SuaraJogja.id - Sepak terjang aksi penggelapan dan penipuan seorang pria berinisial SK (34) akhirnya terhenti. Tim Reskrim Polsek Bambanglipuro, Kabupaten Bantul berhasil menangkap pelaku, yang saat itu nyaris dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro Ipda Purwanto menerangkan bahwa penangkapan pelaku penggelapan itu dilakukan pada Selasa (5/1/2021) siang.
"Benar seorang pria yang melakukan penipuan dan penggelapan berupa satu unit sepeda motor kami amankan Senin siang," kata Purwanto, dihubungi wartawan, Kamis (7/1/2021).
Ia membeberkan, pelaku asal Pedukuhan Ngambah RT 05, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro tersebut menggelapkan sepeda motor milik korban bernama Gunarsih (35) pada 5 September 2020.
"Awalnya tersangka SK datang ke rumah korban di Dusun Dagan Pinggir RT 01, Sidomulyo, Bambanglipuro sambil mendorong sepeda motor Suzuki Family milik pelaku. Ia mengatakan bahwa sepeda motor tersebut mogok. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban, yaitu Honda Revo AB 2119," ujar Purwanto.
SK beralasan ingin menggunakan sepeda motor korban untuk membayar utang. Namun sepeda motor korban tak kembali pada waktu itu hingga korban mencari keberadaan pelaku.
Korban, yang merasa ditipu, melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polsek Bambanglipuro.
"Setelah mendapat laporan adanya penggelapan dan penipuan itu, Tim Reskrim langsung bergerak di lapangan dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi," ujar dia.
Setelah pencarian hampir lima bulan lamanya, kepolisian berhasil mengamankan tersangka. Tersangka diketahui oleh warga ketika melintas di Dusun Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro. Tersangka akhirnya ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa.
Baca Juga: Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
Kepolisian, yang mendapat informasi tersebut, lalu mengamankan pelaku ke Mapolsek Bambanglipuro.
"Sekarang masih kami tahan di Polsek, kasusnya masih dikembangkan. Karena sebelumnya banyak kasus yang dilakukan oleh pelaku SK ini," jelas dia.
Tak hanya sekali pelaku menipu orang-orang sekitar. Pada September, polisi juga mendapatkan laporan terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pelaku SK.
Disinggung motif pelaku melakukan tindakan tersebut, Purwanto mengatakan bahwa SK terbentur masalah ekonomi.
"Motifnya, dia pinjam barang dan memindahtangankan, lalu menjual barang tersebut tanpa sepengetahuan pemilik. Nah, hasil penjualan berupa uang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," terang dia.
Atas perbuatannya, SK disangkakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
-
Merasa Ditipu, Pembeli Tebas Tangan Pedagang Dengan Golok Hingga Putus
-
Viral! Oknum Selebgram ini Tuai Hujatan, Diduga Menipu Gamer hingga 13 Juta
-
Biar Tidak Terjadi Penipuan Odometer, Amerika Serikat Bikin Aturan Ini
-
Negara Ini Bikin Aturan Khusus Odometer untuk Atasi Penipuan
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Wacana Gaji ASN Disalurkan Lewat Koperasi Merah Putih Dinilai Sebagai Langkah Mundur
- Indonesia Masuk Nominasi AFC Awards 2026, PSSI Bersaing dengan Kamboja dan Myanmar
- 4 Slip On Lokal Terbaik Menurut Review Pengguna, Empuk Buat Jalan Jauh hingga Jogging
Pilihan
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
-
Singapura Bongkar 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla, Ini Daftar Lengkapnya
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
Terkini
-
Sultan HB X Pertanyakan Mekanisme Gaji ASN Lewat Kopdes Merah Putih
-
'Beautiful Pain' Tayang di Jogja, Kisah Perjuangan Single Mother Sukses Bikin Penonton Tersentuh
-
66 Daerah Belum Punya RS Tipe C, Pasien Kanker Berisiko Harus Berobat Jauh
-
BRI Peduli Perkuat Infrastruktur Desa di Cianjur, Jembatan Gantung Bantu Mobilitas 7.000 Warga
-
Daya Beli Warga Jogja Turun, Pedagang Terpaksa Pangkas Dagangan