SuaraJogja.id - Agung Laksmono resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sosial (PKS) Bantul, Senin (28/12/2020). Agung menggantikan ketua sebelumnya, yakni Amir Syarifudin, yang purnatugas dan akan membantu di provinsi.
Dalam sambutannya, Agung Laksmono sebagai Ketua DPD PKS Bantul terpilih mengatakan, fokus PKS di Bantul akan mengembangkan ekonomi Bantul. Selain itu, pihaknya siap menyukseskan Pemilu 2024 ke depan.
"Ada dua hal yang akan menjadi fokus kami, yaitu berorientasi pada penambahan kader serta dukungan dari masyarakat. Kedua, meningkatkan elektabilitas PKS," kata Agung usai Musyawarah Daerah di Ross In Hotel, Bantul, Senin.
Ia menjelaskan, hal itu sesuai dengan amanat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Jawa Tengah. Pihaknya mendorong agar pengkaderan kepartaian ini bisa sejalan dengan visi dan misi PKS memberi pelayanan untuk warga Bantul serta kesejahteraan bagi masyarakat.
Baca Juga: Tinjau Kebijakan Moneter, BI: Kinerja Ekonomi Global dan Domestik Membaik
"Potensi di Bantul ini sangat luar biasa. Pada RPJ Provinsi DIY di tahun depan, Bantul akan menjadi pintu masuk untuk pengembangan ekonomi DIY, setelah Sleman dan Kota Yogyakarta. Maka dari itu, kami ikut mendorong agar upaya pemerintah ini tercapai, terutama untuk kesejahteraan warga Bantul," kata Agung.
Menurut mantan sekretaris DPD PKS Bantul ini, pembangunan ekonomi di Provinsi DIY hanya berpusat di wilayah utara, yakni Sleman dan Kota Yogyakarta. Maka dari itu, potensi yang ada di Bumi Projotamansari akan didorong agar ekonomi masyarakat di wilayah selatan DIY lebih berkembang.
"Jadi harapannya pemerintah bisa melakukan pengembangan kawasan di sana (DIY wilayah selatan), sehingga pertumbuhan ekonomi yang terpusat di utara bisa ikut berkembang ke wilayah Bantul," kata Agung.
Agung mengatakan selain pengembangan ekonomi Bantul, pengkaderan PKS juga dilakukan. Hal itu sendiri selaras dengan upaya mewujudkan orientasi suara. Ia menjelaskan, pada Pemilu 2019 lalu, DPD PKS Bantul meraup sekitar 8 persen suara atau sekitar 56 ribu suara.
"Nah untuk pemilu selanjutnya dari DPP menargetkan sebanyak 12-15 persen suara. Sehingga target kami 2 kali lipat sekitar 112 ribu suara," terangnya.
Baca Juga: Hadapi Penantang, 10 Petahana Tumbang dalam Pemilihan Lurah di Bantul
Agung Laksmono akan memimpin DPD PKS Bantul selama lima tahun ke depan hingga 2025. Sementara Sekretaris DPD dijabat oleh Misko Bariyandi.
Berita Terkait
-
Tips Hemat Beli Skincare, Tetap Glowing di Tengah Ekonomi Gonjang-ganjing
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Survei BI: Penjualan Eceran Meningkat Imbas Banyak Diskon saat Lebaran
-
Dear Pak Prabowo! Orang RI Kini Cemas, Mau Belanja Kudu Mikir 1.000 Kali
-
4 Rekomendasi Film tentang Krisis Ekonomi yang Seru, Wajib Nonton!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Layanan Wealth Management BRI Raih Penghargaan Internasional dari Euromoney
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat