SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus menggodok persiapan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebelum diterapkan pada 11-25 Januari 2021. Pemkab tidak melarang sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk hajatan pernikahan atau acara syukuran.
"Untuk kegiatan kemasyarakatan, misalnya hajatan. Kegiatan itu masih kami berikan kesempatan, tetapi dengan beberapa catatan," ujar Sekda Bantul Helmi Jamharis, ditemui wartawan di komplek sPerkantoran Bupati Bantul, Jumat (8/1/2021).
Helmi menjelaskan, kegiatan hajatan hanya boleh diikuti 50 orang. Jumlah itu terdiri dari keluarga inti dan tamu undangan.
"Jumlah [maksimal] keluarga dan juga tamu dibatasi 50 orang," kata dia.
Tak hanya itu, keluarga yang akan menyelenggarakan hajatan juga harus memberi tahu gugus tugas kapanewon setempat.
"Termasuk memberi tembusan kepada forkompimcam, yakni Polsek dan Koramil setempat. Hal itu agar kegiatan bisa tetap dipantau," ungkap dia.
Penerapan protokol kesehatan (prokes), lanjut Helmi, harus diperhatikan secara ketat, baik itu penggunaan masker saat kegiatan berlangsung dan juga tempat cuci tangan.
"Kami tidak melarang, tetapi harus menjalankan prokes dengan ketat. Harapannya penyebaran Covid-19 di DIY, khususnya di Bantul dapat menurun," katanya.
Pemkab Bantul nantinya mengeluarkan instruksi Bupati pada penerapan PTKM selama dua pekan. Hingga saat ini proses sosialisasi sudah dilakukan.
Baca Juga: 2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
"Bantul ikut melakukan pembatasan yang sesuai instruksi dari Pemda DIY. Nanti tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati selanjutnya disahkan dengan bentuk instruksi Bupati," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
-
Bantul Ikut Terapkan PTKM, Sektor Ekonomi dan Perkantoran Dibatasi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
-
Ikut Pembatasan Jawa-Bali, DIY Terapkan PTKM Sesuai Kearifan Lokal
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan AS-Israel ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial