Ditambahkan Karim, pihaknya belum bisa menginformasikan lebih lanjut terkait kemungkinan pidana yang bakal dikenakan sesuai dengan temuan dugaan ini. Fokusnya saat ini tetap untuk mencari lebih lanjut penyebab terjadinya kasus tersebut.
"Masih dicari adakah unsur-unsur kesengajaan yang menyebabkan pidana atau tidak. Sebab kita harus tahu subyek hukumnya terlebih dulu, kalau tidak tahu subyek hukumnya untuk dijadikan terlapornya kita juga tidak bisa berbuat banyak," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, media sosial diramaikan dengan adanya dugaan surat suara yang sudah tercoblos di area gambar Paslon 03 Pilkada Sleman Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di TPS 13 Sempu, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (9/12/2020).
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi, yang dikonfirmasi tentang peristiwa tersebut, saat itu mengatakan, kejadian tersebut disebabkan oleh miskomunikasi antara saksi salah satu paslon dan KPPS setempat. Kronologinya berawal dari salah seorang pemilih bernama Fajar Wisnu yang berniat akan mencoblos di TPS tersebut.
Baca Juga: Pilkada Serentak 2020, Bawaslu: 2.324 TPS Tertukar Surat Suaranya
Namun tanpa diketahui, ternyata surat suara yang hendak digunakan tersebut ganda. Baru setelah dicoblos dan akan dimasukkan ke kotak suara, diketahui bahwa surat suara tersebut terlipat secara ganda.
"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujar Wiwik.
Sayangnya, justru saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dan dikembalikan ke KPPS itu yang difoto oleh saksi paslon. Selanjutnya diduga, gambar itu dikirim ke media sosial.
Berita Terkait
-
KPPS Diduga Coblos Surat Suara, Saksi RK-Suswono Minta KPU DKI Jakarta Gelar PSU
-
Belum Terima Rekomendasi Bawaslu Surat Suara Tercoblos di Jaktim, KPU DKI Akan Lanjutkan Rekapitulasi Tingkat Provinsi
-
Jahat Banget, RK Sedih Lihat Foto Almarhum Eril Ditempel di Surat Suara: Boleh Nge-bully Sesuka Hati, tapi Jangan Anak!
-
Ada Temuan Surat Suara Tercoblos Pramono-Rano di Pinang Ranti, Kubu RIDO Tuntut Pemilihan Ulang!
-
Geger Surat Suara Sudah Tercoblos Pramono-Rano di Pinang Ranti, Reaksi KPU Jakarta Begini
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa