SuaraJogja.id - Sepak terjang aksi penggelapan dan penipuan seorang pria berinisial SK (34) akhirnya terhenti. Tim Reskrim Polsek Bambanglipuro, Kabupaten Bantul berhasil menangkap pelaku, yang saat itu nyaris dihajar massa.
Kanit Reskrim Polsek Bambanglipuro Ipda Purwanto menerangkan bahwa penangkapan pelaku penggelapan itu dilakukan pada Selasa (5/1/2021) siang.
"Benar seorang pria yang melakukan penipuan dan penggelapan berupa satu unit sepeda motor kami amankan Senin siang," kata Purwanto, dihubungi wartawan, Kamis (7/1/2021).
Ia membeberkan, pelaku asal Pedukuhan Ngambah RT 05, Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro tersebut menggelapkan sepeda motor milik korban bernama Gunarsih (35) pada 5 September 2020.
"Awalnya tersangka SK datang ke rumah korban di Dusun Dagan Pinggir RT 01, Sidomulyo, Bambanglipuro sambil mendorong sepeda motor Suzuki Family milik pelaku. Ia mengatakan bahwa sepeda motor tersebut mogok. Selanjutnya pelaku meminjam sepeda motor milik korban, yaitu Honda Revo AB 2119," ujar Purwanto.
SK beralasan ingin menggunakan sepeda motor korban untuk membayar utang. Namun sepeda motor korban tak kembali pada waktu itu hingga korban mencari keberadaan pelaku.
Korban, yang merasa ditipu, melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polsek Bambanglipuro.
"Setelah mendapat laporan adanya penggelapan dan penipuan itu, Tim Reskrim langsung bergerak di lapangan dengan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi," ujar dia.
Setelah pencarian hampir lima bulan lamanya, kepolisian berhasil mengamankan tersangka. Tersangka diketahui oleh warga ketika melintas di Dusun Selo, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro. Tersangka akhirnya ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan massa.
Baca Juga: Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
Kepolisian, yang mendapat informasi tersebut, lalu mengamankan pelaku ke Mapolsek Bambanglipuro.
"Sekarang masih kami tahan di Polsek, kasusnya masih dikembangkan. Karena sebelumnya banyak kasus yang dilakukan oleh pelaku SK ini," jelas dia.
Tak hanya sekali pelaku menipu orang-orang sekitar. Pada September, polisi juga mendapatkan laporan terkait penggelapan dan penipuan yang dilakukan oleh pelaku SK.
Disinggung motif pelaku melakukan tindakan tersebut, Purwanto mengatakan bahwa SK terbentur masalah ekonomi.
"Motifnya, dia pinjam barang dan memindahtangankan, lalu menjual barang tersebut tanpa sepengetahuan pemilik. Nah, hasil penjualan berupa uang dipergunakan untuk keperluan sehari-hari," terang dia.
Atas perbuatannya, SK disangkakan pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun.
Berita Terkait
-
Dituduh Tipu Pembeli, Tangan Pedagang Pasar Kenari Ditebas Sampai Putus
-
Merasa Ditipu, Pembeli Tebas Tangan Pedagang Dengan Golok Hingga Putus
-
Viral! Oknum Selebgram ini Tuai Hujatan, Diduga Menipu Gamer hingga 13 Juta
-
Biar Tidak Terjadi Penipuan Odometer, Amerika Serikat Bikin Aturan Ini
-
Negara Ini Bikin Aturan Khusus Odometer untuk Atasi Penipuan
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan
-
10 Saksi Dihadirkan di Sidang Little Aresha, Ibu Ungkap Anak Autis Diduga Diikat hingga Lebam
-
Raih Hibah United Board 2026, UAJY dan AMSI Kolaborasi Kuatkan Jurnalisme Biodiversitas
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla