SuaraJogja.id - Puluhan pengendara berplat Yogyakarta dan luar kota terpaksa putar balik saat melintas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (31/12/2020) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari gugus tugas pencegahan Covid-19 Bantul, Satpol PP polres, Koramil, Dishub Bantul dan dibantu gugus tugas di wilayah Kecamatan Kretek menyekat gerbang masuk objek wisata Pantai Parangtritis itu.
Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemprov DIY yang juga diteruskan ke Pemkab Bantul bahwa destinasi wisata wilayah Bantul ditutup pada pergantian malam tahun baru.
Seorang wisatawan asal Semarang, Rukmana mengaku kecewa ketika sampai di TPR Parangtritis. Pihaknya yang membawa satu keluarga untuk menghabiskan akhir tahun 2020 pupus.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Kota Jogja Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
Dirinya tidak bisa masuk karena tim gabungan menolak dirinya masuk karena tujuannya untuk bermalam tahun baru.
"Saya tidak tahu jika Parangtritis ditutup. Tadi saat masuk petugas tanya tujuannya apa?, saya bilang mau melintas Parangtritis. Karena tahu kami ingin bermalam tahun baru, akhirnya diminta putar balik," kaya Rukmana ditemui di TPR Parangtritis, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan akan bermalam di Kota Yogyakarta untuk sementara. Pihaknya tidak memutuskan menghabiskan malam tahun baru di wilayah kota.
Pantauan di lapangan sejak pukul 20.30 ada sekitar 20 wisatawan yang terpaksa balik arah. Banyak kendaraan berplat Solo, Bandung dan Jakarta yang terpaksa mengurungkan rencana merayakan tahun baru di wilayah selatan.
Selain itu, TPR Parangtritis juga padat karena kendaraan baik motor dan mobil harus antre karena pengecekan identitas oleh tim gabungan.
Baca Juga: Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen
Perwira Pengendalian, Kompol S Parmin yang juga Kapolsek Kretek menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sesuai surat keputusan Pemkab Bantul untuk menutup objek wisata pada pergantian tahun baru.
"Karena situasi masih pandemi Covid-19, pada malam tahun baru ini ditiadakan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di pantai Parangtritis. Maka kami lakukan penutupan dan meminta putar balik bagi wisatawan," kata Parmin.
Bagi warga Parangtritis dan warga Gunungkidul diperbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas.
"Petugas akan mengecek identitas pengendara, lalu menanyakan tujuan. Jika memang warga Parangtritis kami perbolehkan melintas. Jika bukan warga terpaksa kami minta balik," katanya.
Terpisah Koordinator TPR Parangtritis, Rohmat Ridwanto menjelaskan penutupan dan penyekatan gerbang masuk dilakukan sejak pukul 18.00-06.00 wib.
"Penutupan selama 12 jam, nanti tupoksinya berada di ranah petugas gabungan," jelas dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Doa Bek Persija Otavio Dutra di Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru Saat Pandemi, Warga Medan Tetap Datangi Lokasi Ini
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan; Jalan Utama Ditutup, Lapangan Merdeka Sepi
-
Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel
-
Malam Tahun Baru, Ine Sinthya Temani Anak Belajar
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Kamera 200 MP Mulai Rp3 Jutaan, Gambar Tajam Detail Luar Biasa
-
5 HP Murah Kamera 108 MP, Harga Mulai Rp1 Jutaan Hasil Foto Tak Ada Lawan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
Terkini
-
PN Sleman Gelar Sidang Perdana Polemik Ijazah Jokowi Hari Ini
-
Jangan Ketinggalan, Link DANA Kaget Aktif Hari Ini Rebutan Sekarang
-
Bupati Sleman Murka, Proyek Parkir Pasar Godean Tak Nyambung, Evaluasi Total
-
Jadi Gaya Hidup Generasi Sekarang, Segera Klaim Saldo DANA Kaget Ini! Cuan hingga Rp549 Ribu
-
TKP ABA Mulai Dipasang Pagar, Jukir dan Pedagang Masih Beraktivitas