SuaraJogja.id - Meski kasus Covid-19 di wilayah Gunungkidul terus mengalami peningkatan, tetapi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul tetap mengizinkan pembelajaran tatap muka pada 4 Januari 2021 mendatang.
Kepala Seksi Pendidikan Dasar Disdikpora Gunungkidul Sidik Purnomo Adi mengatakan, pembelajaran tatap muka tersebut mereka selenggarakan sesuai dengan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Sudah ada SKB dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Tengah Masa Pandemi.
"Jadi kalau sekolah itu siap, maka ya silakan melaksanakan tatap muka," ujar Sidik, Senin (28/12/2020), usai rapat koordinasi lintas sektoral di Sewoko Projo.
Untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka tersebut, pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran (SE) berkaitan dengan pembelajaran tatap muka.
SE tersebut akan dikeluarkan sembari menunggu SE dari Bupati. SE tersebut juga menjadi dasar untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masing-masing sekolah.
Dalam SE tersebut nantinya, sekolah yang siap maka tanggal 4 Januari 2021 mendatang sudah diperkenankan untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka, dengan catatan, pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di tingkat kapanewon.
"Kita akan evaluasi semua sekolah. Kita lihat kesiapan masing-masing sekolah," ujarnya.
Berdasarkan monitoring dan evaluasi yang mereka lakukan, ia mengakui memang belum semua sekolah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Untuk PAUD, dari 1.221 sekolah, yang siap baru 394 sekolah. Sementara untuk SD/MI, dari 464 sekolah, yang siap baru 403 sekolah.
Baca Juga: Survei KPAI: Mayoritas Siswa Jenuh Belajar Online
Untuk SMP, dari 94 SMP yang ada di Gunungkidul, baru 92 yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka. Demikian juga untuk pendidikan kesetaraan dari 29 unit, yang siap baru 23 sekolah. Dari 1.808 satuan pendidikan, yang siap melaksanakan pembelajaran tatap muka baru 912 sekolah.
"Jadi belum semua sekolah melaksanakan tatap muka," terangnya.
Sidik menambahkan, teknis pembelajaran tatap muka sebenarnya hanya berlangsung selama 2 jam tanpa istirahat, sehingga siswa datang ke sekolah langsung mengikuti pembelajaran dan ketika selesai langsung dianjurkan untuk pulang ke rumah masing-masing.
Sidik menandaskan, pembelajaran tatap muka ini harus dilaksanakan dengan persetujuan orang tua siswa atau wali murid. Jika ada wali murid yang tidak mengizinkan anaknya ikut sekolah tatap muka, maka sekolah wajib menyediakan pembelajaran secara daring.
"Ini tidak saklek tanggal 4 Januari besok. Karena habis liburan, sehingga menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada," tegasnya.
Selain itu, untuk pembelajaran tatap muka ini, pihaknya menganjurkan, kapasitas ruangan hanya boleh diisi 50 persen. Para siswa pun harus menaati protokol kesehatan dan tetap mengenakan masker sesuai dengan aturan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Survei KPAI: Mayoritas Siswa Jenuh Belajar Online
-
Survei KPAI: Anak-Anak Ingin Sekolah Tahun Depan, Jenuh Belajar Daring
-
Survei KPAI: Mayoritas Siswa Ingin Sekolah Dibuka Januari 2021
-
Diminta Tunda Simulasi Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Wali Kota Bekasi
-
Nasib Simulasi Sekolah Tatap Muka Bekasi di Tangan Wali Kota
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terkini
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo