SuaraJogja.id - Polres Bantul menetapkan seorang perempuan berinisial DDT (22) sebagai tersangka atas kasus aborsi seorang bayi laki-laki di Jalan Bugisan Selatan nomor 7 Tegal Senggotan RT 1, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Saat ini pelaku, yang juga sebagai orang tua bayi, telah ditahan di Polres Sleman.
Banit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal menjelaskan, wanita asal Kebumen, Jawa Tengah ini ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani perawatan di RS Ummi Khasanah Bantul.
"Sudah diamankan dan sudah dilakukan penahanan. Senin (28/12/2020) pagi setelah kondisi dipastikan sehat oleh dokter, pelaku kami amankan," kata Kamal, dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/1/2021)
Ia menuturkan, petugas kepolisian sudah mengetahui bahwa DDT adalah orang tua bayi. Namun karena kondisi kesehatannya yang lemah, pihaknya menunggu kondisi pelaku membaik.
Baca Juga: Argentina Akhirnya Memilihkan untuk Mengesahkan RUU yang Melegalkan Aborsi
Dari pemeriksaan polisi, tersangka sengaja mengonsumsi pil Cytotex untuk mengaborsi bayi dalam kandungan. DDT meminum pil tersebut pada Minggu (27/12/2020).
"Ia mengaku membeli pil Cytotex ini secara online dengan harga Rp1 juta," katanya.
DDT akhirnya mengeluarkan bayi secara paksa dan mengira bayi tersebut sudah meninggal dunia. Wanita yang merupakan pemandu karaoke dan juga membuka jasa prostitusi online ini sengaja menutup bayinya dengan selimut.
"Pelaku sempat meminta tolong kepada penghuni indekos lain setelah melahirkan bayi. Pelaku mengalami pendarahan dan meminta dipanggilkan tukang pijat, tapi karena ia lemas kehabisan darah, penghuni dan pemilik kos mengantar DDT ke klinik terdekat," terang Kamal.
Seluruh penghuni dan pemilik kos bernama Feri Gotama (39) awalnya tak mengetahui penyebab pelaku mengalami pendarahan. Namun, mereka mencium bau menyengat yang berasal dari kamar DDT. Setelah membuka selimut mayat bayi laki-laki ditemukan tak bernyawa.
Baca Juga: Mayat Bayi Ditemukan di Kandang Ayam dengan 29 Luka di Wajah dan Badan
Kamal menjelaskan, usia bayi laki-laki tersebut sekitar 8-9 bulan. Pada pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Polda DIY, pada bayi tersebut ditemukan sejumlah luka lebam pada pipi dan bibir. Didapatkan juga tanda mati lemas karena dari hasil uji apung paru menunjukkan bayi pernah bernapas.
“Penyebab kematian bayi adalah tersumbatnya jalan napas sehingga mengakibatkan mati lemas (asfiksia),” terang Kamal.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 194 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,” kata Kamal.
Sebelumnya diberitakan, mayat bayi laki-laki ditemukan tewas di sebuah indekos Jalan Bugisan Selatan nomor 7 Tegal Senggotan RT 1, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (27/12/2020).
Seorang wanita asal Kebumen, Jawa Tengah berinisial DDT, diduga menjadi orang tua bayi tersebut. Namun karena keadaannya lemas kehabisan darah, polisi belum menetapkan sebagai pelaku lantaran masih harus menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
Menata Ulang Kebijakan Aborsi Aman Bagi Korban Kekerasan Seksual
-
Ortunya Tega Banget, Bayi Ditemukan jadi Mayat di Tumpukan Sampah Kawasan Tanah Abang
-
Kenali Bahaya Aborsi Terhadap Tubuh, Diduga Dilakukan LM Atas Paksaan Vadel Badjideh
-
Dosa-dosa Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani: Dugaan Pemerkosaan, Kekerasan, hingga Paksa Aborsi
-
Keceplosan Bahas Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Curiga Sosok Penyebar Isu Adalah Orang Terdekatnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta