SuaraJogja.id - Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) DIY akan gencar melakukan operasi tertutup selama libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkotika di wilayah DIY. Sebab, selama libur panjang nanti diperkirakan makin banyak wisatawan dan pendatang dari luar DIY yang berkunjung di kota ini.
"Dari BNNP melakukan operasi secara tertutup, tetap kita deteksi [penyebaran narkotika]," ujar Kabid Pemberantasan BNNP DIY Ambar Sasongko di kantor BNNP DIY, Selasa (22/12/2020).
Selain di DIY, BNN di tingkat kabupaten/kota juga melakukan pengetatan pengawasan, terutama di pintu masuk wisatawan dan pendatang. Apalagi saat ini ada aturan bahwa setiap wisatawan dan pendatang yang berkunjung ke kota ini harus membawa surat keterangan tes rapid antigen atau tes swab.
Kebijakan tersebut sangat berpengaruh secara psikologis untuk mengatisipasi peredaran narkotika ke DIY. Para pengedar akan was-was untuk membawa narkoba karena pengawasan yang diperketat.
Baca Juga: Kabar Terbaru BCL, Tanpa Ampun Narkoba BCL Dimusnahkan Polisi
"Akhirnya mereka menjual [narkotika] ya lewat medsos dan pengiriman lewat jasa. Ini yang deteksi dan dalami, kita kerjasama dengan berbagai pihak[untuk mendeteksi]," ujarnya.
Ambar menambahkan, meski pengawasan peredaran diperketat, pihaknya bersyukur selama pandemi COVID-19 ini kasus peredaran narkoba di wilayah DIY berkurang. Meski tak menyebut angka pastinya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah, pembelajaran daring di perguruan tinggi hingga terbatasnya jalur penerbangan selama pandemi jadi beberapa faktor turunnya kasus narkoba di DIY.
BNNP DIY mencatat, 20 kasus narkotika dengan barang bukti narkotika berupa shabu dengan berat total 2.436,63 gram berhasil diamankan selama tahun 2020.
Selain itu, ada ganja dengan berat total 3.121,24 gram, ekstasi sebanyak 7 butir serta tembakau gorilla dengan berat total 37,6 gram.
BNNP DIY juga berhasil mengamankan 40 pelaku selama setahun terakhir. Dari 30 orang, sebanyak 19 pelaku diantaranya dilakukan proses hukum, sedangkan sisanya sebanyak 11 pelaku dilakukan proses rehabilitasi.
Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot Semarang Izinkan Wisata Tetap Buka
"Penerbangan masih dibatasi saat ini karena lockdown. PSBB dan kampus-kampus yang masih libur juga jadi penyebab turunnya kasus narkoba," jelasnya.
Berita Terkait
-
Penjara Prancis Diserang dengan Senjata Otomatis: Tanggapan Keras atas "Tsunami" Narkoba
-
Pramono Minta Puskesmas di Jakarta Bisa Jadi Tempat Rehabilitasi Pengguna Narkoba
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda