengawas TPS di Bantul juga dinyatakan positif COVID-19.
Bawaslu pun akhirnya mengganti mereka dengan petugas lain.
Sementara, penolakan 270 petugas KPPS di Gunungkidul untuk rapid test pun juga masih jadi masalah.
Tanpa adanya kepastian dari KPU Pusat, KPU akhirnya hanya menggunakan aturan tes kesehatan influensa bagi 270 KPPS tersebut.
"Dari penafsiran di aturan KPPU, ada daerah yang tidak menyediakan rapid test. Akhirnya KPU pun mengambil langkah petugas dicek apakah ada yang influensa atau tidak. Hari ini dilaksanakan hal itu, tapi belum ada kepastian apakah KPPS yang menolak di-rapid juga menolak dicek kesehatan influensa," paparnya.
Baca Juga: Jelang Pilkada Besok, Pasien Corona RI Tembus 586.842, Wafat 18 Ribu Jiwa
Sementara, Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta para peserta pilkada di Bantul, Sleman, dan Gunungkidul untuk bersikap sportif. Mereka harus menghargai pilihan rakyat apapun hasilnya.
"Ya harapan saya pada waktu nanti penghitungan suara ya kita tetap harus tertib tapi juga jujur sportif dalam arti menghargai kehendak pemilihnya," ungkapnya.
Saat hasil pilkada diumumkan pun, pemenang diimbau tidak sombong, sedangkan pihak yang kalah tidak perlu iri. Sebab, pilkada merupakan proses demokrasi sesuai pilihan rakyat.
"Harapan saya masyarakat tetap bisa meluangkan waktu menggunakan hak pilihnya," paparnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, Sultan berpesan agar para pemilih menjaga protokol kesehatan (prokes). Mereka harus mentaati jadwal kedatangan pencoblosan.
"Kalau saya, pilkada, ya harapan saya bisa berjalan dengan tertib, tapi saya mohon kan sudah dibagi waktu itu ditepati, sehingga tidak ada penumpukan di TPS baik pada waktu coblosan maupun penghitungan suara. Yang penting jaga jarak protokol," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada Besok, Pasien Corona RI Tembus 586.842, Wafat 18 Ribu Jiwa
-
Cegah Serangan Fajar Pilkada, Bawaslu Diminta Awasi Pergerakan di TPS Besok
-
12.000 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Pilkada Se-Sumut
-
H-1 Pilkada, Gakkumdu Tanjungbalai Proses 6 Orang Kasus Dugaan Politik Uang
-
Diingat Besok! Sebelum Pencoblosan Suhu Tubuh Diukur dan Wajib Cuci Tangan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja