SuaraJogja.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan SK (47) setelah ia kedapatan mencuri satu unit sepeda motor di kawasan Bener, Tegalrejo, Yogyakarta. Pelaku mencuri sepeda motor itu dari seorang janda yang dikenalnya melalui media sosial.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Riko Sanjaya mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya telah berkenalan di medsos selama kurang lebih dua pekan. Modus ingin bertemu dengan korban, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengamati kondisi rumah si korban sebelum bertemu.
"Setidaknya dari pengakuan korban, [pelaku] sempat empat kali mondar-mandir di sekitar rumah korban," kata Riko kepada awak media, Selasa (8/12/2020).
Selanjutnya setelah pemantauan itu dilakukan cukup sering, pelaku akhirnya memutuskan untuk datang ke rumah korban. Saat kali pertama berkunjung pada 8 Oktober silam, pelaku bertemu dengan anak si korban.
Baca Juga: Video Driver Ojol Angkut Sepeda Motor, Warga Murka: Pelanggan Gak Ada Otak!
Pelaku, yang tidak bertemu dengan korban secara langsung, akhirnya memutuskan untuk pamit pulang. Namun tak lama berselang, pelaku memutuskan untuk kembali dan meminta nomor korban dari saudaranya dengan alasan supaya lebih mudah dihubungi.
"Nah saat akan pulang itu, pelaku melihat kunci kontak sepeda motor terletak di meja. Tanpa berpikir panjang, pelaku langsung mengambilnya dan membawa kabur motor si korban," ungkapnya.
Korban, yang mendapati motornya, berjenis Honda Genio hitam dengan nomor polisi AB 3729 PI, telah digondol pria tak dikenal, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tegalrejo. Setelah mendapat laporan tersebut dan berkoordinasi dengan jajaran Polresta Yogyakarta pelaku diketahui tinggal di daerah Salatiga, Jawa Tengah.
Ternyata benar, jajaran kepolisian, begitu tiba di lokasi tempat tinggal tersangka, mendapati motor curian tersebut sedang digunakan. Polisi, yang telah mencocokan laporan korban dan barang bukti yang digunakan, langsung meringkus tersangka untuk dibawa ke Polresta Yogyakarta.
"Saat diinterogasi petugas kepolisian, pelaku mengakui sendiri bahwa dia telah mencuri sepeda motor itu. Dari situ petugas langsung menggelandang pelaku ke Polresta Yogyakarta," jelasnya.
Baca Juga: Buset Bapak Ini Mirip Banget Menteri Luhut, Netizen: Pak Luhut Versi Ojol
Akibat perbuatannya ini, pelaku disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Setahun Hadir di Indonesia, SMK Helmet Tipe Modular Ternyata Paling Diminati Para Bikers
-
Cegah Anak Kecanduan Medsos, Menteri PPPA Dorong Ajarkan Permainan Tradisional
-
Pemerintah Mau Batasi Anak Indonesia Main Medsos dan Gadget
-
Teror di Jantung Pemerintahan Brasil, Pelaku Ternyata Ancam di Medsos Sebelum Ledakan
-
Jelang Duel Sengit, Ritsu Doan Akui Kekuatan Timnas Indonesia: Sosmed Mereka Bikin Merinding!
Terpopuler
- Viral Maling Motor Beri Tips Agar Honda BeAT dan Vario Tak Dimaling
- Respons Geni Faruk Terima Hadiah dari Dua Menantu Beda 180 Derajat, Aurel Hermansyah Dikasihani
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Timnas Indonesia Ditinggal Pemain Naturalisasi Jelang Lawan Arab Saudi, Siapa Saja?
Pilihan
-
Perbandingan Harga Pasaran Marselino Ferdinan vs Ole Romeny, Marceng Seharga 1 Tesla Cybertruck, Ole Bisa Beli 5
-
Selain Marselino Ferdinan, Ini 3 Selebrasi Ikonik Pemain Indonesia: Gaya Suster Ngesot
-
Evaluasi Negatif, Kereta Tanpa Rel di IKN Dihentikan
-
Bikin Iri! Gaji dan Tunjangan Lulusan D3 dan D4 STAN Tembus Jutaan Rupiah?
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
Terkini
-
Gen Z Yogyakarta Rentan Bunuh Diri: Mental Strawberry, Gadget, dan Beban Hidup yang Berat jadi Pemicu?
-
Bau Gas Menyengat Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Sleman
-
Ratusan TPS di Gunungkidul Berpotensi Rawan di Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini
-
Bareng Ribuan Orang, Harda-Danang Kampanyekan Pilkada Sleman 2024 Asyik dan Damai
-
BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Masih Tinggal di Daerah Rawan Bencana