SuaraJogja.id - Bupati Sleman Sri Purnomo menyatakan kesiapannya untuk mendukung pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Meski begitu, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal mengadaptasi aturan PSBB tersebut dengan kondisi yang ada.
"Prinsipnya kita mendukung dari apa yang menjadi program dari pemerintah pusat. Hanya memang masing-masing daerah mempunyai ciri khas tersendiri. Ciri khas itulah yang nanti kita gunakan sebagai landasan aturannya," kata Sri saat ditemui awak media, Kamis (7/1/2021).
Sri menuturkan bahwa koordinasi dengan Pemda DIY sudah dilaksanakan. Untuk menindaklanjuti hasil koordinasi tersebut, maka pihaknya akan segera menyusun regulasi di tingkat kabupaten menyikapi Permendagri Nomor 1 tahun 2021.
Nantinya setelah Gubernur DIY mengeluarkan kebijakan terkait PSBB tersebut, maka pihaknya juga akan mulai bergerak untuk menyesuaikan. Disebutkan Sri, kebijakan Gubernur itu nanti akan dikompilasikan dan disusun sendiri oleh jajaran Pemkab Sleman.
Disinggung mengenai penindakan, Sri enggan membicarakan potensi atau kemungkinan akan temuan itu. Ia memilih lebih fokus untuk pelaksanaan yang diharapkan bisa disesuaikan dan dijalani oleh semua pihak dengan baik.
"Kita jangan bicara penindakan. Harapannya nanti kita bisa menjalani semuanya disiplin atau menaati aturan tersebut," ujarnya.
Terkait dengan dampak ekonomi yang bakal dirasakan oleh warga masyarakat, kata Sri, pihaknya tidak begitu khawatir. Pasalnya, Pemkab Sleman masih akan tetap memberikan sedikit keleluasaan bagi warga masyarakat.
"Ekonomi kan masih kita berikan keleluasaan, artinya mereka bisa menggerakkan ekonominya. Hanya kita mendorong mereka menggunakan protokol Covid-19 yang sangat ketat," ucapnya.
Dengan konsep PSBB yang bakal diterapkan Sleman sendiri, pihaknya masih menanti semua keputusan terbentuk. Intinya, kata dia, landasan yang digunakan yakni Permendagri Nomor 1 tahun 2021 dan didukung oleh peraturan Gubernur DIY.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali: Kalau Tidak Dilakukan Seperti Ini Tidak akan Bisa Direm
"Nanti kita sampaikan kalau memang sudah lengkap. Jangan sampai saya menyampaikan informasi-informasi yang prematur ya sebab masih ada sentuhan sana-sini yang nanti menjadi lebih lengkap," tuturnya.
Mengenai konsep minggu tenang, yang sebelumnya sempat diwacanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Sri menilai, semua konesp akan digabungkan untuk menemukan formulasi terbaik. Namun yang pasti, kata Sri, setiap daerah punya kebijakan masing-masing yang tentu bakal diintegrasikan dengan pihak-pihak lain agar menjadi kesatuan yang baik.
"Pemerintah pusat itu memberikan guidance tapi kemudian kita di daerah akan diberi kewenangan yang lebih karena mengetahui kondisi di wilayah masing-masing. Guidance itu sangat membantu sekali bagi kita untuk bisa membuat aturan yang bisa diterapkan lebih bagus oleh masyarakat Kabupaten Sleman," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Harda Kiswaya mengatakan, Pemkab Sleman memiliki beberapa aturan yang memang akan diadaptasi lebih lanjut. Salah satunya terkait dengan pembatasan yang ada di perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen.
"Terkait dengan pelayanan publik, pengaturannya 50:50 bukan 75:25 sebab kami memang kekurangan tenaga. InsyaAllah kalau dari sisi kesehatan tidak akan mempengaruhi adanya klaster-klaster perkantoran," kata Harda.
Dituturkan Harda, pihaknya juga telah melakukan rapat khusus dengan beberapa pihak seperti TNI dan Polri. Hal itu dinilai sebagai suatu langkah yang baik dengan menunjukkan kepedulian bersama di Bumi Sembada agar bisa segera terbebas dari pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
PSBB Jawa-Bali: Kalau Tidak Dilakukan Seperti Ini Tidak akan Bisa Direm
-
Terdampak PSBB, Pengusaha Penginapan di Banyumas Pusing Tujuh Keliling
-
PSBB Jawa dan Bali 11-25 Januari Buat Rem Kenaikan Kasus dan Amankan Faskes
-
Lockdown Pilihan Terakhir, Jika Masyarakat Masih Abaikan Prokes Covid-19
-
Ekonomi NTT Akan Terganggu PSBB Jawa-Bali, Terutama Bisnis Transportasi
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Mandala Krida Terkendala Status Hukum, Erick Thohir Siap Jembatani Pemda dan KPK
-
Sukses Bikin Merinding, '402: Rumah Sakit Angker Korea' Jadi Kandidat Horor Terseram Tahun Ini
-
Prabowo Dampingi PM India Narendra Modi Beribadah di Prambanan, 2.690 Personel Gabungan Siaga Penuh
-
Rekonstruksi Pembunuhan di Depan SMA 3 Jogja Digelar, Empat Orang Masih DPO
-
Perpres Cap LGBTQ Ancaman Nonmiliter, Dinsos DIY Belum Lakukan Penindakan, Fokus Perkuat Keluarga