SuaraJogja.id - Pemda DIY meyakinkan bahwa pelayanan publik selama pelaksanaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang tetap bisa optimal.
"Untuk layanan publik yang esensial seratus persen dipastikan tidak terganggu. Tidak ada work from home seperti di rumah sakit, BPBD dan lainnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, Jumat (08/01/2021).
Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain diberlakukan sistem kerja 50 persen Work from Home (WfH) dan 50 persen lainnya Work from Office (WfO). Saat ini ada 10.562 ASN dan 3.541 tenaga bantu (naban) ditambah 688 CPNS yang bekerja di lingkungan Pemda DIY.
Dengan demikian otomatis setengah dari jumlah tersebut yang nantinya tetap bekerja di kantor. Dalam penerapan kebijakan PTKM, setiap ASN dan naban dua hari sekali bergantian WfO.
Baca Juga: Malioboro Acak-acakan, PPMAY Minta Pemda DIY Ambil Alih dari Pemkot Jogja
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 870/00130 tentang Pelaksanaan Presensi bagi ASN dan Tenaga Bantu Pemda DIY dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Dengan posisi 50 persen WfO, maka konseksunesi protpokol kesehatan diperketat. Namun kami yakin bisa jaga jarak karena posisi sangat memungkinan untuk jaga jarak. Setiap aktivitas ASN tidak boleh melepas masker meskipun sesama teman," jelasnya.
Sementara selama WfH, lanjut Amin, setiap ASN dan naban harus tetap menjalankan pekerjaannya. Sebab selama WfH bukan berarti ASN dan naban libur atau tidak bekerja.
Mereka tetap harus memberikan laporan kinerja setiap harinya kepada masing-masing OPD. Kebijakan serupa juga diberlakukan di tingkat kabupaten/kota di DIY.
"Jadi bukan libur ya, ASN tetap harus bekerja sesuai tugasnya selama di rumah dan memberikan laporan kinerja serta absen," jelasnya.
Baca Juga: Semua Rumah Sakit di Jogja Dikabarkan Penuh, Begini Penjelasan Pemda DIY
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan pemberlakuan PTKM di DIY harus benar-benar ketat. Bahkan bila memungkinkan ada sanksi tegas bagi para pelanggar aturan.
"Jika ada pihak yang melanggar, misalnya jam operasional tidak ditaati maka kami memberikan pertimbangan agar menggunakan langkah yang tegas dan tidak segan melaksanakan proses pidana," tegasnya.
Eko menambahkan, Pemda juga harus mennggulirkan anggaran untuk operasional satuan gugus tugas selama pelaksanaan PTKM selama dua minggu. Hal itu penting agar penerapan kebijakan tersebut bisa efektif di masyarakat.
Besaran anggaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan luasan wilayah. Dengan demikian Pemda DIY bisa memberikan jaminan keberlangsungan kebutuhan pangan.
"Anggaran ini agar personil satgas bisa bertindak efektif," imbuhnya.
Berita Terkait
-
DIY Terapkan PSBB, Pakar Ekonomi Sebut Tak Ganggu Kegiatan Ekonomi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
-
Ikut Pembatasan Jawa-Bali, DIY Terapkan PTKM Sesuai Kearifan Lokal
-
DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis
-
Bupati Sleman Soal PSBB Jawa-Bali: Setiap Daerah Punya Ciri Khas
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
-
QJMotor Cito 150 Diperkenalkan di Jakarta Fair, Motor Sport Mini dengan Transmisi Matic
-
Pemain Keturunan Yogyakarta Bisa Langsung Gabung Timnas Indonesia U-20 Tanpa Naturalisasi
-
Liga Putri Digelar Bareng Pilpres 2029, Bakal Jadi Alat Politik?
Terkini
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika
-
Polisi Tegaskan Keterlambatan Pengantaran ShopeeFood di Godean Tak Berjam-jam tapi Hanya 5 Menit