SuaraJogja.id - Istilah delirium muncul dan disebut-sebut sebagai gejala baru COVID-19 yang bisa nampak pada pasien lansia. Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan, delirium berkaitan erat dengan penurunan kesadaran. Delirium bisa terjadi pada berbagai penyakit.
"Kalau untuk COVID-19, selama ini belum menjadi gejala utama atau gejala khas kecuali kalau tahap berat. Bisa antara lain karena hipoxia, kekurangan oksigen di otak," kata dia, Jumat (11/12/2020).
Delirium, sebut Joko, bisa muncul pada pasien COVID-19 berat dan bukan hanya pada lansia. Hanya saja, dengan kondisi saat ini, di mana banyak pasien asimtomatik (OTG) dirawat tidak di rumah sakit, maka delirium tak kalah membutuhkan perhatian.
Hanya bedanya, orang dengan gejala (simtomatis) dirawat di RS, walau delirium maka tidak masalah. Ada yang mengawasi dan menangani.
"Tapi kalau dia delirium, dan dirawat di rumah, bisa jadi tidak tertangani. Karena kaitannya dengan tingkat kesadaran, biasanya untuk mengukurnya dengan dicubit saja. Kalau dia masih merasa sakit berarti tidak delirium," ujarnya.
Sedangkan, kalau pasien sudah tidak merasa sakit, ia perlu dibawa ke dokter agar diperiksa dengan cara ditusuk-tusuk alat tertentu untuk mengecek bisa tidaknya pasien merasakan sakit.
Sementara ini, gejala yang menonjol pada pasien COVID-19 di Sleman adalah kehilangan kemampuan penciuman dan pengecapan.
Contohnya saja, kasus klaster pendidikan berasrama yang beberapa waktu lalu terjadi di Sleman. Gejala khas yang ditemukan dari para pasien adalah kehilangan kemampuan penciuman.
Kalau contoh di kelompok pendidikan berasrama, gejala khas kehilangan indra penciuman terjadi pada banyak pasien. Setelah dilakukan tes, 95% dari pasien dengan gejala kehilangan penciuman dan pengecapan merupakan pasien positif COVID-19.
Baca Juga: Sakit Mata dan Berair, Awas Bisa Jadi Gejala Covid-19
"Kami terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, tentang gejala COVID-19, yang harus diwaspadai bukan hanya batuk dan pilek, tapi kehilangan penciuman dan rasa juga," ungkap Joko.
Bahkan ia mengimbau, bila masyarakat merasakan kehilangan kemampuan membau atau mengecap, walau hanya sehari, lebih baik segera memeriksakan diri ke dokter.
"Karena itu sudah gejala lanjut COVID-19, bukan sekadar gejala ringan lagi," terangnya.
Diperkirakan, gejala tersebut akan menghilang sendirinya setelah pasien mengikuti isolasi mandiri selama 10 hari.
Ada 5.000 Nakes se-Sleman
Kala ditanyai perihal vaksin, Joko Hastaryo mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut kuota vaksin yang menjadi jatah Sleman.
Berita Terkait
-
Sakit Mata dan Berair, Awas Bisa Jadi Gejala Covid-19
-
Gejala Delirium Covid-19 Jadi Candaan Warganet: Kayak Orang Depresi Ya?
-
Gejala Baru Covid-19, Sulit Fokus hingga Gelisah, Netizen: Mirip Patah Hati
-
Mengigil dan Sakit Tenggorokan Jadi Gejala Covid-19?
-
Isolasi Mandiri, 107 Warga Karanglo Ikut Pilkada dengan Prosedur Superketat
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Isu Keamanan Jelang HUT RI Bikin Khawatir, Sri Sultan Singgung Soal Pagar Tinggi di Mal
-
BRI Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perluas Kredit Berkualitas bagi UMKM
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja