SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman akan melakukan monitoring acak, di destinasi wisata dan Usaha Jasa Pariwisata (UJP).
Monitoring dilakukan untuk memastikan SOP protokol kesehatan COVID-19 dilaksanakan dengan baik. Selain itu, sarana-prasarana pencegahan COVID-19 di destinasi wisata digunakan dengan baik, salah satunya di masa libur Nataru kali ini.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dispar Sleman Aris Herbandang menjelaskan, monitoring sedianya dilakukan oleh Dispar, Satgas COVID-19 Kabupaten, serta OPD terkait.
"Kami akan melihat konsistensi penerapan SOP baik pada destinasi maupun UJP secara acak, baik waktu maupun lokasinya," ungkapnya, Kamis (24/12/2020).
Herbandang mengatakan, dalam monitoring itu, pihaknya akan memastikan bahwa SE Bupati Sleman No.440/02875 tentang Penyesuaian Kegiatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 selama Libur, Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 ditaati dengan baik.
Selain itu, Dispar Sleman juga akan memastikan jam operasional untuk cafe, resto, dan tempat hiburan maksimal sampai pukul 22.00 WIB ditaati.
Pemkab Sleman menginstruksikan agar tidak menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, masyarakat dan pelaku pariwisata disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.
Tiidak hanya saat Libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya sudah melakukan monitoring untuk kesiapan destinasi dan UJP dalam kesiapan sarpras dan pelaksanaan SOP oleh pengelola setidaknya awal pekan lalu.
"Untuk menciptakan destinasi dan layanan pariwisata yang aman dari COVID-19, harus didukung seluruh pihak atau pemangku kepentingan," tuturnya.
Baca Juga: Kalah Sebagai Lurah, Pria di Sleman Rusak Jalan yang Sudah Diaspalnya
Dukungan itu utamanya dalam hal disiplin dan konsistensi penerapan SOP, oleh para pengelola usaha dan destinasi pariwisata dan juga disiplin pelaksanaannya oleh wisatawan.
Sebelumya, Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, untuk mengantisipasi adanya klaster saat libur Nataru, Pemerintah Kabupaten Sleman telah mewajibkan pelaku perjalanan, yang akan memasuki wilayah Kabupaten Sleman untuk membawa hasil uji Rapid Test Antigen atau tes RT-PCR dengan hasil negatif.
Ketentuan hasil tes dengan Rapid Test Antigen ini berlaku paling lama tiga hari sebelum masuk ke Sleman. Sedangkan untuk hasil RT-PCR berlaku paling lama tujuh hari.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
174 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Mayoritas ke Arah Karawang
-
Pantau Lalin Puncak Bogor, Menhub Klaim Libur Hari Pertama Tidak Macet
-
PNS Riau Dilarang Keluar Daerah saat Nataru, Tambah Libur Bakal Disanksi
-
Kapolri Larang Warga Arak-arakan hingga Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru
-
Antisipasi Keramaian, Ragunan Tutup saat Libur Nataru
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja