Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Selasa, 22 Desember 2020 | 20:50 WIB
Kabid Pemberantasan BNNP DIY Ambar Sasongko di kantor BNNP DIY, Selasa (22/12/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY akan gencar melakukan operasi tertutup selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah DIY. Sebab, selama libur panjang nanti diperkirakan makin banyak wisatawan dan pendatang dari luar DIY yang berkunjung di kota ini.

"Dari BNNP melakukan operasi secara tertutup, tetap kita deteksi [penyebaran narkotika]," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DIY Ambar Sasongko di kantor BNNP DIY, Selasa (22/12/2020).

Selain di DIY, BNN di tingkat kabupaten/kota juga melakukan pengetatan pengawasan, terutama di pintu masuk wisatawan dan pendatang. Apalagi saat ini ada aturan bahwa setiap wisatawan dan pendatang yang berkunjung ke kota ini harus membawa surat keterangan tes rapid antigen atau tes swab.

Kebijakan tersebut sangat berpengaruh secara psikologis untuk mengatisipasi peredaran narkotika ke DIY. Para pengedar akan was-was untuk membawa narkoba karena pengawasan yang diperketat.

Baca Juga: Kabar Terbaru BCL, Tanpa Ampun Narkoba BCL Dimusnahkan Polisi

"Akhirnya mereka menjual [narkotika] ya lewat medsos dan pengiriman lewat jasa. Ini yang deteksi dan dalami, kita kerjasama dengan berbagai pihak[untuk mendeteksi]," ujarnya.

Ambar menambahkan, meski pengawasan peredaran diperketat, pihaknya bersyukur selama pandemi COVID-19 ini kasus peredaran narkoba di wilayah DIY berkurang. Meski tak menyebut angka pastinya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, pembelajaran daring di perguruan tinggi hingga terbatasnya jalur penerbangan selama pandemi jadi beberapa faktor turunnya kasus narkoba di DIY.

BNNP DIY mencatat, 20 kasus narkotika dengan barang bukti narkotika berupa shabu dengan berat total 2.436,63 gram berhasil diamankan selama tahun 2020.

Selain itu, ada ganja dengan berat total 3.121,24 gram, ekstasi sebanyak 7 butir serta tembakau gorilla dengan berat total 37,6 gram.

BNNP DIY juga berhasil mengamankan 40 pelaku selama setahun terakhir. Dari 30 orang, sebanyak 19 pelaku diantaranya dilakukan proses hukum, sedangkan sisanya sebanyak 11 pelaku dilakukan proses rehabilitasi.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Semarang Izinkan Wisata Tetap Buka

"Penerbangan masih dibatasi saat ini karena lockdown. PSBB dan kampus-kampus yang masih libur juga jadi penyebab turunnya kasus narkoba," jelasnya.

Sementara Kabag Bagian Hukum BNNP DIY, Setya Pranata menjelaskan selama setahun terakhir, BNNP berhasil memetakan satu jaringan sindikat peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah DIY. Kasus ini melibatkan warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (LP).

"Mereka berperan sebagai pengendali peredaran narkotika," ujarnya.

Setya menambahkan, modus operandi baru pada tahun ini antara lain kasus pengiriman narkotika jenis shabu 1.095 gram dari Batam ke Yogyakarta.

Sebanyak 24 berkas perkara juga berhasil ditangani. Dari jumlah tersebut, 17 perkara berhasil diselesaikan.

"Sedangkan tujuh berkas perkara masih dalam proses penyelesaian," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More