SuaraJogja.id - Mantan Ketua MPR, Amien Rais mengatakan sejauh yang ia ketahui, ada banyak kalangan internasional yang mengikuti perkembangan kasus kematian enam anggota FPI, yang meninggal ditembak.
Ia khawatir, jika kebenaran tidak segera dikuak, maka akan menjatuhkan martabat Indonesia dalam pergaulan internasional.
Pada 10 Desember lalu, baru saja dirayakan peringatan 72 tahun Universal Declaration of Human Right yang terselenggara tahun 1948. Menurutnya, sejak 72 tahun yang lalu, sudah ada 30 pasal mengenai HAM yang relatif lengkap.
"Dari 30 pasal deklarasi hak manusia itu, pasal lima itu jelas sekali berkenaan dengan diharamkannya penyiksaan di dalam sebuah kekuasaan terutama aparat keamanannya," ujar Amien.
Baca Juga: Amien Rais Ajak Ulama Seluruh Indonesia Buka Suara Tewasnya Anggota FPI
Pendiri Partai Ummat ini menjelaskan jika deklarasi itu diterjemahkan dalam 50 bahasa, salah satunya bahasa Indonesia. Dalam terjemahannya, pasal 5 berbunyi, "Tidak seorangpun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam atau dihukum secara tidak manusiawi atau direndahkan martabatnya."
Belum ada dua hari, Amien menyebutkan adanya dokumen dari Amnesty Internasional sebanyak 84 halaman yang berisi kesimpulan bahwa polisi di Indonesia tidak transparan ketika memecahkan pelanggaran-pelanggaran hukum di negara ini. Amien sendiri mengakui banyak anggota kepolisian yang kehilangan martabatnya, termasuk dalam kasus-kasus pelecehan.
Dari pernyataan yang disampaikan keluarga enam anggota FPI yang tewas dalam satu malam, Amien menyebutkan betapa kejamnya para polisi tersebut dalam memperlakukan para korban. Bukan hanya membunuh tapi juga menganiaya. Ia tidak bisa membayangkan bagaimana perasaan keluarga korban yang melihat kondisi jenazah.
"Bayangkan mereka melihat sendiri, rata-rata ada tiga empat peluru yang menembus badan," ujar Amien.
Selanjutnya, ayah dari Mumtaz Rais ini menyampaikan jika polisi ikut melakukan pelanggaran. Sepengetahuannya, untuk jenazah bisa dilakukan autopsi butuh izin dari keluarga masing-masing korban. Namun, enam anggota FPI itu sudah diautopsi tanpa izin keluarga dan sudah dijahit.
Baca Juga: Amien Rais Dikawal 2 Pria Bertopi Hitam saat Nyoblos Pilkada, Ada Apa?
Dengar penjelasan Amien DISINI
Berita Terkait
-
Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
-
Ungkap Gelar Jokowi Berubah-Ubah, Profesor LIPI: Saya Terkaget-kaget dan Bengong!
-
Jokowi Merasa Difitnah soal Ijazah, Rocky Gerung: Mana Ada Fitnah Antara Warga dan Kepala Negara?
-
Profesor LIPI: Uji Keaslian Ijazah Jokowi Harus Didorong ke Pengadilan, Bukan Kekeluargaan
-
Taman Safari Tepis Tudingan Terlibat Pelanggaran HAM Sirkus OCI: Mereka Bukan Karyawan Kami
Tag
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa