SuaraJogja.id - Pemda DIY meyakinkan bahwa pelayanan publik selama pelaksanaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang tetap bisa optimal.
"Untuk layanan publik yang esensial seratus persen dipastikan tidak terganggu. Tidak ada work from home seperti di rumah sakit, BPBD dan lainnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, Jumat (08/01/2021).
Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain diberlakukan sistem kerja 50 persen Work from Home (WfH) dan 50 persen lainnya Work from Office (WfO). Saat ini ada 10.562 ASN dan 3.541 tenaga bantu (naban) ditambah 688 CPNS yang bekerja di lingkungan Pemda DIY.
Dengan demikian otomatis setengah dari jumlah tersebut yang nantinya tetap bekerja di kantor. Dalam penerapan kebijakan PTKM, setiap ASN dan naban dua hari sekali bergantian WfO.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 870/00130 tentang Pelaksanaan Presensi bagi ASN dan Tenaga Bantu Pemda DIY dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Dengan posisi 50 persen WfO, maka konseksunesi protpokol kesehatan diperketat. Namun kami yakin bisa jaga jarak karena posisi sangat memungkinan untuk jaga jarak. Setiap aktivitas ASN tidak boleh melepas masker meskipun sesama teman," jelasnya.
Sementara selama WfH, lanjut Amin, setiap ASN dan naban harus tetap menjalankan pekerjaannya. Sebab selama WfH bukan berarti ASN dan naban libur atau tidak bekerja.
Mereka tetap harus memberikan laporan kinerja setiap harinya kepada masing-masing OPD. Kebijakan serupa juga diberlakukan di tingkat kabupaten/kota di DIY.
"Jadi bukan libur ya, ASN tetap harus bekerja sesuai tugasnya selama di rumah dan memberikan laporan kinerja serta absen," jelasnya.
Baca Juga: Malioboro Acak-acakan, PPMAY Minta Pemda DIY Ambil Alih dari Pemkot Jogja
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan pemberlakuan PTKM di DIY harus benar-benar ketat. Bahkan bila memungkinkan ada sanksi tegas bagi para pelanggar aturan.
"Jika ada pihak yang melanggar, misalnya jam operasional tidak ditaati maka kami memberikan pertimbangan agar menggunakan langkah yang tegas dan tidak segan melaksanakan proses pidana," tegasnya.
Eko menambahkan, Pemda juga harus mennggulirkan anggaran untuk operasional satuan gugus tugas selama pelaksanaan PTKM selama dua minggu. Hal itu penting agar penerapan kebijakan tersebut bisa efektif di masyarakat.
Besaran anggaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan luasan wilayah. Dengan demikian Pemda DIY bisa memberikan jaminan keberlangsungan kebutuhan pangan.
"Anggaran ini agar personil satgas bisa bertindak efektif," imbuhnya.
Berita Terkait
-
DIY Terapkan PSBB, Pakar Ekonomi Sebut Tak Ganggu Kegiatan Ekonomi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
-
Ikut Pembatasan Jawa-Bali, DIY Terapkan PTKM Sesuai Kearifan Lokal
-
DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis
-
Bupati Sleman Soal PSBB Jawa-Bali: Setiap Daerah Punya Ciri Khas
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Anjing Diracun lalu Dicuri di Lereng Merapi Sleman, Polisi Turun Tangan
-
Lalin Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Prambanan Melonjak 61,2 Persen Saat Nataru
-
Satu Kasus Super Flu Ditemukan di DIY, Pasien Bayi di Bawah Satu Tahun
-
Honda Brio RS vs Suzuki Ignis GX: Siapa yang Paling Layak Dibeli?
-
Drama Tengah Malam di Sleman: Polisi Turun Tangan Kejar-kejaran dengan Kambing Liar!