SuaraJogja.id - Persoalan menumpuknya sampah di depo-depo akibat ditutupnya TPST Piyungan ditindaklanjuti, Rabu (23/12/2020). Petugas sudah mengambil sampah-sampah yang sejak Jumat (18/12/2020) lalu tidak diangkut dan terbengkalai di berbagai depo.
"TPST Piyungan sudah mulai operasional tadi pagi. Karena sudah boleh membuang sampah, maka armada-armada wira-wiri [pulang pergi]. Yang biasanya dua kali, bisa jadi empat kali supaya yang di depo-depo segera bersih," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu siang.
Menurut Aji, Pemda akan menyusun payung hukum untuk mengendalikan sampah agar persoalan membludaknya sampah tidak terus terjadi. Apalagi, tidak semua kabupaten/kota memiliki tempat pembuangan akhir sampah-sampah yang dihasilkan masyarakat.
Selain pembenahan drainase sebagai solusi jangka pendek, Pemda memiliki beberapa opsi solusi, terutama dalam pengolahan sampah.
Baca Juga: Tuntutan Warga Dipenuhi, TPST Piyungan Hari Ini Dibuka Lagi
DIY, kata Aji, bisa mencontoh pengelolaan sampah di Jepang. Negara tersebut menerapkan tarif bagi masyarakat dalam membuang sampah.
Warga di Jepang yang hendak membuang sampah wajib membeli tas khusus. Bila tidak memakai tas yang ditentukan, maka sampah-sampah mereka tidak akan diambil petugas.
Strategi tersebut bisa membuat orang berpikir dua kali untuk menimbun sampah karena harga tas khususnya yang mahal.
"Kalau menaruh sampah tidak pakai tas itu [di Jepang], tidak akan diambil oleh tukang sampah, tapi tasnya mahal, kalau misal tas biasa Rp25 ribu, maka mereka jual Rp50 ribu. Nah harga tas itu sebetulnya untuk biaya untuk mengolah sampah," jelasnya.
Aji menyebutkan, strategi yang diterapkan Jepang tidak bisa serta merta diberlakukan di DIY. Sebab, kemampuan ekonomi masyarakat berbeda-beda.
Baca Juga: Jogja Penuh Sampah, Deretan Foto Jalanan Ini Buat Warganet Geregetan
Karenanya, Pemda lebih mengedepankan pengolahan sampah yang ada di TPST Piyungan. Dengan menggandeng investor dan Badan Usaha Pemerintah, sampah-sampah tersebut akan diolah menjadi energi terbarukan atau komoditas lain yang bermanfaat.
Berita Terkait
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
Kompilasi Keresahan Warga yang Tinggal di Jogja Istimewa
-
Jogja Darurat Sampah: Warga Kelimpungan, Bantuan Gibran Dianggap Penghinaan
-
Kesibukan Masyarakat Bekerja Jadi Tantangan Atasi Masalah Sampah di DKI Jakarta, Kok Bisa?
-
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Ternate Distribusikan Kendaraan Roda Tiga untuk Tiga Kecamatan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat