SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus menggodok persiapan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebelum diterapkan pada 11-25 Januari 2021. Pemkab tidak melarang sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk hajatan pernikahan atau acara syukuran.
"Untuk kegiatan kemasyarakatan, misalnya hajatan. Kegiatan itu masih kami berikan kesempatan, tetapi dengan beberapa catatan," ujar Sekda Bantul Helmi Jamharis, ditemui wartawan di komplek sPerkantoran Bupati Bantul, Jumat (8/1/2021).
Helmi menjelaskan, kegiatan hajatan hanya boleh diikuti 50 orang. Jumlah itu terdiri dari keluarga inti dan tamu undangan.
"Jumlah [maksimal] keluarga dan juga tamu dibatasi 50 orang," kata dia.
Tak hanya itu, keluarga yang akan menyelenggarakan hajatan juga harus memberi tahu gugus tugas kapanewon setempat.
"Termasuk memberi tembusan kepada forkompimcam, yakni Polsek dan Koramil setempat. Hal itu agar kegiatan bisa tetap dipantau," ungkap dia.
Penerapan protokol kesehatan (prokes), lanjut Helmi, harus diperhatikan secara ketat, baik itu penggunaan masker saat kegiatan berlangsung dan juga tempat cuci tangan.
"Kami tidak melarang, tetapi harus menjalankan prokes dengan ketat. Harapannya penyebaran Covid-19 di DIY, khususnya di Bantul dapat menurun," katanya.
Pemkab Bantul nantinya mengeluarkan instruksi Bupati pada penerapan PTKM selama dua pekan. Hingga saat ini proses sosialisasi sudah dilakukan.
Baca Juga: 2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
"Bantul ikut melakukan pembatasan yang sesuai instruksi dari Pemda DIY. Nanti tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati selanjutnya disahkan dengan bentuk instruksi Bupati," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
-
Bantul Ikut Terapkan PTKM, Sektor Ekonomi dan Perkantoran Dibatasi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
-
Ikut Pembatasan Jawa-Bali, DIY Terapkan PTKM Sesuai Kearifan Lokal
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Puluhan Siswa SD di Riau Keracunan MBG: Makanan Basi, Murid Muntah-muntah
-
7 Rekomendasi HP Murah Kamera Terbaik Agustus 2025, Spek Dewa Harga Jelata
-
Krisis Pasokan Gas Murah Hantam Industri, Menko Airlangga Buka Suara Usai Pelaku Usaha Teriak PHK!
-
Target Penerimaan Bea Cukai Rp334 Triliun di 2026, Para 'Ngudud' Jadi Tulang Punggung
Terkini
-
Sambut Liga 2 Musim 2025/2026, PSS Sleman Ditargetkan Kembali ke Kasta Tertinggi
-
Damkar Jogja Minta Maaf Gagal Temukan Kunci di Selokan: Sudah Keluarkan Ilmu Debus!
-
Waspada Macet Total! Ring Road Utara Jogja Bakal Ditutup Malam Hari, Ini Skenario Pengalihan Arusnya
-
Waspada Warga Jogja! Proyek Tol Jogja-Solo Masuki Ring Road Utara, Pemasangan Girder Dimulai
-
Protes Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI