SuaraJogja.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis memastikan bahwa Bantul ikut menerapkan Pemberlakuan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 11-25 Januari 2021. Hal itu sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY no 1/INSTR/2021.
Helmi menjelaskan, ada delapan instruksi yang telah dikeluarkan Pemda DIY untuk segera diterapkan kepada masing-masing pemerintah kabupaten, termasuk di Bantul.
Ia menyebutkan, delapan instruksi itu terkait bidang perkantoran, pembelajaran, perdagangan dan jasa, sosial kemasyarakatan, adat istiadat, peribadatan, tempat wisata dan rekreasi, serta yang terakhir pengerjaan konstruksi.
"Bantul akan mengikuti instruksi Gubernur DIY. Perlu kami informasikan, jika pasar rakyat tetap dibuka sampai pukul 12.00 WIB. Lalu bidang perkantoran itu dilakukan work from home (WFH) masing-masing diisi 50 persen [pegawai]," terang Helmi, ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021).
Ia menjelaskan, di bidang perkantoran, pembatasan sendiri ditujukan kepada pegawai yang melakukan aktivitas yang bersifat administratif.
"Jika tenaga kebersihan, sopir, tentu tidak perlu diberlakukan WFH., termasuk Satpol PP. Lalu bidang lembaga pelayanan kesehatan tetap melakukan kegiatan seperti biasa," ujar dia.
Helmi melanjutkan, di bidang wisata dan rekreasi, Pemkab Bantul membuka operasional dari pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.
Berbeda hal dengan waktu pengoperasian warung makan ataupun kafe, Pemkab Bantul masih melakukan koordinasi lanjutan.
"Untuk kuliner, nanti kami evaluasi, dan mensinkronkan dengan kabupaten lain. Misalnya kabupaten lain kuliner boleh beroperasi sampai pukul 21.00 WIB, nanti kami sesuaikan karena kami tidak akan membuat kebijakan yang berbeda dengan regional di DIY," jelas Helmi.
Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Kebijakan PPKM, Ini Isinya
Hingga kini, lanjut Helmi, proses pembatasan tersebut masih disempurnakan, menunggu ditandatangani oleh Bupati dalam bentuk Instruksi Bupati yang dikeluarkan dalam waktu dekat.
"Prosesnya masih menunggu penandatanganan Bupati. Kami juga akan menyosialisasikan ke tingkat kapanewon dan kalurahan secara daring siang ini. Instruksi ini akan berlaku pada 11 Januari mendatang hingga 25 Januari 2021," ujar Helmi.
Sebelumnya diberitakan, DIY masuk dalam daftar pembatasan sosial yang ditunjuk oleh pusat, mengingat penyebaran Covid-19 makin tinggi di Indonesia.
Sebelumnya hanya tiga kabupaten -- Kulon Progo, Gunungkidul, dan Sleman -- yang masuk dalam penerapan PSBB.
Namun, Pemda DIY akhirnya menetapkan agar seluruh kabupaten/kota, termasuk Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul, menerapkan pembatasan, atau di DIY dinamakan PTKM.
Berita Terkait
-
Kapolri Terbitkan Surat Telegram Terkait Kebijakan PPKM, Ini Isinya
-
Siap Laksanakan PSBB, Gunungkidul Hidupkan Lagi Portal Antarkampung
-
Jawa-Bali Bakal Terapkan PSBB, Riau Masih Menunggu
-
Pasokan dan Harga Pangan Harus Dipastikan Aman Jelang PSBB Jawa Bali
-
PSBB Jawa Bali, Pasokan dan Harga Pangan Harus Dipastikan Aman
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan