SuaraJogja.id - Puluhan pengendara berplat Yogyakarta dan luar kota terpaksa putar balik saat melintas di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (31/12/2020) malam.
Tim gabungan yang terdiri dari gugus tugas pencegahan Covid-19 Bantul, Satpol PP polres, Koramil, Dishub Bantul dan dibantu gugus tugas di wilayah Kecamatan Kretek menyekat gerbang masuk objek wisata Pantai Parangtritis itu.
Hal itu sesuai dengan kebijakan Pemprov DIY yang juga diteruskan ke Pemkab Bantul bahwa destinasi wisata wilayah Bantul ditutup pada pergantian malam tahun baru.
Seorang wisatawan asal Semarang, Rukmana mengaku kecewa ketika sampai di TPR Parangtritis. Pihaknya yang membawa satu keluarga untuk menghabiskan akhir tahun 2020 pupus.
Dirinya tidak bisa masuk karena tim gabungan menolak dirinya masuk karena tujuannya untuk bermalam tahun baru.
"Saya tidak tahu jika Parangtritis ditutup. Tadi saat masuk petugas tanya tujuannya apa?, saya bilang mau melintas Parangtritis. Karena tahu kami ingin bermalam tahun baru, akhirnya diminta putar balik," kaya Rukmana ditemui di TPR Parangtritis, Kamis (31/12/2020).
Ia mengatakan akan bermalam di Kota Yogyakarta untuk sementara. Pihaknya tidak memutuskan menghabiskan malam tahun baru di wilayah kota.
Pantauan di lapangan sejak pukul 20.30 ada sekitar 20 wisatawan yang terpaksa balik arah. Banyak kendaraan berplat Solo, Bandung dan Jakarta yang terpaksa mengurungkan rencana merayakan tahun baru di wilayah selatan.
Selain itu, TPR Parangtritis juga padat karena kendaraan baik motor dan mobil harus antre karena pengecekan identitas oleh tim gabungan.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus, Kota Jogja Tambah Tempat Tidur Pasien Covid-19
Perwira Pengendalian, Kompol S Parmin yang juga Kapolsek Kretek menjelaskan bahwa penyekatan dilakukan sesuai surat keputusan Pemkab Bantul untuk menutup objek wisata pada pergantian tahun baru.
"Karena situasi masih pandemi Covid-19, pada malam tahun baru ini ditiadakan untuk melaksanakan kegiatan yang ada di pantai Parangtritis. Maka kami lakukan penutupan dan meminta putar balik bagi wisatawan," kata Parmin.
Bagi warga Parangtritis dan warga Gunungkidul diperbolehkan melintas dengan menunjukkan identitas.
"Petugas akan mengecek identitas pengendara, lalu menanyakan tujuan. Jika memang warga Parangtritis kami perbolehkan melintas. Jika bukan warga terpaksa kami minta balik," katanya.
Terpisah Koordinator TPR Parangtritis, Rohmat Ridwanto menjelaskan penutupan dan penyekatan gerbang masuk dilakukan sejak pukul 18.00-06.00 wib.
"Penutupan selama 12 jam, nanti tupoksinya berada di ranah petugas gabungan," jelas dia.
Tag
Berita Terkait
-
Doa Bek Persija Otavio Dutra di Malam Tahun Baru
-
Malam Tahun Baru Saat Pandemi, Warga Medan Tetap Datangi Lokasi Ini
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan; Jalan Utama Ditutup, Lapangan Merdeka Sepi
-
Polisi: Hotel dan Kafe Jakarta yang Rayakan Malam Tahun Baru Akan Disegel
-
Malam Tahun Baru, Ine Sinthya Temani Anak Belajar
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan