SuaraJogja.id - Program Layanan Konsultasi Pelajaran (LKP) dan Guru Kunjung Siswa (GKS) milik Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul terpaksa dihentikan.
Keputusan itu menyusul rencana pemberlakuan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama dua pekan ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis menerangkan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19.
"Seperti yang kita tahu jumlah kasus masih naik secara signifikan. Maka Bantul akan menerapkan pembatasan itu termasuk di bidang pendidikan. LKP dan GKS ditiadakan selama 11-25 Januari 2021," terang Helmi kepada wartawan, Jumat (8/1/2021).
Ia menambahkan, meski dua program Disdikpora dihentikan sementara, pihaknya sudah mengimbau untuk pendidikan dilakukan secara daring.
"Kami minta untuk dilakukan secara online, seperti sebelumnya. Hal itu sesuai dengan instruksi Gubernur DIY yang sudah dikeluarkan," katanya.
Mengingat Disdikpora Bantul yang akan menggelar uji coba pembelajaran tatap muka akhir Januari 2021 mendatang, Helmi menjelaskan, akan dievaluasi setelah PTKM berakhir.
"Akhirnya dievaluasi lagi setelah tanggal 25 Januari. Setelah itu nanti kita lihat perkembangannya (dilakukan uji coba atau tidak," ungkap dia.
Sebelumnya, Kepala Disdikpora Bantul Isdarmoko membuat dua program terobosan sembari menunggu uji coba pembelajaran tatap muka akhir Januari mendatang.
Baca Juga: Pemkab Bantul Izinkan Warga Gelar Hajatan Selama PTKM, Ini Persyaratannya
"[Program] ini baik untuk PAUD, TK, SD dan SMP. Jadi guru mengunjungi dan memperkuat materi pelajaran ketika mengunjungi anak itu. Teknis nya bisa dibuat per rumah atau bisa dibuat satu tetangga digabung ada 3-5 anak itu bisa," kata Isdarmoko, Selasa (6/1/2021).
Ia menerangkan, sebenarnya Disdikpora Bantul telah mendorong tiap sekolah untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.
Nantinya akan dipilih beberapa sekolah yang akan diujicobakan untuk pembelajaran tatap muka secara terbatas.
"Yang mengajukan [pembelajaran] tatap muka sebenarnya sudah banyak, tapi dari Bupati belum membuat keputusan. Maka dari itu untuk meyakinkan jika pembelajaran tatap muka bisa dibuka kembali, kami akan melakukan uji coba ke beberapa sekolah yang ada," terang dia.
Namun pemberlakuan PTKM terpaksa harus menghentikan program-program yang sudah dijalankan.
Uji coba pembelajaran tatap muka nantinya akan dimatangkan kembali usai PTKM berakhir.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkab Bantul Izinkan Warga Gelar Hajatan Selama PTKM, Ini Persyaratannya
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
-
Bantul Ikut Terapkan PTKM, Sektor Ekonomi dan Perkantoran Dibatasi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Film Empat Musim Pertiwi: Saat Realitas Penyintas Kekerasan Seksual Bertemu Fiksi Sinematik
-
Perjalanan Merawat Arum Manis Jadul, Kisah UMKM Bertahan di Tengah Harga Bahan Baku yang Melonjak
-
Jangkau 60 Ribu Desa, 1,06 Juta BRILink Agen Dorong Literasi Keuangan Masyarakat
-
Sambut HUT ke-15, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Gelar Donor Darah: Perkuat Kepedulian Terhadap Sesama
-
Ketua Yayasan Little Aresha Dituntut 10 Tahun Penjara, 83 Anak Korban Minta Restitusi Rp2,12 Miliar