SuaraJogja.id - Pemda DIY meyakinkan bahwa pelayanan publik selama pelaksanaan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) pada 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang tetap bisa optimal.
"Untuk layanan publik yang esensial seratus persen dipastikan tidak terganggu. Tidak ada work from home seperti di rumah sakit, BPBD dan lainnya," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani, Jumat (08/01/2021).
Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain diberlakukan sistem kerja 50 persen Work from Home (WfH) dan 50 persen lainnya Work from Office (WfO). Saat ini ada 10.562 ASN dan 3.541 tenaga bantu (naban) ditambah 688 CPNS yang bekerja di lingkungan Pemda DIY.
Dengan demikian otomatis setengah dari jumlah tersebut yang nantinya tetap bekerja di kantor. Dalam penerapan kebijakan PTKM, setiap ASN dan naban dua hari sekali bergantian WfO.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 870/00130 tentang Pelaksanaan Presensi bagi ASN dan Tenaga Bantu Pemda DIY dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19.
"Dengan posisi 50 persen WfO, maka konseksunesi protpokol kesehatan diperketat. Namun kami yakin bisa jaga jarak karena posisi sangat memungkinan untuk jaga jarak. Setiap aktivitas ASN tidak boleh melepas masker meskipun sesama teman," jelasnya.
Sementara selama WfH, lanjut Amin, setiap ASN dan naban harus tetap menjalankan pekerjaannya. Sebab selama WfH bukan berarti ASN dan naban libur atau tidak bekerja.
Mereka tetap harus memberikan laporan kinerja setiap harinya kepada masing-masing OPD. Kebijakan serupa juga diberlakukan di tingkat kabupaten/kota di DIY.
"Jadi bukan libur ya, ASN tetap harus bekerja sesuai tugasnya selama di rumah dan memberikan laporan kinerja serta absen," jelasnya.
Baca Juga: Malioboro Acak-acakan, PPMAY Minta Pemda DIY Ambil Alih dari Pemkot Jogja
Secara terpisah Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengungkapkan pemberlakuan PTKM di DIY harus benar-benar ketat. Bahkan bila memungkinkan ada sanksi tegas bagi para pelanggar aturan.
"Jika ada pihak yang melanggar, misalnya jam operasional tidak ditaati maka kami memberikan pertimbangan agar menggunakan langkah yang tegas dan tidak segan melaksanakan proses pidana," tegasnya.
Eko menambahkan, Pemda juga harus mennggulirkan anggaran untuk operasional satuan gugus tugas selama pelaksanaan PTKM selama dua minggu. Hal itu penting agar penerapan kebijakan tersebut bisa efektif di masyarakat.
Besaran anggaran bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan luasan wilayah. Dengan demikian Pemda DIY bisa memberikan jaminan keberlangsungan kebutuhan pangan.
"Anggaran ini agar personil satgas bisa bertindak efektif," imbuhnya.
Berita Terkait
-
DIY Terapkan PSBB, Pakar Ekonomi Sebut Tak Ganggu Kegiatan Ekonomi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
-
Ikut Pembatasan Jawa-Bali, DIY Terapkan PTKM Sesuai Kearifan Lokal
-
DIY Bakal Terapkan PSBB, Begini Harapan Pemilik Penginapan di Parangtritis
-
Bupati Sleman Soal PSBB Jawa-Bali: Setiap Daerah Punya Ciri Khas
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI