SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan tidak akan ada penyelenggaraan acara besar dalam perayaan pergantian tahun mendatang. Keputusan ini merupakan bentuk upaya untuk terus menaati protokol kesehatan dengan tidak membuat kerumunan.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya telah membuat langkah-langkah antisipasi dalam pergantian tahun 2020 ke 2021 di tengah pandemi Covid-19 nanti. Heroe tidak ingin Pemkot Yogyakarta kecolongan dengan munculnya klaster baru setelah acara pergantian tahun dilaksanakan.
"Intinya tidak ada event yang itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi orang atau wisatawan yang datang ke Jogja memang menikmati suasananya, bukan menghadiri event tertentu," ujar Heroe saat dikonfirmasi awak media, Senin (14/12/2020).
Heroe tidak memungkiri bahwa sebagai salah satu daerah tujuan pariwisata, Jogja, akan selalu didatangi oleh banyak pengunjung baik dari dalam ataupun luar kota. Pihaknya pun membatasi penyelenggaraan event dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Disebutkan Heroe, setidaknya ada enam titik yang berpotensi menjadi pusat kerumunan di Kota Jogja. Tiga dari enam titik hasil dari pemetaan tadi, yang menjadi fokus perhatian Pemkot Jogja, adalah Titik Nol Kilometer, simpang Tugu Pal Putih Yogyakarta, dan sepanjang kawasan Malioboro.
"Tentu kita tidak bisa menghalangi orang untuk tidak datang ke Malioboro. Namun ada cara-cara lain yang disiapkan, seperti membatasi jumlah yang kita bagi dalam zona kawasan masing-masing," ucapnya.
Terkait dengan acara-acara yang bakal diselenggarakan ketika malam tahun baru, kata Heroe, itu bakal diarahkan untuk dilakukan di dalam ruangan. Salah satunya hotel, tentunya dengan protokol ketat seperti pembatasan jumlah pengunjung yang hadir hingga mendapat pengawasan dari petugas berwenang.
Disampaikan Heroe bahwa koordinasi telah dilakukan dengan pengelola hotel untuk melihat kapasitas ruangan yang ada. Sebab luasan bangunan itu bakal berpengaruh dengan penentuan jumlah orang yang diperkenankan hadir di situ.
"Pembatasan peserta tidak otomatis 50 persen, bisa jadi 40 atau 20 persen. Hal itu akan disesuaikan dengan melihat bentuk dan gedungnya seperti apa. Kita upayakan tidak ada acara yang memancing kerumunan. Jika memang masih ada event itu di dalam ruangan, dibatasi dengan syarat protokol kesehatan yang ketat," kata Heroe yang juga Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Yogyakarta.
Baca Juga: Libur Nataru, Kebutuhan Uang Tunai di Sumut Capai Rp 3,94 Triliun
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemda DIY juga memutuskan akan melarang berbagai bentuk kerumunan selama perayaan nataru 2021 mendatang.
Keputusan itu akan didukung oleh penegakan aturan protokol kesehatan oleh Satpol-PP mulai dari dibubarkan atau diberi sanksi.
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana mengatakan kebijakan ini diambil Pemda setelah adanya tren peningkatan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di DIY.
"Perayaan nataru tetap boleh saja untuk dilakukan tapi yang tidak boleh adalah jika ada kerumunan di situ," ujar Biwara.
Menurut Biwara, Gubernur DIY juga telah mengirim surat edaran yang ditujukan kepada kabupaten/kota masing-masing perihal memperketat pengawasan prokes.
Selain itu, Pemkab/Pemkot juga diminta untuk memperketat berbagai izin yang akan dikeluarkan terkait dengan kegiatan nataru yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Kebutuhan Uang Tunai di Sumut Capai Rp 3,94 Triliun
-
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Aktivitas di Terminal Jombor Masih Sepi
-
Pemkot Batam Gelar Event Sambut Tahun Baru, Ini Jadwalnya
-
Satpol PP DKI: Hotel, Cafe dan Resto Tak Boleh Gelar Pesta Tahun Baru 2021
-
Palembang Kembali Zona Merah, Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru Ditiadakan
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Enam Warga DIY Pernah Positif Hantavirus pada 2025, Masyarakat Diminta Tak Panik
-
Lapor Polisi Sejak 2025, Kasus Dugaan Penipuan BPR Danagung di Polda DIY Jalan di Tempat
-
Gandeng YKAKI, Tilem ing Tentrem Berikan Ruang Jeda Penuh Makna bagi Mereka yang Merawat
-
Full House di Jogja, Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Sukses Sentuh Hati Penonton
-
Pembangunan PSEL DIY Mundur ke 2028, Nasib Pengelolaan Sampah Kabupaten dan Kota Masih Abu-abu