SuaraJogja.id - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendapatkan penghargaan Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Dilaksanakan secara daring, penyerahan penghargaan tersebut diserahkan melalui perwakilan dari Kemenkumham wilayah DIY.
Akun Twitter @humas_jogja membagikan informasi mengenai prestasi yang baru saja diterima kota gudeg ini. Dalam peringatan hari HAM sedunia yang ke 72 pada Sabtu (12/12/2020), Kemenkumham memberikan penghargaan Peduli HAM kepada beberapa daerah.
DIY menjadi salah satu daerah yang menerima penghargaan tersebut. Dilaksanakan secara daring, penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kakanwil Kumham DIY, Indro Purwoko yang mewakili pihak Kemenkumham kepada Wakil Gubernur KGPAA Paku Alam X.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh kedua belah pihak yang mewakili secara langsung di Kanwil Kemenkum HAM DIY Senin (14/12/2020). Sebelumnya KGPAA Paku Alam X turut mengikuti acara penyerahan penghargaan secara daring dari Ruang Rapat Wakil Gubernur DIY di Gedhong Pare Anom.
Dalam acara daring tersebut, turut hadir juga Presiden Joko Widodo yang memberikan apresiasi kepada seluruh daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut. Menurutnya, perlu ada peningkatan dalam setiap prestasi yang diperoleh.
Demikian juga dengan daerah lainnya yang berlum berkesempatan mendapatkan penghargaan itu untuk bisa menyusul daerah lain menjadi wilayah peduli HAM. Presiden Jokowi juga menyampaikan jika masalah HAM harus diselesaikan dengan bijak dan bermartabat.
"Perlindungan dan pemenuhan HAM menjadi pilar penting bagi Indonesia untuk menjadi bangsa yang beradab lebih tangguh dan lebih maju," ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari akun Twitter @humas_jogja.
Terakhir, turut disampaikan juga bahwa sebagai pemangku kepentingan, sangat krusial untuk menyelesaikan permasalahan HAM. Sehingga hasilnya bisa diterima semua pihak, termasuk dunia internasional.
Baca Juga: Tahun Baru di Tengah Pandemi, Wawalkot Jogja: Tak Ada Event Ramai-Ramai
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren