Kawasan Tugu Pal Putih sudah bebas dari kabel-kabel di udara, Selasa (15/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)
Bila nantinya ada yang melanggar PTKM, maka Pemda DIY sudah menetapkan aturan pemberian sanksi. Sanksi disesuaikan dengan aturan yang sudah dibuat Pemda DIY.
"Sanksi diberlakukan di kabupaten/kota. Kita persilakan bupati, wali kota mengatur ini dalam bentuk instruksi atau surat edaran," tandasnya.
Berita Terkait
-
PPKM dan PSBB Apa Bedanya? Ini Penjelasan dari Pemerintah
-
Mendagri Resmi Terbitkan Instruksi Pembatasan Kegiatan di Seluruh Jawa-Bali
-
PPKM Jawa-Bali, Pemprov Banten Tak Tutup Total Pabrik, Perkuat Prokes
-
Jakarta Bakal PSBB Ketat Lagi, Wagub DKI: Mohon Warga Bersabar Sedikit Lagi
-
PSBB Jawa-Bali, Airlangga Yakin Ekonomi Tetap Tumbuh
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Logika Uang Pengganti Dipersoalkan Ahli, Sri Purnomo Disebut Tak Menikmati Dana Hibah
-
THR Lebaran 2026 di Jogja Makin Hemat: Promo Sirup Alfamart, Mulai dari Rp7.900!
-
Siaga Penuh! Sleman Siapkan Tim Khusus 'Ngebut' Tambal Jalan Berlubang Jelang Mudik Lebaran 2026
-
Antisipasi Kepadatan, Polda DIY Tutup Situasional Sejumlah Titik Putar Balik di Jalan Jogja-Solo
-
BRI Perkuat UMKM, TSDC Bali Olah Serat Alam Jadi Produk Fashion Global