SuaraJogja.id - Penceramah Haikal Hassan, dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan ujaran kebencian terkait dengan ceritanya yang mengaku mimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Berstatus sebagai Sekretaris Jendral Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, laporan tersebut justru diajukan oleh Sekjen Forum Pejuang Islam (FPI), Husin Shahab ke Polda Metro Jaya.
Kabar dilaporkannya Haikal Hassan tersebut lantas menarik perhatian publik dan beberapa tokoh yang memberikan respon. Komika Bintang Emon, juga ikut menjadi salah satu tokoh yang memberikan komentarnya. Ia setuju jika laporan atas cerita mimpi tersebut dirasa aneh. Menurutnya, kasus tersebut akan sulit untuk dibuktikan.
Namun, Bintang juga menyampaikan jika publik juga harus adil kedepannya. Jika ada orang lain yang tidak sesuai ekspektasi mengaku bertemu Rasulullah, harus tetap dijaga keamanannya. Aktif menyampaikan sarkas ke pemerintahan, Bintang menyampaikan pendapatnya itu secara tertulis di media sosialnya.
"Gua sih setuju, kalau kasus mimpi bertemu rasul tuh aneh untuk dipolisikan. Karena sulit banget untuk pembuktiannya. Tapi harus adil nantinya, kalau orang lain yang gak sesuai ekspektasi bilang mimpi bertemu rasul, harus tetep dijamin keamanannya," tulis Bintang dalam cuitannya.
Baca Juga: Bintang Emon Jadi Tokoh Paling Populer Versi Google, Kalahkan Kim Soo Hyun
Sejak diunggah Rabu (16/12/2020), cuitan Bintang tersebut sudah disukai lebih dari 500 orang pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang, dengan kutipan atau tidak. Sementara tidak sedikit yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Beberapa warganet masih menanggapi dengan bahan bercandaan.
"Lucu sih perkara mimpi aja dikasusin. Dalam mimpi aja ternyata gak semerdeka itu. Tapi apa poinnya sampai dikasusin cuma gara-gara mimpi? Atau dengan mimpi itu beliau merugikan banyak pihak? Emm mungkin merugikan pihak yang tidak suka saja," tulis akun @NyaiStefani.
"Aneh banget masa mimpi seseorang ketemu nabi dipolisikan, emang di dalam mimpi itu ada adegan pencurian, korupsi, pemerkosaan, dan penembakan, mungkin orang yang ngelaporin akalnya lagi di alam gaib," komentar akun @aslisundanese21.
"Ternyata kalau ilmunya udah terlalu absurd kita manusia biasa ini memahaminya gak bisa ya," tanggapan akun @donipohan7.
Sementara akun @eckohatake mengatakan, "Jaman dulu orang abis mimpi masuk web Primbon. Jaman sekarang orang abis mimpi masuk Prison."
Baca Juga: Bintang Emon, Tilik, hingga Glenn Fredly Paling Populer di Google 2020
Baca cuitan Bintang Emon DISINI
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Menambah Catatan Kelam Polri, Pengamat Bilang Begini
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Fakta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Korban Diserang usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
-
Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Kapolri: Saya Kira Bukan Konflik Internal
-
AKP Dadang Kasus 'Polisi Tembak Polisi' Santai Dibawa Propam Tanpa Diborgol, DPR Murka: Ini Perkara Serius!
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025