SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menambah tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di beberapa rumah sakit di wilayahnya. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipatif menghadapi potensi lonjakan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penambahan tempat tidur perawatan itu akan tersebar di tujuh rumah sakit di Kota Jogja. Total penambahannya sendiri mencapai 98 tempat tidur.
“Sudah kita koordinasikan dengan tujuh rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut untuk tambahan 98 unit. Dari total itu, sebanyak 28 unit sudah bisa difungsikan,” kata Heroe saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/12/2020).
Heroe menyebutkan bahwa penambahan ini sebagai wujud kesiapsiagaan Pemkot Jogja untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus yang sangat dimungkinkan terjadi. Diakui Heroe, jumlah tempat tidur yang tersedia memang terus berkurang.
Baca Juga: Hubungan Terlarang Nakes dan Pasien Covid-19, Polisi: Belum Ada Tersangka
Kondisi tersebut mencakup tempat tidur secara keseluruhan baik untuk pasien kritikal maupun non-kritikal. Disebutkan bahwa kapasitas total keseluruhan tempat tidur di Kota Jogja sebanyak 128 unit, dengan 18 unit digunakan untuk merawat pasien kritikal.
"Kapasitas untuk kamar non-kritikal sudah terisi 73 persen. Kalau kritikal sudah 80 persen terisi. Kalau dari tambahan masih ada 70 kamar cadangan. Untuk detail jumlah kritikal dan non-kritikal saya belum tahu," tuturnya.
Heroe memastikan, tempat tidur beserta kamar tambahan di beberapa rumah sakit ini telah memenuhi standar penanganan Covid-19 secara keseluruhan. Selain itu, kata Heroe, penambahan ini juga sudah mempertimbangkan tenaga kesehatan yang ada.
"Untuk nakes kita masih mencukupi semua. Nakes yang sempat terkena Covid-19 sudah bisa kerja lagi. Jadi memang kalau dari sisi ketersediaan nakes masih mencukupi hanya saja loadnya yang semakin besar disebabkan penyebaran Covid-19 yang makin tinggi juga," ungkapnya.
Dengan adanya penambahan ini, Heroe mengimbau kepada semua pihak untuk tidak lantas bersantai dan mengendorkan penerapan protokol kesehatan.
Baca Juga: Suspek COVID-19, Seorang Bayi 9 Bulan di Sleman Meninggal Dunia
Justru masyarakat harus memahami ini sebagai langkah pengingat untuk semu bisa patuh dan disiplin dalam prokes Covid-19.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Hubungan Terlarang Nakes dan Pasien Covid-19, Polisi: Belum Ada Tersangka
-
Suspek COVID-19, Seorang Bayi 9 Bulan di Sleman Meninggal Dunia
-
Berawal dari Tahlilan, Satu Dusun di Sleman Diisolasi Akibat Covid-19
-
Tambah 2.053 Orang, Kasus Pasien Covid-19 Jakarta Capai 181.703 Orang
-
Naik Terus! Kasus Positif Covid-19 RI Tambah 8.002 Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Dilema Pegawai Pasca-PHK, Dosen UGM Soroti Minimnya Jaminan Sosial Pekerja Informal
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah