SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menutup sementara dua tempat usaha di kawasan Kabupaten Sleman. Penutupan ini disebabkan pengelola yang dinilai abai dalam menerapkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 7/INSTR/2020 tentang penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP DIY Nur Hidayat mengatakan, penutupan sementara kali ini dilakukan kepada tempat usaha dengan nama Burjo Borneo dan Bento Kopi, yang sama-sama berada di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman. Penutupan sementara ini akan diberlakukan selama 3x24 jam terhitung sejak hari ini, Selasa (5/1/2021).
"Intinya penutupan sementara ini karena ada aduan dari masyarakat dan temuan patroli oleh tim gakkum di lapangan. Dari dua tempat ini, ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola sesuai Ingib nomor 7 tahun 2020 tadi," kata Nur kepada awak media, Selasa.
Nur menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan kedua tempat tersebut antara lain perihal jam operasional yang melebihi batas. Mengacu pada Ingub Nomor 7 tahun 2020, disebutkan memang terdapat pengetatan pembatasan sosial dengan memberlakukan pembatasan jam operasional.
Dijelaskan di situ bahwa jam operasional pusat perbelanjaan atau mal, warung makan, rumah makan, kafe, restoran, bisokop, tempat hiburan, dan tempat wisata itu dibatasi, yakni dimulai pada pukul 09.00 WIB pagi sampai pukul 22.00 WIB.
Instruksi tersebut sudah dimulai sejak tanggal 24 Desember 2020 lalu sampai pada 8 Januari 2021 mendatang.
"Nah ini, ditemukan di lapangan bahwa jam operasional masih lebih dari jam 22.00 WIB, bahkan di atas jam 23.00 WIB. Selain itu, juga ditemukan pada tempat-tempat ini tidak sesuai dengan protokol kesehatan terkait dengan aturan jaga jarak yang belum dilakukan," terangnya.
Disampaikan Hidayat bahwa penutupan ini akan berlangsung selama tiga hari atau 3x24 jam sejak surat penghentian kegiatan itu diterima oleh pihak tempat usaha. Selama waktu itu, pihaknya juga akan tetap melakukan investigasi guna memastikan tempat usaha tersebut benar-benar tidak ada kegiatan.
"Kalau masih ada indikasi dibuka selama waktu yang ditentukan atau saat kembali buka ditemukan pelanggaran yang sama, kami akan tutup permanen bersama dengan TNI dan Polri," tegasnya.
Baca Juga: Tidak Hanya Melindungi Fisik, Memakai Masker juga Lindungi Kesehatan Mental
Hidayat berharap, penutupan sementara tempat usaha ini menjadi pembelajaran bagi pengusaha lain yang ada di Jogja. Setidaknya, para pengusaha harus mau turut andil untuk saling mengoreksi dan menjaga diri masyarakat dari penyebaran kasus Covid-19.
"Jogja tidak ada toleransi untuk kerumunan. Malam tahun baru pun juga tidak akan ada kerumunan. Kalau ada kerumunan langsung kami tutup," ucapnya
Pihaknya tidak ingin hal-hal semacam ini terjadi pada tempat-tempat usaha di Jogja. Namun, tentu semua itu harus didukung oleh semua pihak yang berada di dalamnya.
"Mohon dengan contoh penutupan sementara dua tempat ini masyarakat bisa semakin sadar bahwa memang potensi penyebaran Covid-19 di DIY masih tinggi. Jadi jangan sampai ada pembiaraan seperti ini," ucapnya.
Hidayat mengharapkan peran serta masyarakat sekitar juga untuk bisa turut melaporkan kepada pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran-pelanggaran serupa di samping patroli yang terus dilakukan untuk menegakkan kedisiplinan masyarakat khususnya para pelaku usaha.
Bahkan, kata Hidayat, pihaknya tidak menutup kemungkinan, masih akan ada beberapa tempat-tempat lain yang bakal ditindaklanjuti hingga ditutup sementara dalam beberapa hari ke depan.
Berita Terkait
-
Tidak Hanya Melindungi Fisik, Memakai Masker juga Lindungi Kesehatan Mental
-
Usai Periksa Rizal Kobar Dkk, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli Soal Aksi 1812
-
Covid-19: Peran Perempuan dalam Mencegah Klaster Keluarga
-
Lewat Front TV, Polisi Sebut Rizieq Ajak Simpatisan Kumpul di Nikahan Najwa
-
Jaga Ketat Sidang Gugatan Rizieq, Polisi Dirikan Tenda di Halaman PN Jaksel
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029
-
Kasus Bolosego Alkid Dinyatakan Bukan Pemerasan, Lalu Mengapa Ada Polisi Diproses Propam?
-
Isu Ijazah Gibran Disinyalir Tutupi Riuhnya Reshuffle Kabinet, Pengamat UngkapPermainan Politik
-
Mutasi 88 Perwira Belum Cukup! JPW Minta Kapolri Baru Sikat Habis Masalah Sampai ke Polsek
-
Pilur Serentak Bantul Digelar Besok, 15 TPS Dipetakan Rawan hingga Sangat Rawan