SuaraJogja.id - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY menyiapkan enam tim untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Tim-tim tersebut juga akan bekerja sama dengan jajaran TNI dan Polri.
Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad menjelaskan, keenam tim yang dibentuk tersebut akan dibagi ke beberapa titik, mulai dari wilayah provinsi hingga di tingkat kabupaten/kota.
Noviar merinci, nantinya Tim 1 akan tetap bertugas melakukan operasi masker di beberapa titik potensi kerumunan. Kegiatan itu dibarengi Operasi Aman Nusa dari jajaran Polda DIY.
Kemudian, Tim 2 bakal melakukan pengawasan penerapan Work From Home (WFH) baik kantor pemerintahan maupun swasta.
Baca Juga: Masuk Dalam 3 Parameter, PTKM di Kabupaten Sleman Dinilai Tepat
Lalu, Tim 3 akan mengawasi tempat-tempat makan yang di dalam aturannya hanya harus menerapkan penerimaan 25 persen tamu dari seluruh kapasitas.
"Untuk Tim 4, 5 dan 6 itu nanti mengawasi pelaksanaan aturan terkait jam operasional mal, toko-toko atau tempat usaha lainnya. Mulai dari wilayah Sleman, Kota Yogyakarta, dan di Bantul. Untuk Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo seusai kesepakatan akan dilaksanakan oleh masing-masing jajaran Satpol-PP wilayah," ujar Noviar saat dikonfirmasi, Senin (11/1/2021).
Lebih lanjut disebutkan Noviar, pengawasan untuk pemberlakuan WFH di perkantoran akan dilakukan mulai dari pagi sampai sore hari.
Sementara untuk pengawasan jam operasional tempat usaha akan dimulai pukul 18.30 WIB.
Terkait dengan pelanggaran yang dimungkinkan masih bakal terjadi, Noviar menyampaikan hanya akan memberikan satu kali peringatan atau SP 1 saja.
Baca Juga: Bantul Berlakukan PTKM, 2 Terobosan Disdikpora di Masa Pandemi Ditiadakan
Jika setelah diberikan SP 1 namun yang bersangkutan masih mengulangi pelanggaran serupa maka akan langsung ditutup sementara selama 3x24 jam.
"Jadi memang peringatan hanya satu kali saja mempertimbangkan waktu dari kebijakan [PTKM] yang pendek juga," tuturnya.
Noviar menyebut tetap memperbolehkan tempat usaha yang baru membuka atau berjualan malam hari sesuai dengan jam operasional yang ditentukan. Namun memang setelah pukul 19.00 WIB layanan makan di tempat tidak diperbolehkan lagi dan hanya melayani pesanan take away.
"Di atas jam 19.00 WIB masih bisa tapi take away termasuk bagi pedagang kaki lima atau angkringan dan lainnya yang baru buka malam tetap dipersilakan. Kita tidak menutup tapi membatasi," ucapnya.
Menurut Noviar, kunci keberhasilan PTKM kali ini kembali lagi pada masing-masing individu. Walaupun petugas juga akan tetap melakukan pengawasan.
"Protes masyarakat terkait dengan ekonomi dan mata pencaharian memang tetap muncul. Kita sudah bertindak tegas tapi kalau dari masyarakat tidak sadar ya penurunan itu tidak akan terjadi. Intinya kembali kepada diri masing-masing," tandasnya.
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil