SuaraJogja.id - Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Meski begitu, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal mengadaptasi aturan PSBB tersebut dengan kondisi yang ada.
"Prinsipnya kita mendukung dari apa yang menjadi program dari pemerintah pusat. Hanya memang masing-masing daerah mempunyai ciri khas tersendiri. Ciri khas itulah yang nanti kita gunakan sebagai landasan aturannya," kata Sri saat ditemui awak media, Kamis (7/1/2021).
Sri menuturkan bahwa koordinasi dengan Pemda DIY sudah dilaksanakan. Untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, maka pihaknya akan segera menyusun regulasi di tingkat kabupaten menyikapi Permendagri Nomor 1 tahun 2021.
Nantinya setelah Gubernur DIY mengeluarkan kebijakan terkait PSBB tersebut, maka pihaknya juga akan mulai bergerak untuk menyesuaikan. Disebutkan Sri, kebijakan Gubernur itu nanti akan dikompilasikan dan disusun sendiri oleh jajaran Pemkab Sleman.
Disinggung mengenai penindakan, Sri enggan membicarakan potensi atau kemungkinan akan temuan itu. Ia memilih lebih fokus untuk pelaksanaan yang diharapkan bisa disesuaikan dan dijalani oleh semua pihak dengan baik.
"Kita jangan bicara penindakan. Harapannya nanti kita bisa menjalani semuanya disiplin atau menaati aturan tersebut," ujarnya.
Terkait dengan dampak ekonomi yang bakal dirasakan oleh warga masyarakat, kata Sri, pihaknya tidak begitu khawatir. Pasalnya, Pemkab Sleman masih akan tetap memberikan sedikit keleluasaan bagi warga masyarakat.
"Ekonomi kan masih kita berikan keleluasaan, artinya mereka bisa menggerakkan ekonominya. Hanya kita mendorong mereka menggunakan protokol Covid-19 yang sangat ketat," ucapnya.
Dengan konsep PSBB yang bakal diterapkan Sleman sendiri, pihaknya masih menanti semua keputusan terbentuk. Intinya, kata dia, landasan yang digunakan yakni Permendagri Nomor 1 tahun 2021 dan didukung oleh peraturan Gubernur DIY.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Kalau Tidak Dilakukan Seperti Ini Tidak akan Bisa Direm
"Nanti kita sampaikan kalau memang sudah lengkap. Jangan sampai saya menyampaikan informasi-informasi yang prematur ya sebab masih ada sentuhan sana-sini yang nanti menjadi lebih lengkap," tuturnya.
Mengenai konsep minggu tenang, yang sebelumnya sempat diwacanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Sri menilai, semua konesp akan digabungkan untuk menemukan formulasi terbaik. Namun yang pasti, kata Sri, setiap daerah punya kebijakan masing-masing yang tentu bakal diintegrasikan dengan pihak-pihak lain agar menjadi kesatuan yang baik.
"Pemerintah pusat itu memberikan guidance tapi kemudian kita di daerah akan diberi kewenangan yang lebih karena mengetahui kondisi di wilayah masing-masing. Guidance itu sangat membantu sekali bagi kita untuk bisa membuat aturan yang bisa diterapkan lebih bagus oleh masyarakat Kabupaten Sleman," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman memiliki beberapa aturan yang memang akan diadaptasi lebih lanjut. Salah satunya terkait dengan pembatasan yang ada di perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.
"Terkait dengan pelayanan publik, pengaturannya 50:50 bukan 75:25 sebab kami memang kekurangan tenaga. InsyaAllah kalau dari sisi kesehatan tidak akan mempengaruhi adanya klaster-klaster perkantoran," kata Harda.
Dituturkan Harda, pihaknya juga telah melakukan rapat khusus dengan beberapa pihak seperti TNI dan Polri. Hal itu dinilai sebagai suatu langkah yang baik dengan menunjukkan kepedulian bersama di Bumi Sembada agar bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
PSBB Jawa-Bali: Kalau Tidak Dilakukan Seperti Ini Tidak akan Bisa Direm
-
Terdampak PSBB, Pengusaha Penginapan di Banyumas Pusing Tujuh Keliling
-
PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari Buat Rem Kenaikan Kasus dan Amankan Faskes
-
Lockdown Pilihan Terakhir, Jika Masyarakat Masih Abaikan Prokes Covid-19
-
Ekonomi NTT Akan Terganggu PSBB Jawa-Bali, Terutama Bisnis Transportasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik