SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan semua pengunjung dari luar DIY yang datang ke DIY wajib membawa hasil tes rapid atau swab antigen. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
"Mau tidak mau ya harus dilaksanakan karena berlaku nasional. Otomatis pemerintah pusat sudah[membuat kebijakan] seperti itu, ya kami hanya akan memberitahukan saja [ke wisatawan]. Karena kalau kita pergi ke tempat lain juga harus bisa menunjukkan surat tes swab" ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).
Hasil tes rapid atau swab antigen tersebut sebagai identitas kesehatan semua wisatawan yang keluar masuk ke DIY atau sebaliknya. Surat tes rapid antigen hanya berlaku selama tiga hari, sedangkan surat tes swab hanya berlaku selama seminggu.
Bila identitas tersebut sudah tidak berlaku, maka wisatawan wajib kembali melakukan rapid atau tes swab selama masih berada di DIY. Hal ini untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19 selama di kota ini.
Kebijakan ini diberlakukan karena DIY sampai saat ini tidak pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) laiknya kota-kota lain. Sebab selain fokus pada penanganan kesehatan di masa pandemi COVID-19, Pemda ingin perekonomian masyarakat tetap berjalan.
"Yang pasti tidak ada PSBB. Jadi biarpun rapid tes sebagai penanda maka harus lagi. Nanti vaksin juga hanya enam bulan [berlaku]. Jadi kalau pakai surat rapid sudah satu minggu yang tidak boleh," ungkapnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan, wisatawan yang datang ke DIY harus membawa surat rapid atau swab antigen yang masih berlaku. Sebab dari hasil operasi di lapangan saat terjadi kerumunan, ada wisatawan yang kedapatan membawa surat rapid tes yang sudah kadaluwarsa.
"Mohon yang kesini menyiapkan identitas kesehatan berupa hasil rapid dan swab yang berlaku. Satgas akan melakukan sampling di beberapa tempat," ungkapnya.
Haryadi menambahkan, pemkot sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY serta jasa serta pengusaha untuk meminimalisir kerumunan selama libur Nataru. Kebijakan tersebut diberlakukan Kota Yogyakarta karena diberlakukan secara nasional.
Baca Juga: Restu Bumi Kreo, Al Ghazali dan Dul Jaelani Namakan Destinasi Baru di DIY
"Setiap warga diharapkan tidak berkerumun dan membuat kerumunan. [Jangan] bikin party ulang tahun di titik nol, hotel, jagalah protokol kesehatan. Prokes kami pastikan dijalanlan dan kami mengawasi agar berjalan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cegah Corona Saat Libur Nataru, Satgas Minta Warga Belajar dari Pengalaman
-
Libur Nataru, KAI Daops IV Belum Terapkan Tes Antigen
-
Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut
-
Antisipasi Kemacetan Libur Nataru, Berikut yang Dilakukan Dishub Sleman
-
Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soetta Melonjak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Buka Puasa Hemat di Pusat Kota Jogja! Malyabhara Hotel Tawarkan All You Can Eat Hanya Rp139 Ribu
-
Royal Ambarrukmo Hadirkan 'Kampoeng Ramadhan Ambarrukmo' dengan Menu Buka Puasa Spesial
-
Meski Dana BOS Belum Cair, Sekolah Jalankan SE Pengecatan dan Pemasangan Foto Bupati Kulon Progo
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam