SuaraJogja.id - Berbagai versi bermunculan soal cerita di balik video viral pengantin wanita pingsan saat mantan kekasih datang ke pernikahan dan naik ke pelaminannya.
Di video itu, si pengantin wanita bereaksi histeris melihat pria tersebut hingga terlihat dirinya jatuh pingsan di kursi pelaminan.
Sejak videonya ramai diperbincangkan publik, dikabarkan si pengantin sengaja mengundang mantan pacarnya. Tak hanya itu, cerita lainnya mengungkapkan bahwa pengantin pria malu sampai istrinya diminta ganti rugi uang Rp50 juta.
Kekinian, terungkap fakta baru mengenai video viral pengantin pingsan karena kedatangan mantan tersebut.
Baca Juga: Fakta Pengantin Wanita Histeris Sampai Pingsan saat Mantan Pacar Datang
Diberitakan Beritabali.com -- jaringan Suara.com, pernikahan tersebut dilangsungkan di Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (12/12/2020).
Mempelai Wanita di Bawah Umur
Pengantin wanita, yang bernama Aollina Alfia Lestari, disebutkan masih di bawah umur. Dia diduga gagal move on dari Hidayat, sang mantan.
Sayangnya, pernikahan dengan usia pengantin wanita yang masih belum 18 tahun itu tidak dilaporkan ke pejabat setempat dan baru diketahui setelah video resepsi pernikahannya viral di medsos.
Kepala Desa Labuan Lombok Siti Zainab membenarkan adanya acara resepsi penikahan salah satu warganya yang viral di media sosial.
Baca Juga: Pengantin Wanita Histeris Kedatangan Mantan, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
"Ya benar itu, tapi kan kita tidak tahu acara itu karena dia kawinnya di bawah umur, sehingga tidak meminta surat rekomendasi ke [pemerintah] desa,” kata Siti, Senin (14/12/2020).
Berita Terkait
-
Picu Kebingungan Warganet, Siapa yang Berhak Menentukan Mahar dalam Islam?
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
7 Potret Pengajian 4 Bulanan Sarah Gibson, Akhirnya Umumkan Kehamilan
-
Biodata dan Agama Erwin Phang, Resmi Persunting Jessica Jane Hari Ini
-
Menaksir Penghasilan YouTube Jessica Jane yang Baru Menikah, per Bulan Fantastis?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan