Scroll untuk membaca artikel
Vania Rossa | Lilis Varwati
Sabtu, 19 Desember 2020 | 20:08 WIB
Ilustrasi kanker paru. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Kanker termasuk salah satu penyakit yang mendapat perhatian penuh dari Pemerintah karena termasuk penyebab kematian tertinggi dan memakan biaya jaminan kesehatan nasional cukup besar.

Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan dr. Rita Rogayah. Sp. P(K). MARS. menyampaikan dalam Globocan tahun 2018 yang bersumber dari Medistrasi Kanker Nasional, total penderita kanker di Indonesia sebanyak 0,13 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, ditemukan tiga jenis kanker terbanyak yang dialami laki-laki dan perempuan.

"Kanker terbanyak ditemukan pada laki-laki adalah kanker paru-paru 19,4 persen, kanker korektal 16,2 persen, dan kanker hati 12,4 persen. Sedangkan pada wanita paling banyak ditemukan kanker payudara 42,1 persen, kanker rahim 23,4 persen, dan ovarium 9,7 persen," papar Rita dalam pembukaan webinar Edukasi Lung Cancer Comprehensive Care in Indonesia, Sabtu (19/12/2020).

Kanker paru menjadi penyebab kematian tertinggi di antara jenis kanker yang lain. Rita menjabarkan, terdapat 1,8 juta jiwa di dunia meninggal akibat kanker paru sepanjang 2018. Sementara di Indonesia sendiri setiap tahunnya lebih dari 30 ribu orang didiagnosis kanker paru dan sebanyak 26 ribu jiwa meninggal pada 2018.

Baca Juga: Usai Kemoterapi, Bisakah Pasien Kanker Bekerja Kembali?

Data tersebut tak jauh berbeda dengan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Riskesdas) 2018, di mana prevalensi kanker Indonesia mencapai 1,8 juta penduduk.

Rita menjabarkan, pada data Riskesdas 2018 tercatat presentase kanker paru pada pria sebesar 14 persen dan diikuti kanker korektal 11,9 persen. Pada wanita, terbanyak dijumpai adalah kanker payudara 30,9 persen dan kanker leher rahim sebesar 17,2 persen.

"Angka kematian akibat kanker 0,078 persen dari jumlah penduduk. Data BPJS kesehatan menyebutkan bahwa kanker menempati peringkat ketiga penyakit dengan pembiayaan terbesar," jata Rita.

Pada 2017, pembiayaan BPJS Kesehatan untuk kanker sebesar Rp 3,1 triliun, sedangkan pada 2018 meningkat jadi Rp 3,4 triliun.

Rita menegaskan bahwa program pengendalian kanker harus dilakukan secara komprehensif mulai dari promosi, pencegahan, deteksi dini, pelacakan, diagnosis, terapi, pengawasan, penelitian hingga rehabilitasi.

Baca Juga: Dokter: Tidak Boleh Katakan Sembuh Kepada Pasien Kanker

"Dengan demikian, seluruh laporan masyarakat akan peduli dan mau berperan aktif dalam penanganan kanker yang aktif, efisien, bermutu, terjangkau, dan berkesinabungan," pungkasnya.

Load More