SuaraJogja.id - Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad (UAS) mengunggah video ceramah Menteri Koordinasi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang membahas keadilan sebagai fondasi kokohnya negara. Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengatakan bahwa dalil itu juga berlaku untuk Ustaz Abdul Somah.
Ustaz Abdul Somad mengunggah video ceramah Mahfud MD di akun Instagram pribadinya, @ustadzabduldomad_official. Tidak ada keterangan apa pun yang disertakan dalam video berdurasi satu menit tersebut. Salah seorang warganet kemudian menanyakan tanggapan Mahfud di Twitter.
"Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS memposting ceramah saya bahwa 'negara akan hancur kalau tidak adil'. Itu berlaku bagi siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati. Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?" tulis akun @mohmahfudmd dalam cuitannya.
Menurutnya, isi ceramah miliknya yang diunggah oleh Ustaz Abdul Somad berlaku untuk siapa saja dan kapan saja, sama seperti penegakan hukum untuk menteri yang melakukan korupsi dan bahkan adanya peluang untuk menerima hukuman mati.
Namun, Mahfud juga menyoroti adanya pengacau di luar pemerintahan yang juga harus ditindak.
Selain menteri yang dihukum karena korupsi, Mahfud juga menyebutkan mengenai dua orang jenderal polisi yang digelandang ke pengadilan hingga koruptor Jiwasraya yang dijatuhi hukuman mati.
Setelah memaparkan beberapa kasus penangkapan aparat pemerintahan yang tidak berlaku adil, Mahfud menyampaikan, jika masyarakat ingin terus mencari, maka akan ada banyak oknum yang belum tertangkap.
Namun, pada intinya, Mahfud menegaskan bahwa pemerintah akan runtuh jika tidak berlaku adil.
"2 jenderal polisi kita gelandang ke pengadilan, jaksa kita cokok, Jokcan kita tangkap, Maria Pauline kita ambil. 4 koruptor Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup. Kalau mau cari-cari ya ada saja yang belum tertangkap. Tapi intinya, pemerintah akan runtuh kalau berlaku tak adil, siapa pun," imbuh Mahfud dalam utasnya.
Baca Juga: Video Teror Terhadap Mahfud MD, Gus Nawawi Pasuruan Ditahan
Baca cuitan Mahfud MD DI SINI.
Sejak diunggah pada Minggu (13/12/2020), cuitan Mahfud soal video yang disebar UAS tersebut sudah disukai lebih dari 2.000 pengguna Twitter.
Ada 400 lebih yang membagikan ulang dan seribu lainnya yang ikut berkomentar. Tidak sedikit warganet yang menebak-nebak pengacau di luar pemerintah yang disinggung Mahfud.
"@mohmahfudmd @jokowi @GeneralMoeldoko Assalamualaikum BAPAK Machfud menurut saya saat ini momen tepat bagi BAPAK presiden mengumumkan pembubaran dan menjadikan FPI jadi ormas terlarang," tulis akun @Oriharis.
"Apakah 6 Orang yang wafat tanggal 7 Desember itu termasuk pengacau Pak?," komentar akun @adi_darma.
"Contoh pengacau di luar pemerintah yang bisa mengacau secara masif siapa pak?," tanggapan akun @allghzlii.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Akhirnya Jokowi Mau Tunjukkan Ijazah Asli, Tapi Kenapa Diperiksa di Solo, Bukan Jakarta?
Pilihan
-
Berubah Lagi! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Thailand
-
Menko Airlangga: Perang Thailand-Kamboja Belum Jadi Ancaman Ekonomi RI, Tapi Tetap Waspada!
-
Fenomena 'Rojali' Hantui Mal: BPS Ungkap Kelas Rentan Tercekik, Orang Kaya Ikut 'Ngerem' Belanja!
-
Termasuk Abraham Samad, Jokowi Ungkap Alasan 12 Orang Dilaporkan ke Polisi
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
Terkini
-
Kartu Kredit BRI Easy Card: Cicilan 0% dan Promo Menarik, Kini Bisa Diajukan Secara Online
-
IHR-Indonesia Derby 2025: Saatnya Indonesia Ukir Rekor Triple Crown Baru
-
DIY Geram, Bansos Dipakai Judi Online, Penerima Siap-Siap Dicoret
-
Rp30 Miliar Cair, Warga Sleman Terima Ganti Rugi Tol Jogja-YIA, Awas Jangan Buat Judol
-
Kursi Dinas di Sleman 'Lowong': Lelang Jabatan Segera Digelar, Kapan?