SuaraJogja.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman memiliki sejumlah langkah dalam mengantisipasi kemacetan dan mengatur lalu-lintas selama masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Plt Kepala Dishub Sleman Arip Pramana mengungkapkan, selama masa Nataru, ada empat posko di titik perbatasan atau pintu-pintu masuk ke wilayah Sleman, mulai dari Prambanan (posko Dishub DIY), Gamping, Tempel, hingga Denggung (Posko Sleman).
"Kami bersama Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, dan Palang Merah Indonesia fokus di sekitaran Denggung," ungkapnya, Jumat (18/12/2020).
Khusus Pemkab Sleman, Dishub menurunkan sebanyak 58 personel, ditambah unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, dan Palang Merah Indonesia. Sementara ini, koordinasi juga telah dilakukan bersama Dishub DIY dan Polres Sleman.
Untuk mengantisipasi kemacetan di wilayah Sleman, Dishub Sleman merekayasa lalu lintas yang berasal dari arah Magelang (Jawa Tengah) agar bergerak ke arah Tempel, Turi, Pakem, selanjutnya ke arah Prambanan.
Sedangkan pengendara dari arah Wates dan Temon yang akan masuk ke Sleman, agar jalur tidak terlalu padat, maka akan dibelokkan ke Moyudan, selanjutnya ke Minggir menuju Tempel.
"Dari daerah Solo, bisa menggunakan Piyungan Proliman ke arah Pakem, Turi, dan Tempel," ucapnya.
Pantauan kemacetan di sejumlah titik tertentu akan dipantau melalui 7 unit ATCS, mulai dari kawasan Asrama Syantikara, UNY Jalan Kolombo, Jalan Tajem, UII. Pantauan ATCS ini nantinya yang akan membantu tim Dishub dalam merekayasa lalin dengan cara mengatur durasi nyala lampu APILL, bahkan menyalakan lampu dalam kondisi flash (kuning berkedip).
"Situasional," ucapnya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soetta Melonjak
Sementara itu, untuk pembatasan kendaraan berat yang melintas menjelang Nataru, utamanya kendaraan non-logistik, akan diterapkan sesuai edaran yang berlaku dari Kementerian Perhubungan.
"Pada 24 Desember 2020 diutamakan bagi yang membawa logistik, BBM, baik gas maupun cair," terangnya.
Bukan hanya memantau kemacetan dan merekayasa lalu lintas, pihaknya juga akan memantau penerapan protokol kesehatan COVID-19. Sebab, baik pemudik maupun wisatawan yang masuk ke Sleman wajib menerapkan protokol kesehatan.
"Kami mengimbau baik pemudik maupun wisatawan harus mematuhi protokol kesehatan. Itu wajib, tidak ada pilihan lain. Harus bermasker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun. Harapannya liburan ini tidak terjadi penularan," paparnya.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengungkapkan, ada sanksi yang diatur oleh Pemkab Sleman mengenai penindakan kerumunan dan konvoi dalam merayakan Nataru, termasuk pula ancaman untuk menutup tempat usaha hotel dan kafe yang kedapatan tidak tertib protokol kesehatan COVID-19 saat menyelenggarakan perayaan Nataru.
"Oh iya betul [ada ancaman ditutup], kan itu untuk keamanan dan keselamatan kita bersama," tutur dia.
Berita Terkait
-
Jelang Nataru, Penumpang Bandara Soetta Melonjak
-
Jelang Libur Panjang Nataru, Ganjar Minta Warga di Luar Jateng Tak Mudik
-
Malam Tahun Baru 2021 di Jakarta, Mal dan Kafe Buka Sampai Pukul 21.00 WIB
-
Selama Libur Nataru, Anies: Mal hingga Kafe Maksimal Buka Pukul 21.00 WIB
-
Seruan Anies Saat Nataru, Perkantoran Harus Tutup Pukul 19.00 WIB
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana