SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X memastikan semua pengunjung dari luar DIY yang datang ke DIY wajib membawa hasil tes rapid atau swab antigen. Kebijakan ini diberlakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru) mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.
"Mau tidak mau ya harus dilaksanakan karena berlaku nasional. Otomatis pemerintah pusat sudah[membuat kebijakan] seperti itu, ya kami hanya akan memberitahukan saja [ke wisatawan]. Karena kalau kita pergi ke tempat lain juga harus bisa menunjukkan surat tes swab" ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Jumat (18/12/2020).
Hasil tes rapid atau swab antigen tersebut sebagai identitas kesehatan semua wisatawan yang keluar masuk ke DIY atau sebaliknya. Surat tes rapid antigen hanya berlaku selama tiga hari, sedangkan surat tes swab hanya berlaku selama seminggu.
Bila identitas tersebut sudah tidak berlaku, maka wisatawan wajib kembali melakukan rapid atau tes swab selama masih berada di DIY. Hal ini untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19 selama di kota ini.
Kebijakan ini diberlakukan karena DIY sampai saat ini tidak pernah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) laiknya kota-kota lain. Sebab selain fokus pada penanganan kesehatan di masa pandemi COVID-19, Pemda ingin perekonomian masyarakat tetap berjalan.
"Yang pasti tidak ada PSBB. Jadi biarpun rapid tes sebagai penanda maka harus lagi. Nanti vaksin juga hanya enam bulan [berlaku]. Jadi kalau pakai surat rapid sudah satu minggu yang tidak boleh," ungkapnya.
Sementara Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengungkapkan, wisatawan yang datang ke DIY harus membawa surat rapid atau swab antigen yang masih berlaku. Sebab dari hasil operasi di lapangan saat terjadi kerumunan, ada wisatawan yang kedapatan membawa surat rapid tes yang sudah kadaluwarsa.
"Mohon yang kesini menyiapkan identitas kesehatan berupa hasil rapid dan swab yang berlaku. Satgas akan melakukan sampling di beberapa tempat," ungkapnya.
Haryadi menambahkan, pemkot sudah berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder seperti Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY serta jasa serta pengusaha untuk meminimalisir kerumunan selama libur Nataru. Kebijakan tersebut diberlakukan Kota Yogyakarta karena diberlakukan secara nasional.
Baca Juga: Restu Bumi Kreo, Al Ghazali dan Dul Jaelani Namakan Destinasi Baru di DIY
"Setiap warga diharapkan tidak berkerumun dan membuat kerumunan. [Jangan] bikin party ulang tahun di titik nol, hotel, jagalah protokol kesehatan. Prokes kami pastikan dijalanlan dan kami mengawasi agar berjalan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cegah Corona Saat Libur Nataru, Satgas Minta Warga Belajar dari Pengalaman
-
Libur Nataru, KAI Daops IV Belum Terapkan Tes Antigen
-
Libur Nataru di Depan Mata, Penataan Fasilitas Prokes di Malioboro Dikebut
-
Antisipasi Kemacetan Libur Nataru, Berikut yang Dilakukan Dishub Sleman
-
Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soetta Melonjak
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
PAD Mandek, Belanja Membengkak: Bantul Cari Jurus Jitu Atasi Defisit 2026
-
MJO Aktif, Yogyakarta Diprediksi Diguyur Hujan Lebat, Ini Penjelasan BMKG
-
Hindari Tragedi Keracunan Terulang! Sleman Wajibkan Guru Cicipi Menu MBG, Begini Alasannya
-
PTS Akhirnya Bernapas Lega! Pemerintah Batasi Kuota PTN, Yogyakarta Jadi Sorotan
-
Kisah Diva Aurel, Mahasiswi ISI Yogyakarta yang Goyang Istana Merdeka