SuaraJogja.id - Jogja Corruption Watch (JCW) menilai penanganan kasus korupsi di DIY masih mempunyai beberapa catatan penting. Salah satunya terkait dengan uang pengganti yang dibayarkan kepada negara masih jauh atau tidak sepadan dibandingkan kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut.
Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba, mengatakan bahwa vonis terhadap para terdakwa kasus korupsi masih belum maksimal. Tidak hanya nilai uang pengganti saja yang tidak sepadan dengan kerugian negara tapi kadang vonis penjara pun cukup ringan.
"Semacam terjadi disparitas putusan hakim dalam hal uang pengganti. Sangat dimungkinkan para terdakwa kasus korupsi ini justru lebih memilih menjalani subsider kurungan penjara daripada harus mengeluarkan uang untuk membayar uang pengganti," ujar Kamba saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/12/2020).
Kamba memaparkan bahwa menurut catatan yang ditulis oleh JCW, nilai kerugian negara sepanjang tahun 2020 mencapai angka yang tidak sedikit yakni sebesar Rp23,2 miliar. Jumlah itu didapat dari sejumlah kasus korupsi baik yang ditangani oleh Polda maupun Kejaksaan Tinggi DIY.
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Melanda, Warga DIY Diminta Lebih Waspada di Akhir Tahun
Di sisi lain, uang pengganti yang wajib dibayarkan oleh para terdakwa ini justru berada cukup jauh di bawah angkat kerugian tadi. Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta uang pengganti hanya diputuskan senilai Rp9,34 miliar.
"Kerugian negara itu angkanya fantasis loh sampai Rp23,2 miliar," ucapnya.
Dijelaskan Kamba, kerugian negara paling banyak berasal dari kasus korupsi Pusat Pengembangan Pemberdayaan Pendidik, Tenaga Kependidikan Seni dan Budaya (P4TKSB) DIY. Dari kasus itu nominal kerugian yang harus ditelan negara mencapai Rp21,6 miliar.
Selain itu ada dari kasus korupsi di Kelurahan Banguncipto, Sentolo, Kulon Progo dengan nilai kerugian negara menyentuh angka Rp1,15 miliar. Sisanya berasal dari perkara korupsi dana desa.
"Di Kelurahan Banyurejo, Tempel, Sleman kerugiannya sampai Rp452,4 juta. Ditambah dengan kasus penyelewengan dana pembangunan Balai Kelurahan Baleharjo, Wonosari, Gunungkidul yang merugikan negara sebesar Rp353 juta," terangnya.
Baca Juga: Yamaha Gelar Webinar Edukasi Safety Riding SMK Binaan se-Jateng dan DIY
Sementara itu, Direskrimsus Polda DIY Kombes Roedy Yoelianto menuturkan bahwa sepanjang tahun 2020 uang negara yang berhasil diselamatkan mengalami penurunan. Jika tahun lalu bisa mencapai angka senilai Rp12,5 miliar sedangkan tahun ini hanya berada di angka Rp610,75 juta.
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan