SuaraJogja.id - Habib Rizieq disebut sempat meminta Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacaranya. Yusril mengaku permintaan itu disampaikan orang dekat pentoan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Bachtiar Nasir.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang tersebut diminta jadi pengacara Habib Rizieq terkait kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat. Tapi Yusril menolak.
Yusril justru menyarankan utusan Bachtiar Nasir itu untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto karena punya peluang untuk bisa membantunya.
“Silakan menghubungi Pak Prabowo sebagai Menhan, saya yakin Menhan bisa membantu. Saya sudah kafir dan murtad gara-gara mendukung Pak Jokowi menurut versi Anda,” kata Yusril.
Rizieq sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu pun kini telah diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya.
Hanya saja FPI membantah. Sekretaris Umum FPI Munarman menjelaskan yang berhak meminta bantuan hukum adalah Habib Rizieq atau keputusan dari pimpinan pusat FPI. Ia mengklaim Rizieq tak pernah sekalipun meminta bantuan kepada Yusril.
“Enggak pernah ada dari FPI atau Habib Rizieq permintaan bantuan (hukum) ke Yusril,” kata Munarman.
“Selama ini Habib Rizieq memang tak pernah terucap untuk meminta bantuan hukum ke Yusril,” jelas Munarman.
Senada disampaikan Ketua Dewan Syura FPI Muchsin Ahmad Alatas. Dia juga dengan tegas membantah apabila Habib Rizieq telah memohon bantuan dari Yusril atas kasus hukum yang dialaminya.
Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Hanya Korban: "FPI Telah Disusupi Kelompok Radikal'
Bukan cuma Yusril, pada kesempatan ditemui di Komnas HAM, Menteng, Jakpus, Muchsin juga menegaskan pihaknya tak pernah minta bantuan hukum ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
“Kita dari FPI tidak pernah meminta kepada Pak Yusril atau Pak Hotman untuk menjadi pengacara dalam kasus ini, kita tidak pernah minta, juga tidak menolak, jadi biasa saja,” kata Muchsin.
Walau bgitu, dia memastikan, pihaknya tentu tak menolak jika memang kedua orang tersebut berniat mau membantu Habib Rizieq Shihab. Yang pasti, kata dia, semua harus dikoordinasikan dulu dengan pihaknya.
“Kalau umpamanya ingin menjadi pengacara dalam kasus ini ya silakan koordinasi dengan Pak Munarman, yang sebagai koordinator hukum,” kata Muchsin.
Adapun sematan murtad yang disinggung Yusril pada keterangan persnya, Muchsin hanya menganggap sekadar guyon belaka, ketika berbeda pilihan politik pada Pilpres lalu.
Kata Muchsin, Yusril awalnya bersama FPI mendukung salah satu calon presiden saat itu, Prabowo Subianto. Namun di tengah jalan kedua kubu berbeda pandangan dan Yusril akhirnya memilih mendukung Jokowi sementara FPI tetap meneguhkan hati mendukung Prabowo.
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo Beri Mandat ke Dirut Baru Pertamina: Pecat Siapa Saja yang Tidak Bagus!
-
Setelah Resmikan Proyek Besar di Balikpapan, Apa Agenda Rahasia Prabowo di IKN?
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Sidang Hibah Pariwisata: Peran Harda Kiswaya saat Menjabat Sekda Jadi Sorotan
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai