SuaraJogja.id - Bersamaan dengan ramainya Habib Rizieq ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya, muncul sebuah video ancaman dari seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar. Dalam video itu ia mengancam memenggal kepala polisi jika Rizieq ditangkap.
Belakangan, pria yang dalam video tampak menggebu-gebu mengancam polisi hingga mengeluarkan umpatan itu diringkus pihak kepolisian.
Hal itu diketahui juga berdasarkan unggahan video dari akun twitter @Rizmaya__, Minggu (13/12/2020).
Dalam akun twitter tersebut dituliskan bahwa pria pengancam penggal kepala polisi yang disebutnya sebagai biang kerok telah ditangkap.
"Satu Lagi Biang Kerok Ditangkap Polisi. Terima Kasih @DivHumas_Polri Basmi Kovid Musnahkan FPI #NegaraDamaiTanpaFPI," tulis akun @Rizmayq__ dalam unggahannya.
Dari unggahan video itu terlihat satu pria dengan memakai kemeja biru tak berdaya dihimpit oleh dua orang yang diduga sebagai aparat duduk dalam mobil. Satu orang lainnya pria lainnya diduga sebagai polisi duduk di kursi depan mobil juga memegang ponsel untuk merekam.
Tampak pria berkemeja biru yang tak berdaya itu kedua tangannya dalam posisi terikat dengan lapisan berwarna hitam.
"Hey kamu mau penggal polisi kamu? Iya?" kata pria yang merekam video duduk di kursi depan mobil.
Kemudian pria yang diduga sebagai pengancam penggal kepala polisi itu kemudian memberikan jawaban. Ia meralat pernyataan sebelumnya dan mengaku salah.
Baca Juga: Ditahan Bareng Rizieq, Tersangka Prokes Mau Rasakan Kezaliman yang Sempurna
"Enggak pak, emang saya salah pak," kata pria yang diduga sebagai pengancam penggal kepala polisi.
Lalu pria yang merekam video tersebut menimpali jawaban pria yang diduga sebagai pengancam. Menurutnya, jika si pengancam tak salah tidak akan ditangkap.
Unggahan tersebut pun mendapat respons dari netizen. Salah satunya datang dari akun @Sunn******. "Lucu ya mukaknya klau sdh ketangkep," tulisnya.
Selain itu, akun @art**** ikut menanggapi. "Blm 5 jam viral,eeeh sdh join semobil ma polisi....selamat datang ya di hotel resiko," tulisnya.
Ancam penggal
Sebelumnya diberitakan, Seorang pria yang mengaku bernama Muhammad Umar dengan nada kesal mengancam pihak kepolisian agar tak menangkap Habib Rizieq. Jika hal itu dilakukan, pria yang mengenakan pakaian hitam dan penutup kepala berwarna putih itu mengancam akan memenggal kepala polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Sindiran Ferry Irwandi: Polisi, TNI, Kini DPR Ikut Jadi Ancaman
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Mandat Baru AHY dari Prabowo: Lindungi Pesisir Utara Jawa dari Ancaman Tenggelam
-
Analogi Penggal Kepala oleh Rocky Gerung Menjadi Cerminan Kegeraman Masyarakat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Second Account Aman? Wamenkomdigi Buka Suara soal Kebijakan Medsos yang Bikin Gen Z Panik
-
Single ID: Bukan Pembatasan Akun Medsos, Tapi Ini Strategi Pemerintah Berantas Hoaks
-
DANA Kaget: Cuma Klik Langsung Dapat Saldo? Ini 3 Link Aktif yang Bisa Diklaim
-
Tetap Tenang, Simak 10 Tips Bagi yang Baru Pertama Kali Naik Pesawat
-
Waspada Hujan di Jogja! Ini Prakiraan Cuaca BMKG untuk 18 September 2025