SuaraJogja.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI menambah lokasi layanan rapid test antigen, yaitu di Stasiun Lempuyangan.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, mulai 25 Desember 2020, KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan penyedia, menambah tempat layanan rapid test untuk pelanggan KA. Tes bisa dilaksanakan di stasiun Lempuyangan, dengan jam pelayanan pukul 07.00 WIB -20.00 WIB.
Ia mengimbau pelanggan KA yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, agar menyiapkan waktu yang cukup serta kode pesan tiket KA. Imbauan lainnya, agar calon penumpang melakukan tes pada H-1 perjalanan.
"Untuk menghindari keterlambatan, jika tes dilakukan di hari keberangkatan," ungkapnya, Kamis (24/12/2020).
PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. Selain di Lempuyangan, layanan tersebut tersedia di 15 Stasiun lainnya. Antara lain di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang tawang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta (Tugu), Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
"Penyediaan layanan ini, merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah, dalam rangka menerapkan protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," kata dia.
Selain di stasiun, calon penumpang KAI juga bisa menggunakan hasil rapid tes antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api," ucapnya.
Ia menambahkan, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan KA (H-3). Atau hasil tes PCR menyatakan negatif COVID-19, yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Baca Juga: Sejarah Stasiun Lempuyangan
Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.
Setiap pelanggan KA Jarak Jauh juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. Selain itu, setiap pelanggan KA wajib untuk menerapkan dan mematuhi protokol Kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M).
Dengan adanya aturan syarat naik KA Jarak Jauh harus menunjukkan hasil rapid test antigen, KAI memberikan kebijakan bahwa penumpang bisa membatalkan dan mengubah jadwal dengan tenggang waktu 3 bulan dan tidak akan dikenakan bea.
"Dengan adanya kemudahan ini, pelanggan tidak takut tiketnya akan hangus dalam waktu dekat. Karena masih bisa diubah jadwal atau dibatalkan sampai 3 bulan setelah tanggal keberangkatan," tutup Supriyanto.
Sementara itu terpisah, General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Marsma TNI Agus Pandu Purnama mengatakan, guna memberi kenyamanan dan kemudahan bagi penumpang pesawat yang akan melakukan penerbangan dari Yogyakarta, Bandara Adisutjipto menyediakan layanan rapid test antigen di bandara.
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Posko Rapid Test Antigen
-
Ingin Liburan ke Borobudur? Ini yang Harus Dipenuhi Wisatawan
-
Reaktif Covid-19, 13 Calon Penumpang Kereta Api di Cirebon Gagal Mudik
-
Niat Liburan, 13 Penumpang Kereta Malah Diisolasi karena Positif Covid
-
Mengapa Test Antigen Bisa Positif di Sambal Cireng? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Janji 19 Juta Lapangan Kerja Prabowo Ditagih, Pemerintah Diminta Berhenti Berkilah
-
Tinggal di Rumah Bambu Tanpa TV, Janda di Jogja Ini Syok Dicap Masuk Kategori Orang Kaya Desil 10
-
Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan
-
Uang Palsu Rp36 M Bukan Sekadar Kerugian, Akademisi: Bisa Gerus Kepercayaan Publik terhadap Rupiah