SuaraJogja.id - Seorang pengusaha restoran di Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman harus gigit jari karena ditipu seseorang yang mengaku polisi berpangkat Bripka.
Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie Hari Sulistia mengatakan, pelaku menipu korban dengan cara membeli makanan di restoran korban. Kemudian pelaku menyebut dirinya membayar pesanan secara non tunai.
"Terduga pelaku berpura-pura sudah mengirim sejumlah uang lewat transfer bank. Lalu pelaku ini berdalih pembayaran yang ia lakukan jumlahnya berlebihan, dan meminta korban untuk mengembalikan uangnya," kata dia saat dihubungi Sabtu (26/12/2020).
Nasib tak beruntung yang menimpa pemilik warung itu terjadi pada 15 Desember 2020. Akibatnya, korban merugi Rp500.000.
Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring
Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya sudah ada tiga tempat usaha di Ngaglik, ditipu pelaku yang mengaku anggota polisi.
"Rata-rata kerugian sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000. Walau kerugiannya tidak seberapa besar, oknum anggota polisi sangat merugikan dan meresahkan pelaku usaha,” tambah Tri Adie.
Adie menyebut, dari nomor WhatsApp terduga pelaku, yang bersangkutan menggunakan foto seseorang berseragam polisi, dengan dilengkapi badge pangkat Bripka.
“Bisa juga dia mengambil foto polisi di internet. Kami pastikan dia bukan anggota polsek sini,” tegas Adie.
Selanjutnya ia mengimbau, agar para pengusaha warung makan lebih berhati-hati dalam bertransaksi dengan pembeli mereka.
Baca Juga: Masuk Libur Nataru, Dinpar Lakukan Monitoring ke Destinasi Wisata di Sleman
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kekayaan AKP Dadang Iskandar Disorot, Aset Tanah dan Rumah Tak Sampai Rp300 Juta?
-
Pilu, Ini Curhatan Terakhir AKP Ryanto Ulil ke Ibu sebelum Jadi Korban Tragedi Polisi Tembak Polisi
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
Rencana AKP Ryanto Ulil Menikah Tahun Depan Kandas, Sosok Calon Istrinya Bukan Orang Sembarangan
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya