Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 22 Desember 2020 | 19:50 WIB
Tangkapan layar cuitan spanduk sayembara berhadiah uang jika berhasil tangkap pencuri di kampung Celeban, Kota Yogyakarta. - (Twitter)

SuaraJogja.id - Sebuah foto yang memuat sayembara berhadiah uang jika berhasil menangkap pencuri atau maling viral di media sosial. Warga yang berhasil mengamankan pelaku tindak kriminal dihadiahi uang Rp300-500 ribu.

Sayembara itu mendapat sorotan setelah akun @ahongpleong membagikannya di jejaring sosial Twitter. Dalam kicauannya tertulis, "bounty hunter berhati nyaman, Mandalorian Hadiningrat, this is the way".

Foto tersebut diketahui diambil di sebuah wilayah di Kampung Celeban RT 32/RW 8, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Di spanduk dalam foto itu tertulis, "Menangkap Maling Berhadiah. Malam hari Rp500 ribu, siang hari Rp300 ribu.

Menanggapi viral-nya foto tersebut di media sosial Twitter, warga Celeban, Yoga Hendra Prakosa (48), membenarkan sayembara itu. Pihaknya sengaja memasang sayembara tersebut. Kendati demikian, hal itu sudah berlalu sejak 2018 lalu.

Baca Juga: Ada Sayembara Mencari Burung Merpati di Pekalongan, Hadiahnya Rp20 Juta

"Iya benar, itu inisiatif seluruh warga RT 32, tapi sayembara itu sudah dari 2018 lalu," terang Yoga, yang juga mantan ketua RT 32, ditemui SuaraJogja.id, Selasa (22/12/2020).

Ia menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai ketua RT pada 2015 silam, banyak tindak kriminal yang merugikan warga, mulai dari pencurian burung kicau, sepeda, serta tabung gas.

"Karena di sini banyak pendatang, terutama anak indekos, mereka kehilangan handphone, laptop, sehingga membuat kami resah," kata dia.

Seorang warga Kampung Celeban, Yoga Hendro Prakosa, memberi keterangan pada wartawan di Kampung Celeban, Kelurahan Tahunan, Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (22/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Tak ingin kecolongan dan telanjur geram, pada rapat bersama warga, dicetuskan sayembara berhadiah uang jika berhasil menangkap pelaku.

"Jadi ketika ronda malam itu aman, tetapi pada siang hari malah banyak yang hilang, sehingga sayembara ini kami buat. Orang yang berhasil menangkap pelaku pada malam hari diberi uang Rp500 ribu. Sementara pada siang hari Rp300 ribu," terang Yoga.

Baca Juga: Sayembara Tangkap Maling Berhadiah, Syarat Minimal Dibonyoki Dulu 75 Persen

Ia mengatakan bahwa jika warga berhasil menangkap pelaku, ia harus punya barang bukti dan saksi yang selanjutnya diserahkan ke Polsek Umbulharjo.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan aparat di Polsek Umbulharjo terhadap inisiatif ini," terang dia.

Uang sendiri, lanjut Yoga, dikumpulkan dari iuran warga tiap bulan. Hasil iuran disisihkan untuk memberi hadiah kepada warga yang berhasil mengamankan maling.

Ia mengatakan, ada empat titik yang dipasangi spanduk tersebut. Pertama, berada di sekitar bengkel milik warga, dan tiga sisanya dipasang di tiap persimpangan jalan perbatasan RT 32 dengan RT lainnya.

Namun, harapan warga untuk membawa hadiah ratusan ribu itu pupus. Pasalnya, setelah dipasangi spanduk, tindak pencurian nyaris tidak ada.

"Setelah dipasang satu pekan, justru pencurian atau maling itu berkurang drastis. Bulan-bulan selanjutnya juga sama, tidak ada pencurian seperti dulu," ujar dia sambil tertawa kecil.

Dari sayembara itu, warga lebih aktif melakukan pengamanan. Hingga 2020, di tengah situasi pandemi, peristiwa pencurian jarang terjadi.

"Karena kondisi saat ini warga diimbau berada di rumah, ada juga yang kena PHK jadinya kondisi lingkungan jauh lebih aman lagi," ungkapnya.

Namun begitu, ada beberapa kejadian pencurian yang korbannya adalah mahasiswa.

Yoga mengatakan, bahwa sayembara itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman. Pemberian hadiah dilakukan semata untuk bersama-sama saling menjaga kenyamanan dan ketentraman di lingkungan padat penduduk.

"Di sini itu sudah ada 67 KK, jadi termasuk kawasan padat penduduk. Jadi ketika lingkungan di suatu wilayah itu padat cukup rawan terjadi tindak kriminal. Maka adanya langkah ini sebagai upaya antisipasi," ungkap Yoga.

Load More