SuaraJogja.id - Perkumpulan Pengusaha Malioboro Ahmad Yani (PPMAY) DIY meminta Pemda untuk mengambil alih pengelolaan Malioboro. Selama ini Pemkot Yogyakarta dinilai tidak bisa mengelola kawasan tersebut secara maksimal.
Pengambilalihan pengelolaan kawasan tersebut dirasa penting, mengingat Malioboro menjadi salah satu bagian dari sumbu imajiner keistimewaan DIY yang diajukan Pemda DIY sebagai warisan budaya dunia ke UNESCO. Apalagi, penataan kawasan yang sesuai dengan syarat Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa tersebut harus segera direalisasikan
"Sekarang ini kondisi Malioboro kan masih belum tertata rapi. Ini yang kami sayangkan, padahal pemerintah provinsi mengeluarkan biaya yang besar, tapi kan masih acak-acakan dan malah kecenderungan ke arah kumuh. Banyak tenda-tenda yang menutupi kawasan itu," ungkap Ketua Umum PPMAY Sadono Mulyono usai bertemu dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/1/2021).
Menurut Sadono, selama ini para pengusaha di kawasan tersebut tidak pernah tahu mau dibuat apa Malioboro ke depannya. Baru saat Pemda mengajukannya ke UNESCO, mereka mendukung kebijakan tersebut. Hal itu sesuai dengan predikat DIY sebagai Kota Budaya dan Pariwisata serta Kota Pendidikan.
Meski pengelolaan Malioboro nantinya dilakukan Pemda, penataan ulang tersebut tidak harus mengusir pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di Malioboro. Mereka bisa saja ditata agar lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kawasan tersebut.
"PKL perlu diuwongke [dimanusiakan], tapi ya karena terlalu banyak terus gimana, perlu ditata ulang," tandasnya.
Pemda DIY bersama Pemkot Yogyakarta sendiri sejak beberapa bulan terakhir melakukan penataan kawasan Malioboro dalam rangka mendukung predikat warisan budaya dunia tersebut. Di antaranya dengan menutup akses kendaraan bermotor di kawasan tersebut pada pukul 18.00 hingga 21.00 WIB setiap harinya.
Kebijakan tersebut sempat ditentang sejumlah pihak seperti PKL, becak motor (bentor) dan pemilik toko karena dirasa merugikan mereka secara ekonomi. Padahal selama pandemi COVID-19 ini, mereka sudah mengalami penurunan omzet.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Tambah 218 Kasus di Awal Tahun, 13 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal
Berita Terkait
-
Tambah 218 Kasus di Awal Tahun, 13 Pasien COVID-19 di DIY Meninggal
-
Semua Rumah Sakit di Jogja Dikabarkan Penuh, Begini Penjelasan Pemda DIY
-
Ada Pembatasan Kerumunan, Sampah Malam Tahun Baru di Jogja Tak Ada Lonjakan
-
Heroe Akui Ada Kerumunan di Malioboro dan Titik Nol Saat Malam Tahun Baru
-
4 Jam Menuju Tahun Baru, Kawasan Tugu dan Malioboro Masih Sepi Pengunjung
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana