SuaraJogja.id - Seruan aksi bantu syuhada pada Jumat (18/12/2020) di Titik Nol Km Jogja menyeruak ke publik sejak posternya beredar di media sosial.
PWNU DIY lantas turut memberi tanggapan atas aksi FUI/Forum Ukhuwwah Islamiyah DIY tersebut, yang dikemas sebagai kegiatan Jogja Bergerak untuk Keadilan dan HAM (penggalangan dana untuk keluarga syuhada).
Mereka tak bertanggung jawab atas aksi yang dipimpin Ketua Presidium FUI DIY H Syukri Fadholi itu.
Diberitakan HarianJogja.com -- jaringan SuaraJogja.id, Waket PWNU DIY Fahmi Idries Akbar mengatakan, pandangan dan sikap ini didasarkan atas prinsip-prinsip bernegara dan berbangsa yang dipedomani NU atas aqidah ahlus sunnah wal jamaah an-nahdliyah dalam kerangka NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945.
“Oleh karena itu PWNU DIY menolak aksi, perjuangan yang berpotensi membawa kerusakan [mafsadat], menjadi klaster penyebaran covid-19 dan merusak persaudaraan, persatuan nasional,” katanya dalam rilis, Kamis (17/12/2020).
PWNU DIY, lanjutnya, turut prihatin dan merasakan duka mendalam pada insiden penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Sihab dan proses hukum yang sedang berlangsung, dalam kerangka penegakan hukum (law enforsement), persamaan di muka hukum (equality before the law) dan penegakan kamtibmas, seluruhnya telah ditangani oleh Mabes Polri dan Komnas HAM.
Peran NU sebagaimana elemen masyarakat yang lain adalah mengawal dan memastikan bahwa proses hukum berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada, secara tranparan, adil, jujur dan akuntabel.
Dalam situasi pandemi Covid-19 yang terus bertambah meluas, PWNU DIY mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan kerja sama lebih kuat.
“Melalui upaya pendekatan keagamaan, mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan membaca qunut nazilah, memperbanyak istighfar dan sholawat bagi muslim, bersikap positif, bersyukur, tetap produktif dan mengikuti ketentuan protokol kesehatan,” paparnya, didampingi Sekretaris PWNU DIY Muhtar Salim.
Baca Juga: Polda DIY Tanggapi Wacana Aksi Bantu Syuhada dan 4 Berita Top SuaraJogja
PWNU DIY beranggapan, rencana aksi atas nama FUI DIY berpotensi menjadi klaster pandemi Covid-19 melalui kerumunan yang tidak jelas batas jumlahnya.
Padahal, pihaknya beranggapan, menjaga keselamatan jiwa (hifdzun nafs) dan menolak kerusakan (dar ul mafaasid) merupakan perintah agama dan selaras dengan kepentingan dan tugas negara untuk melindungi seluruh warganya.
Fahmi mengimbau seluruh warga NU se-DIY dan kaum Muslim untuk menghindari aksi berkerumun, mengutamakan keselamatan diri, keluarga dan masyarakat secara umum.
Sejauh ini proses di Mabes Polri dan Komnas HAM bisa diikuti secara terbuka penanganan dan perkembangannya.
“Adanya perbedaan antara versi kepolisian dengan FPI telah ditempuh mekanisme pengawalannya oleh Komnas HAM, legislatlif, media, dan berbagai elemen masyarakat," ujar Fahmi
"Proses hukum memang tidak sederhana, tetapi seringkali butuh kesabaran dan memberikan kepercayaan agar institusi hukum dan demokrasi dapat berjalan tanpa kegaduhan,” katanya lagi.
Berita Terkait
-
Polda DIY Tanggapi Wacana Aksi Bantu Syuhada dan 4 Berita Top SuaraJogja
-
Komnas HAM Sebut Keterangan Dokter Polri dan Keluarga 6 Laskar FPI Berbeda
-
Cuaca hingga Hewan Liar Jadi Penyebab Gangguan CCTV saat Tewasnya 6 Laskar
-
Enam Laskar FPI Tewas, Mardani Ali: Peristiwa Pelanggaran HAM Berat
-
Kesaksian Laskar FPI dalam Insiden Tol Cikampek: Ada 3 Mobil Mencurigakan
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Sebulan Kerja di Kantor Love Scamming, Sumanto Bersyukur Tak Ikut Digerebek
-
Leptospirosis Marak di Lima Kabupaten, 38 Kematian Terjadi di Jogja
-
7 Fakta Penggerebekan Markas Scammer Jaringan Internasional di Sleman
-
BRI VISA Infinite Tawarkan Kemudahan Transaksi Lintas Negara dan Rewards yang Kompetitif
-
Jadwal KRL Jogja-Solo Periode 6-11 Januari 2026 PP