Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 26 Desember 2020 | 17:45 WIB
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

SuaraJogja.id - Seorang pengusaha restoran di Kalurahan Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Sleman harus gigit jari karena ditipu seseorang yang mengaku polisi berpangkat Bripka.

Kapolsek Ngaglik Kompol Tri Adie Hari Sulistia mengatakan, pelaku menipu korban dengan cara membeli makanan di restoran korban. Kemudian pelaku menyebut dirinya membayar pesanan secara non tunai. 

"Terduga pelaku berpura-pura sudah mengirim sejumlah uang lewat transfer bank. Lalu pelaku ini berdalih pembayaran yang ia lakukan jumlahnya berlebihan, dan meminta korban untuk mengembalikan uangnya," kata dia saat dihubungi Sabtu (26/12/2020).

Nasib tak beruntung yang menimpa pemilik warung itu terjadi pada 15 Desember 2020. Akibatnya, korban merugi Rp500.000.

Baca Juga: Natal di Masa Pandemi, Gereja di Sleman Gelar Ibadah Langsung dan Daring

Berdasarkan hasil penyelidikan, sedikitnya sudah ada tiga tempat usaha di Ngaglik, ditipu pelaku yang mengaku anggota polisi.

"Rata-rata kerugian sekitar Rp200.000 hingga Rp500.000. Walau kerugiannya tidak seberapa besar, oknum anggota polisi sangat merugikan dan meresahkan pelaku usaha,” tambah Tri Adie.

Adie menyebut, dari nomor WhatsApp terduga pelaku, yang bersangkutan menggunakan foto seseorang berseragam polisi, dengan dilengkapi badge pangkat Bripka.

“Bisa juga dia mengambil foto polisi di internet. Kami pastikan dia bukan anggota polsek sini,” tegas Adie.

Selanjutnya ia mengimbau, agar para pengusaha warung makan lebih berhati-hati dalam bertransaksi dengan pembeli mereka.

Baca Juga: Masuk Libur Nataru, Dinpar Lakukan Monitoring ke Destinasi Wisata di Sleman

Kontributor : Uli Febriarni

Load More