Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 18 Desember 2020 | 09:05 WIB
Tangkap layar video rekaman suara Rizieq soal penembakan enam laskar FPI. (Youtube Hendri Official)

SuaraJogja.id - Seruan aksi bantu syuhada pada Jumat (18/12/2020) di Titik Nol Km Jogja menyeruak ke publik sejak posternya beredar di media sosial.

PWNU DIY lantas turut memberi tanggapan atas aksi FUI/Forum Ukhuwwah Islamiyah DIY tersebut, yang dikemas sebagai kegiatan Jogja Bergerak untuk Keadilan dan HAM (penggalangan dana untuk keluarga syuhada).

Mereka tak bertanggung jawab atas aksi yang dipimpin Ketua Presidium FUI DIY H Syukri Fadholi itu.

Poster aksi galang dana untuk para syuhada di Nol Kilometer.

Diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Waket PWNU DIY Fahmi Idries Akbar mengatakan, pandangan dan sikap ini didasarkan atas prinsip-prinsip bernegara dan berbangsa yang dipedomani NU atas aqidah ahlus sunnah wal jamaah an-nahdliyah dalam kerangka NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945.

Baca Juga: Polda DIY Tanggapi Wacana Aksi Bantu Syuhada dan 4 Berita Top SuaraJogja

“Oleh karena itu PWNU DIY menolak aksi, perjuangan yang berpotensi membawa kerusakan [mafsadat], menjadi klaster penyebaran covid-19 dan merusak persaudaraan, persatuan nasional,” katanya dalam rilis, Kamis (17/12/2020).

PWNU DIY, lanjutnya, turut prihatin dan merasakan duka mendalam pada insiden penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Sihab dan proses hukum yang sedang berlangsung, dalam kerangka penegakan hukum (law enforsement), persamaan di muka hukum (equality before the law) dan penegakan kamtibmas, seluruhnya telah ditangani oleh Mabes Polri dan Komnas HAM.

Peran NU sebagaimana elemen masyarakat yang lain adalah mengawal dan memastikan bahwa proses hukum berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada, secara tranparan, adil, jujur dan akuntabel.

Dalam situasi pandemi Covid-19 yang terus bertambah meluas, PWNU DIY mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan kerja sama lebih kuat.

“Melalui upaya pendekatan keagamaan, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan membaca qunut nazilah, memperbanyak istighfar dan sholawat bagi muslim, bersikap positif, bersyukur, tetap produktif dan mengikuti ketentuan protokol kesehatan,” paparnya, didampingi Sekretaris PWNU DIY Muhtar Salim.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Keterangan Dokter Polri dan Keluarga 6 Laskar FPI Berbeda

PWNU DIY beranggapan, rencana aksi atas nama FUI DIY berpotensi menjadi klaster pandemi Covid-19 melalui kerumunan yang tidak jelas batas jumlahnya.

Padahal, pihaknya beranggapan, menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs) dan menolak kerusakan (dar ul mafaasid) merupakan perintah agama dan selaras dengan kepentingan dan tugas negara untuk melindungi seluruh warganya.

Fahmi mengimbau seluruh warga NU se-DIY dan kaum Muslim untuk menghindari aksi berkerumun, mengutamakan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat secara umum.

Sejauh ini proses di Mabes Polri dan Komnas HAM bisa diikuti secara terbuka penanganan dan perkembangannya.

“Adanya perbedaan antara versi kepolisian dengan FPI telah ditempuh mekanisme pengawalannya oleh Komnas HAM, legislatlif, media, dan berbagai elemen masyarakat," ujar Fahmi

"Proses hukum memang tidak sederhana, tetapi seringkali butuh kesabaran dan memberikan kepercayaan agar institusi hukum dan demokrasi dapat berjalan tanpa kegaduhan,” katanya lagi.

Load More