SuaraJogja.id - Pemerintah RI bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Kebijakan yang berlaku di Jawa dan Bali ini pun mulai disiapkan daerah, termasuk DIY, karena penularan COVID-19 yang makin masif.
Pemda DIY akan mulai memberlakukan pembatasan pergerakan selama dua minggu mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
"Pemda DIY siap terkait perintah pembatasan. Jadi ini tadi saya baru saja mendampingi Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] rapat bersama presiden, termasuk para menteri dan seluruh gubernur di Indonesia. Untuk wilayah Jawa-Bali terutama itu, perlu ada pembatasan pergerakan orang," papar Sekda DIY Baskara Aji saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Menurut Aji, instruksi dari presiden terkait pembatasan pergerakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Kriteria yang disampaikan pemerintah pusat akan dijadikan acuan kepala daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Karenanya, Pemda akan mengundang bupati/wali kota pada Kamis (7/1/2021) untuk membicarakan tindak lanjut kebijakan tersebut.
Kriteria tersebut bisa saja diberlakukan semua atau kemungkinan ditambah aturan lainnya.
"Pembatasan pergerakan, termasuk regulasi dalam bentuk apa, besok kita hadirkan dari biro hukum supaya sesuai. Mengacu kemarin di tahun baru kita menggunakan [surat]) instruksi," jelasnya.
Dicontohkan Aji, Pemda akan memberlakukan Work from Home (WfH) kepada ASN. Perusahaan atau instansi swasta pun juga diminta memberlakukan kebijakan tersebut kepada pegawainya.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
Selain itu, kawasan wisata dan pusat perbelanjaan juga harus membatasi jam buka. Diperkirakan maksimal jam operasional pusat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB.
Jumlah atau kapasitas pengunjung pun tidak boleh lebih dari 50 persen. Kebijakan ini juga berlaku selama dua minggu penuh di tempat ibadah dan keramaian lain.
"Nanti apa saja yang akan kita masukkan yang ada diregulasi di DIY hasilnya besok," paparnya.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengungkapkan, secara konkret di daerah, kebijakan pembatasan pergerakan akan dirumuskan, sehingga bisa diterapkan serentak di seluruh kabupaten/kota di DIY.
BPBD juga akan meningkatkan alokasi kamar di rumah sakit rujukan untuk menghadapi penambahan kasus positif COVID-19. Penambahan tempat tidur ini masing-masing berbeda di tiap rumah sakit.
"Nanti ada koordinasi dengan dinas kesehatan di masing-masing daerah," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
-
Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
-
Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, PSBB Ketat Mulai 11 Januari 2021
-
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
-
Covid-19 Tak Terbendung, Pemerintah Resmi Terapkan PSBB 11 Januari
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Kecelakaan BMW Maut di Sleman Berlanjut, Sejumlah Saksi Didatangkan Termasuk Ibu Korban
-
Surat Larangan Bocorkan Keracunan MBG Viral! Yogyakarta Berani Melawan, Ini Alasannya
-
Jogja Tambah 100 Titik Parkir Digital, Ini Strategi Ampuh Atasi Macet dan Parkir Liar
-
14 Tahun Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Tertangkap saat Jenguk Ibu Sakit di Sleman
-
Tangis Pecah di PN Sleman: Terdakwa Kasus BMW Maut Bersimpuh Meminta Maaf di Hadapan Ibu Korban