SuaraJogja.id - Sejumlah masyarakat yang tinggal di wilayah Padukuhan Baros dan Padukuhan Karang, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul mengeluh terhadap aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak.
Penambangan di perbatasan Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek dan Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul yang diklaim tanpa izin itu berpotensi menyebabkan intrusi air laut yang berpotensi menyebabkan air sumur warga terasa asin.
Sekretaris Kalurahan Tirtohargo, Handoyo, menerangkan jika beberapa warga terutama yang tinggal di Padukuhan Baros dan Karang telah menyampaikan keluhan tersebut. Kendati demikian warga belum secara resmi melaporkan ke pihak berwenang atas aktivitas penambangan itu.
"Secara resmi belum menyampaikan keluhan ke Kalurahan namun warga langsung menyampaikan kepada saya dan perangkat kalurahan lainnya," kata Handoyo saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).
Ia mengaku bahwa Warga sebelumnya pernah membubarkan penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot di Sungai Opak. Hasilnya tidak ada kegiatan penambangan lagi dengan mesin dan hanya dengan manual.
Penambangan pasir juga mengambil pasir dari dasar Sungai Opak. Namun saat ini penambangan semakin tak terkendali yang juga menambang pasir laut.
"Tidak hanya menambang pasir di dasar sungai tetapi gundukan pasir laut yang membatasi antara Laguna Pantai Samas dengan Laut Selatan. Jadi ketika terjadi gelombang pasang maka akan menerjang pohon mangrove yang bisa menyebabkan mangrove mati," ungkap dia.
Handoyo menjelaskan bahwa penambangan tersebut berpotensi besar menyebabkan kualitas air di sumur warga berubah rasa. Imbasnya air sumur tak bisa dimanfaatkan.
"Belum lagi jika terjadi intrusi air laut maka sumur warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Baca Juga: Ini 10 Orang Pertama di Bantul yang akan Mendapatkan Vaksin Covid-19
Warga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pasalnya warga mengetahui bahwa aktivitas tersebut tak berizin.
"Yang jelas penambangan pasir di muara Sungai Opak tanpa izin dan sangat ngawur. Kita minta petugas untuk menertibkannya," ujar dia.
Menanggapi keluhan masyarakat, Koordinator penambang pasir di muara Sungai Opak, Yanto mengakui aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak memang tidak mengantongi izin. Namun demikian puluhan penambang yang beroperasi di muara tersebut melakukannya secara manual sehingga tidak merusak ekosistem.
"Kami menambang secara manual, bukan dengan mesin sedot yang memang dilarang," kata Yanto saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihaknya menjelaskan jika penambang pasir hanya diarahkan untuk beraktivitas di sisi selatan. Pasalnya di sisi utara sudah dipatok yang nantinya pada lokasi patok akan dibangun tempat transit. Fungsinya sebagai tempat turun perahu ketika dibangun jembatan Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa (JJLS).
"Karena ada patok "gate" itu kami diminta untuk menambang pasir di sisi selatan yang dekat dengan muara," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ketahuan Beroperasi, Dua Tambang Pasir di Lebak Disegel Polisi
-
Kisah Perjuangan Manda Belajar Online di Area Tambang Pasir Merapi
-
Hendak Tambang Pasir, Sukarjo Kaget Temukan Mayat Mengapung di Sungai Progo
-
70 Hektar Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam Rusak Kualitas Air Bersih
-
Ikut Demo Tambang Pasir, Polisi Tangkap Mahasiswa Unhas dan UMI
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset