SuaraJogja.id - Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) DIY meminta Pemda untuk mengambil alih pengelolaan Malioboro. Selama ini Pemkot Yogyakarta dinilai tidak bisa mengelola kawasan tersebut secara maksimal.
Pengambilalihan pengelolaan kawasan tersebut dirasa penting, mengingat Malioboro menjadi salah satu bagian dari sumbu imajiner keistimewaan DIY yang diajukan Pemda DIY sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Apalagi, penataan kawasan yang sesuai dengan syarat Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut harus segera direalisasikan
"Sekarang ini kondisi Malioboro kan masih belum tertata rapi. Ini yang kami sayangkan, padahal pemerintah provinsi mengeluarkan biaya yang besar, tapi kan masih acak-acakan dan malah kecenderungan ke arah kumuh. Banyak tenda-tenda yang menutupi kawasan itu," ungkap Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurut Sadono, selama ini para pengusaha di kawasan tersebut tidak pernah tahu mau dibuat apa Malioboro ke depannya. Baru saat Pemda mengajukannya ke UNESCO, mereka mendukung kebijakan tersebut. Hal itu sesuai dengan predikat DIY sebagai Kota Budaya dan Pariwisata serta Kota Pendidikan.
Meski pengelolaan Malioboro nantinya dilakukan Pemda, penataan ulang tersebut tidak harus mengusir pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Malioboro. Mereka bisa saja ditata agar lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kawasan tersebut.
"PKL perlu diuwongke [dimanusiakan], tapi ya karena terlalu banyak terus gimana, perlu ditata ulang," tandasnya.
Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta sendiri sejak beberapa bulan terakhir melakukan penataan kawasan Malioboro dalam rangka mendukung predikat warisan budaya dunia tersebut. Di antaranya dengan menutup akses kendaraan bermotor di kawasan tersebut pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Kebijakan tersebut sempat ditentang sejumlah pihak seperti PKL, becak motor (bentor) dan pemilik toko karena dirasa merugikan mereka secara ekonomi. Padahal selama pandemi COVID-19 ini, mereka sudah mengalami penurunan omzet.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tambah 218 Kasus di Awal Tahun, 13 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal
Berita Terkait
-
Tambah 218 Kasus di Awal Tahun, 13 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal
-
Semua Rumah Sakit di Jogja Dikabarkan Penuh, Begini Penjelasan Pemda DIY
-
Ada Pembatasan Kerumunan, Sampah Malam Tahun Baru di Jogja Tak Ada Lonjakan
-
Heroe Akui Ada Kerumunan di Malioboro dan Titik Nol Saat Malam Tahun Baru
-
4 Jam Menuju Tahun Baru, Kawasan Tugu dan Malioboro Masih Sepi Pengunjung
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya