SuaraJogja.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI menambah lokasi layanan rapid test antigen, yaitu di Stasiun Lempuyangan.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan, mulai 25 Desember 2020, KAI Daop 6 Yogyakarta bekerja sama dengan perusahaan penyedia, menambah tempat layanan rapid test untuk pelanggan KA. Tes bisa dilaksanakan di stasiun Lempuyangan, dengan jam pelayanan pukul 07.00 WIB -20.00 WIB.
Ia mengimbau pelanggan KA yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di stasiun, agar menyiapkan waktu yang cukup serta kode pesan tiket KA. Imbauan lainnya, agar calon penumpang melakukan tes pada H-1 perjalanan.
"Untuk menghindari keterlambatan, jika tes dilakukan di hari keberangkatan," ungkapnya, Kamis (24/12/2020).
Baca Juga: Sejarah Stasiun Lempuyangan
PT KAI menyediakan layanan rapid test antigen di stasiun dengan harga Rp105.000. Selain di Lempuyangan, layanan tersebut tersedia di 15 Stasiun lainnya. Antara lain di Stasiun Gambir, Pasarsenen, Bandung, Kiaracondong, Cirebon, Cirebon Prujakan, Semarang tawang, Tegal, Purwokerto, Yogyakarta (Tugu), Solo Balapan, Madiun, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, dan Malang.
"Penyediaan layanan ini, merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah, dalam rangka menerapkan protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," kata dia.
Selain di stasiun, calon penumpang KAI juga bisa menggunakan hasil rapid tes antigen dari Rumah Sakit atau Klinik yang terpercaya.
"KAI mematuhi seluruh aturan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah, dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 melalui moda transportasi kereta api," ucapnya.
Ia menambahkan, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif COVID-19 yang berlaku selambat-lambatnya 3 hari sebelum tanggal keberangkatan KA (H-3). Atau hasil tes PCR menyatakan negatif COVID-19, yang berlaku selambat-lambatnya 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (H-14).
Baca Juga: Jadi Trending Topic, Warganet Ramai Bagikan Kenangan di Stasiun Lempuyangan
Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia di bawah 12 Tahun.
Berita Terkait
-
Libur Nataru, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Posko Rapid Test Antigen
-
Ingin Liburan ke Borobudur? Ini yang Harus Dipenuhi Wisatawan
-
Reaktif Covid-19, 13 Calon Penumpang Kereta Api di Cirebon Gagal Mudik
-
Niat Liburan, 13 Penumpang Kereta Malah Diisolasi karena Positif Covid
-
Mengapa Test Antigen Bisa Positif di Sambal Cireng? Simak Penjelasannya
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Bantah Imbas Pilkada, Bupati Sleman Rombak Ratusan Pejabat: Saya Butuh Orang Kompeten
-
Komitmen DIY Genjot Industri Cetak, Jogja Printing Expo 2025 Digelar Ciptakan Persaingan Sehat
-
Hujan Badai Hantam Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah, Ini Lokasinya
-
Sri Sultan HB II Layak Jadi Pahlawan Nasional, Akademisi Jogja Ini Ungkap Alasannya
-
Punya 517 Posyandu di Jogja yang Sudah Layani Bayi serta Lansia, Target ILP Capai 83 Persen