SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Daerah Istimewa Yogyakarta menutup sementara tempat usaha Platinum Kitchen, Bar & Lounge menyusul pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. Penutupan sementara ini berlaku selama 3x24 jam terhitung sejak hari ini, Kamis (17/12/2020).
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat, mengatakan penutupan sementara ini berdasarkan hasil dari aduan masyarakat dan pemantauan yang telah dilakukan dalam beberapa waktu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DIY Nomor 77 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di DIY.
"Ada aduan dari masyarakat yang mana Platinum ini melanggar protokol kesehatan. Ada kerumunan yang tidak jaga jarak, tidak memakai masker dan melanggar operasional buka," kata Hidayat, kepada awak media di sela penyegelan sementara tempat usaha Platinum Kitchen, Bar & Lounge, di Jl. Urip Sumoharjo No.111A, Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Hidayat menyebut terkait jam operasional, tempat usaha Platinum yang seharusnya diperbolehkan buka sampai maksimal pukul 24.00 WIB malam. Justru malah melewati batas itu dengan tetap buka hingga pukul 02.00 WIB dini hari.
Disampaikan Hidayat bahwa penutupan ini akan berlangsung selama tiga hari atau 3x24 jam sejak surat penghentian kegiatan itu diterima oleh pihak tempat usaha. Selama waktu itu, pihaknya juga akan tetap melakukan investigasi guna memastikan tempat usaha tersebut benar-benar tidak ada kegiatan.
"Kalau masih ada indikasi dibuka selama waktu yang ditentukan itu kami akan tutup permanen bersama dengan TNI dan Polri. Intinya Satpol-PP menindak tegas bagi siapa pun yang melanggar protokol kesehatan," tegasnya.
Hidayat mengharapkan penutupan sementara tempat usaha ini menjadi perhatian bagi pengusaha lain yang ada di Jogja. Setidaknya para pengusaha harus mau turut andil untuk saling mengoreksi dan menjaga diri masyarakat dari penyebaran kasus Covid-19.
"Jogja tidak ada toleransi untuk kerumunan. Nanti malam tahun baru pun juga tidak akan ada kerumunan. Kalau ada kerumunan langsung kami tutup," ucapnya.
Sementara itu salah satu pemilik tempat usaha Platinum Kitchen, Bar & Lounge, Welly Sutanto Wibowo, mengakui bahwa pihaknya telah lalai dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya dalam menjaga kerumunan. Tidak hanya itu, melainkan pihaknya juga telah melanggar waktu operasional buka yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Pria Pekanbaru Pakai Mobil ke Jogja Demi Pujaan Hati, Endingnya Bikin Mewek
"Kita sebagai pelaku bisnis pasti sedih dan kecewa tapi kita tetap harus ikuti aturan. Mungkin ini peringatan bagi kita agar lebih ketat lagi untuk menerapkan protokol kesehatan," ujar Welly.
Kendati begitu Welly menyampaikan bahwa pihaknya telah sebisa mungkin untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Mulai dari meminta pengunjung yang datang mencuci tangan, selalu memakai masker hingga menjaga jarak satu sama lain saat di dalam ruangan.
Menurut Welly, karena tempat usahanya bergerak di bidang restoran makan dan minum maka untuk selalu menggunakan masker itu hal yang tidak mungkin. Namun hal itu bukan lantas menjadikan tempat usahanya mengabaikan begitu saja protokol kesehatan yang berlaku.
"Semua kita jaga kebersihannya, selalu kita bersihkan dengan desinfektan sebelum dan sesudah operasional. Tamu juga sudah kita batasi sesuai jumlah kursi," ucapnya.
Terkait dengan pelanggaran jam operasional yang berlaku, Welly menyebut hal itu disebabkan karena saat itu tempat usahanya sedang merayakan ulang tahun. Kendati lewat jam operasional, kata Welly, saat itu tidak ada event besar yang diselenggarakan seperti mengundang bintang tamu dan sebagainya.
"Kita saat itu juga tidak merayakan ulang tahun secara besar-besaran seperti tahun-tahun sebelumnya. Tapi memang kita akui sempat molor," cetusnya.
Berita Terkait
-
Layak Disanksi Kasus Kerumunan Rizieq, Refly Minta Jokowi Tegur Mahfud MD
-
Jemaah Gereja Diminta Patuhi Protokol Kesehatan Saat Rayakan Natal
-
Movie Time Bareng SCH, Sensasi Baru Nonton Film di Era New Normal
-
Presiden PKS: Ada Tebang Pilih Penegakan Hukum Prokes Covid-19
-
FPI Cs Besok Geruduk Istana, Kapolda: Klaster Petamburan Terbukti Berbahaya
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma
-
Difabel Harus Kesulitan Masuk Malioboro, Pemda Bongkar Desain Regol Ayom
-
PTN Borong Kuota Maba, Kampus Swasta Pilih Tampung Anak Korban Bencana Lewat Sego Berkat
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Catat Laba Rp31,2 Triliun hingga Semester I 2026