SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan semua pengunjung dari luar DIY yang datang ke DIY wajib membawa hasil tes rapid atau swab antigen. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
"Mau tidak mau ya harus dilaksanakan karena berlaku nasional. Otomatis pemerintah pusat sudah[membuat kebijakan] seperti itu, ya kami hanya akan memberitahukan saja [ke wisatawan]. Karena kalau kita pergi ke tempat lain juga harus bisa menunjukkan surat tes swab" ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).
Hasil tes rapid atau swab antigen tersebut sebagai identitas kesehatan semua wisatawan yang keluar masuk ke DIY atau sebaliknya. Surat tes rapid antigen hanya berlaku selama tiga hari, sedangkan surat tes swab hanya berlaku selama seminggu.
Bila identitas tersebut sudah tidak berlaku, maka wisatawan wajib kembali melakukan rapid atau tes swab selama masih berada di DIY. Hal ini untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19 selama di kota ini.
Kebijakan ini diberlakukan karena DIY sampai saat ini tidak pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) laiknya kota-kota lain. Sebab selain fokus pada penanganan kesehatan di masa pandemi COVID-19, Pemda ingin perekonomian masyarakat tetap berjalan.
"Yang pasti tidak ada PSBB. Jadi biarpun rapid tes sebagai penanda maka harus lagi. Nanti vaksin juga hanya enam bulan [berlaku]. Jadi kalau pakai surat rapid sudah satu minggu yang tidak boleh," ungkapnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan, wisatawan yang datang ke DIY harus membawa surat rapid atau swab antigen yang masih berlaku. Sebab dari hasil operasi di lapangan saat terjadi kerumunan, ada wisatawan yang kedapatan membawa surat rapid tes yang sudah kadaluwarsa.
"Mohon yang kesini menyiapkan identitas kesehatan berupa hasil rapid dan swab yang berlaku. Satgas akan melakukan sampling di beberapa tempat," ungkapnya.
Haryadi menambahkan, pemkot sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY serta jasa serta pengusaha untuk meminimalisir kerumunan selama libur Nataru. Kebijakan tersebut diberlakukan Kota Yogyakarta karena diberlakukan secara nasional.
Baca Juga: Restu Bumi Kreo, Al Ghazali dan Dul Jaelani Namakan Destinasi Baru di DIY
"Setiap warga diharapkan tidak berkerumun dan membuat kerumunan. [Jangan] bikin party ulang tahun di titik nol, hotel, jagalah protokol kesehatan. Prokes kami pastikan dijalanlan dan kami mengawasi agar berjalan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cegah Corona Saat Libur Nataru, Satgas Minta Warga Belajar dari Pengalaman
-
Libur Nataru, KAI Daops IV Belum Terapkan Tes Antigen
-
Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut
-
Antisipasi Kemacetan Libur Nataru, Berikut yang Dilakukan Dishub Sleman
-
Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soetta Melonjak
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais