SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul terus menggodok persiapan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) sebelum diterapkan pada 11-25 Januari 2021. Pemkab tidak melarang sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk hajatan pernikahan atau acara syukuran.
"Untuk kegiatan kemasyarakatan, misalnya hajatan. Kegiatan itu masih kami berikan kesempatan, tetapi dengan beberapa catatan," ujar Sekda Bantul Helmi Jamharis, ditemui wartawan di komplek sPerkantoran Bupati Bantul, Jumat (8/1/2021).
Helmi menjelaskan, kegiatan hajatan hanya boleh diikuti 50 orang. Jumlah itu terdiri dari keluarga inti dan tamu undangan.
"Jumlah [maksimal] keluarga dan juga tamu dibatasi 50 orang," kata dia.
Tak hanya itu, keluarga yang akan menyelenggarakan hajatan juga harus memberi tahu gugus tugas kapanewon setempat.
"Termasuk memberi tembusan kepada forkompimcam, yakni Polsek dan Koramil setempat. Hal itu agar kegiatan bisa tetap dipantau," ungkap dia.
Penerapan protokol kesehatan (prokes), lanjut Helmi, harus diperhatikan secara ketat, baik itu penggunaan masker saat kegiatan berlangsung dan juga tempat cuci tangan.
"Kami tidak melarang, tetapi harus menjalankan prokes dengan ketat. Harapannya penyebaran Covid-19 di DIY, khususnya di Bantul dapat menurun," katanya.
Pemkab Bantul nantinya mengeluarkan instruksi Bupati pada penerapan PTKM selama dua pekan. Hingga saat ini proses sosialisasi sudah dilakukan.
Baca Juga: 2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
"Bantul ikut melakukan pembatasan yang sesuai instruksi dari Pemda DIY. Nanti tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati selanjutnya disahkan dengan bentuk instruksi Bupati," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
2 Pekan PTKM, Lansia dan Anak-Anak di Bantul Diimbau Ibadah di Rumah Saja
-
Bakal Laksanakan PTKM, Pemda DIY Yakinkan Tak Akan Ganggu Pelayanan Publik
-
Bantul Ikut Terapkan PTKM, Sektor Ekonomi dan Perkantoran Dibatasi
-
Gantikan PSBB, Ini 8 Poin Instruksi Gubernur Soal PTKM di DIY
-
Ikut Pembatasan Jawa-Bali, DIY Terapkan PTKM Sesuai Kearifan Lokal
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan