SuaraJogja.id - Kisah prajurit TNI menangis viral di media sosial. Prajurit bernama Serda Lili Muhammad Ginting tersebut menangis di depan Mapolres Pematangsiantar untuk meminta keadilan atas kecelakaan kerja yang dialami anaknya.
Teguh Syaputra Ginting (20) harus menerima kenyataan tangan kirinya putus usai mengalami kecelakaan kerja 8 bulan lalu. Ayah korban Serda Lili Muhammad Ginting pun meminta agar kecelakaan yang menimpa putranya tersebut bisa segera diusut lantaran diduga adanya kelalaian dari pihak perusahaan.
Di depan Mapolres Pematangsiantar, dengan berderai air mata, Serda Lili memohon pimpinan Polri dan TNI untuk peduli dengan keadilan anaknya. Ia menangis sebab pengusutan kasus kecelakaan yang dialami putranya berjalan lambat. Dia menginginkan dan menuntut keadilan bagi putranya tersebut yang jadi korban kecelakaan kerja di PT Agung Beton.
“Tolong saya Bapak, saya hanya ingin menuntut keadilan bapak, yang terjadi kepada anak saya sehingga tangannya terputus,” kata prajurit TNI tersebut seperti disitat dari Hops.id, Selasa 12 Januari 2021.
“Tolong bapak Pimpinan TNI Tolong kami bapak, yang terjadi kecelakaan Beton sudah delapan bulan belum ada juga tindak lanjutnya bapak,” katanya memohon lagi.
Kehadiran Serda Lili di Mapolres Pematangsiantar tak lain untuk mendampingi putranya dalam kaitan sebagai saksi dan pemeriksaan lanjutan dalam kasus kecelakaan kerja tersebut.
Kuasa hukum Teguh dan Serda Lili, Dedi Faisal menyampaikan kekecewaannya lantaran korban sudah beberapa kali diperiksa tapi tidak ada penyelesaian.
“Terkait pemeriksaan Teguh sudah menyampaikan saat ditanya apa yang mau disampaikan. Pertama terkait PT Agung Beton yang tidak melaksanakan keselamatan kerja, dibuktikan pada robek karet di konveyor bawah. Rusak selama sebulan, tetapi PT Agung Beton tidak memperbaiki,” kata Dedi.
Atas peristiwa itu, korban meminta pertanggungjawaban pimpinan perusahaan PT. Agung Beton yakni Teguh Juanda.
Baca Juga: Viral Pria Sebut Black Box Tak Harus Diutamakan, Publik Menghujat: Mikir!
“Kemudian pada saat kejadian, itu bukan operator sebenarnya, melainkan asisten operator. Operator sebenarnya tidak jadi tersangka, berarti ada kelalaian yang dilakukan PT Agung Beton. Sebelumnya di Polres Pematangsiantar sudah dilaksanakan gelar perkara. Yang menjadi pertanyaan, ini gelar perkara apa lagi? Karena sebelumnya saat tersangka, sudah ada gelar perkara,” jelas Dedi.
Berkaitan dengan kasus ini, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto mengatakan, pemanggilan korban dilakukan untuk menggali keterangan guna melengkapi kekurangan berkas perkara.
Tag
Berita Terkait
-
Terjadi Kontak Senjata di Intan Jaya, Satu Orang Prajurit TNI Gugur
-
Satu Prajurit TNI Gugur dalam Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya
-
Asha Ramadia, Prajurit TNI yang Disebut 'Kembaran' Chef Renatta
-
Potret Serda Asha, Prajurit TNI yang Dibilang Mirip Chef Renatta Moeloek
-
Jejak Hitam Gerombolan Pemuda Pengeroyok Tewaskan Prajurit TNI di Bengkulu
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal