Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 08 Desember 2020 | 20:05 WIB
Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul menunjukkan nomor urut yang didapat dalam pengundian di KPU Bantul, Kamis (24/9/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Penyelenggaraan Pilkada Bantul 2020 tinggal menunggu hitungan jam. Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing kalurahan.

Pengiriman logistik masih dilakukan hingga saat ini. Diprediksi, penyaluran logistik akan dilakukan hingga malam hari.

Masing-masing pasangan calon, yang merupakan warga Bantul, juga akan mencoblos pada 9 Desember.

Paslon nomor urut 1 Bupati dan Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo akan menggunakan hak suaranya di tempat tinggal mereka.

Baca Juga: Besok Pilkada 2020, Ini Daftar Paslon yang Bertarung di 7 Daerah Kalbar

Calon Bupati Halim Muslih mencoblos di TPS 6, Pedukuhan Singosaren, Wukirsari, Imogiri. Halim direncanakan memilih pada pukul 09.00 WIB.

Sementara pendampingnya, Joko Purnomo, akan menggunakan hak suaranya di Pedukuhan Singosaren, Banguntapan sekitar pukul 08.00 WIB.

Tak jauh berbeda, pasangan calon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto berencana menggunakan hak suaranya pada pagi hari.

Petahana Bupati Bantul Suharsono mencoblos di TPS 1, Pedukuhan Demangan, Bangunharjo, Sewon. Suharsono direncanakan pukul 07.00 WIB berada di TPS tersebut.

Totok Sudarto, calon Wakil Bupati Bantul nomor urut 2, berencana menggunakan hak suaranya di Pedukuhan Terong 1, Terong, Dlingo. Totok mencoblos pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Pilkada Medan, Begini Cara KPU Jemput Suara Pasien Covid-19

Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi, dan SDM KPU Bantul Musnif Istiqomah menjelaskan, pilkada di masa pandemi harus menerapkan protokol kesehatan (prokes). KPU sebagai penyelenggara telah berusaha untuk mewujudkan pemilihan yang aman melalui penerapan prokes secara berlapis, untuk penyelenggara, pemilih, maupun TPS.

Load More