Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 31 Desember 2020 | 23:43 WIB
Suasana ramai dan macet sejumlah kendaraan wisatawan yang akan masuk ke TPR Parangtritis, Bantul, Kamis (31/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Puluhan pengendara berplat Yogyakarta dan luar kota terpaksa putar balik saat melintas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (31/12/2020) malam.

Tim gabungan yang terdiri dari gugus tugas pencegahan Covid-19 Bantul, Satpol PP polres, Koramil, Dishub Bantul dan dibantu gugus tugas di wilayah Kecamatan Kretek menyekat gerbang masuk objek wisata Pantai Parangtritis itu.

Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemprov DIY yang juga diteruskan ke Pemkab Bantul bahwa destinasi wisata wilayah Bantul ditutup pada pergantian malam tahun baru.

Seorang wisatawan asal Semarang, Rukmana mengaku kecewa ketika sampai di TPR Parangtritis. Pihaknya yang membawa satu keluarga untuk menghabiskan akhir tahun 2020 pupus.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Kota Jogja Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19

Dirinya tidak bisa masuk karena tim gabungan menolak dirinya masuk karena tujuannya untuk bermalam tahun baru.

"Saya tidak tahu jika Parangtritis ditutup. Tadi saat masuk petugas tanya tujuannya apa?, saya bilang mau melintas Parangtritis. Karena tahu kami ingin bermalam tahun baru, akhirnya diminta putar balik," kaya Rukmana ditemui di TPR Parangtritis, Kamis (31/12/2020).

Ia mengatakan akan bermalam di Kota Yogyakarta untuk sementara. Pihaknya tidak memutuskan menghabiskan malam tahun baru di wilayah kota.

Pantauan di lapangan sejak pukul 20.30 ada sekitar 20 wisatawan yang terpaksa balik arah. Banyak kendaraan berplat Solo, Bandung dan Jakarta yang terpaksa mengurungkan rencana merayakan tahun baru di wilayah selatan.

Selain itu, TPR Parangtritis juga padat karena kendaraan baik motor dan mobil harus antre karena pengecekan identitas oleh tim gabungan.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Pelayanan Keimigrasian di Jogja Turun Lebih dari 50 Persen

Perwira Pengendalian, Kompol S Parmin yang juga Kapolsek Kretek menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sesuai surat keputusan Pemkab Bantul untuk menutup objek wisata pada pergantian tahun baru.

"Karena situasi masih pandemi Covid-19, pada malam tahun baru ini ditiadakan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di pantai Parangtritis. Maka kami lakukan penutupan dan meminta putar balik bagi wisatawan," kata Parmin.

Bagi warga Parangtritis dan warga Gunungkidul diperbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas.

"Petugas akan mengecek identitas pengendara, lalu menanyakan tujuan. Jika memang warga Parangtritis kami perbolehkan melintas. Jika bukan warga terpaksa kami minta balik," katanya.

Terpisah Koordinator TPR Parangtritis, Rohmat Ridwanto menjelaskan penutupan dan penyekatan gerbang masuk dilakukan sejak pukul 18.00-06.00 wib.

"Penutupan selama 12 jam, nanti tupoksinya berada di ranah petugas gabungan," jelas dia.

Hingga pukul 18.00 wib, sebelum TPR ditutup, kata Rohmat ada sekitar 6.500 pengunjung yang masuk ke Parangtritis sejak pagi.

"Sudah banyak yang masuk tadi pagi hingga sore. Hanya saja yang datang pada pukul 18.00 wib harus kembali," ujar dia.

Load More