SuaraJogja.id - Sejumlah masyarakat yang tinggal di wilayah Padukuhan Baros dan Padukuhan Karang, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul mengeluh terhadap aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak.
Penambangan di perbatasan Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek dan Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul yang diklaim tanpa izin itu berpotensi menyebabkan intrusi air laut yang berpotensi menyebabkan air sumur warga terasa asin.
Sekretaris Kalurahan Tirtohargo, Handoyo, menerangkan jika beberapa warga terutama yang tinggal di Padukuhan Baros dan Karang telah menyampaikan keluhan tersebut. Kendati demikian warga belum secara resmi melaporkan ke pihak berwenang atas aktivitas penambangan itu.
"Secara resmi belum menyampaikan keluhan ke Kalurahan namun warga langsung menyampaikan kepada saya dan perangkat kalurahan lainnya," kata Handoyo saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).
Ia mengaku bahwa Warga sebelumnya pernah membubarkan penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot di Sungai Opak. Hasilnya tidak ada kegiatan penambangan lagi dengan mesin dan hanya dengan manual.
Penambangan pasir juga mengambil pasir dari dasar Sungai Opak. Namun saat ini penambangan semakin tak terkendali yang juga menambang pasir laut.
"Tidak hanya menambang pasir di dasar sungai tetapi gundukan pasir laut yang membatasi antara Laguna Pantai Samas dengan Laut Selatan. Jadi ketika terjadi gelombang pasang maka akan menerjang pohon mangrove yang bisa menyebabkan mangrove mati," ungkap dia.
Handoyo menjelaskan bahwa penambangan tersebut berpotensi besar menyebabkan kualitas air di sumur warga berubah rasa. Imbasnya air sumur tak bisa dimanfaatkan.
"Belum lagi jika terjadi intrusi air laut maka sumur warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Baca Juga: Ini 10 Orang Pertama di Bantul yang akan Mendapatkan Vaksin Covid-19
Warga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pasalnya warga mengetahui bahwa aktivitas tersebut tak berizin.
"Yang jelas penambangan pasir di muara Sungai Opak tanpa izin dan sangat ngawur. Kita minta petugas untuk menertibkannya," ujar dia.
Menanggapi keluhan masyarakat, Koordinator penambang pasir di muara Sungai Opak, Yanto mengakui aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak memang tidak mengantongi izin. Namun demikian puluhan penambang yang beroperasi di muara tersebut melakukannya secara manual sehingga tidak merusak ekosistem.
"Kami menambang secara manual, bukan dengan mesin sedot yang memang dilarang," kata Yanto saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Pihaknya menjelaskan jika penambang pasir hanya diarahkan untuk beraktivitas di sisi selatan. Pasalnya di sisi utara sudah dipatok yang nantinya pada lokasi patok akan dibangun tempat transit. Fungsinya sebagai tempat turun perahu ketika dibangun jembatan Jalur Jalan Lintas Selatan Jawa (JJLS).
"Karena ada patok "gate" itu kami diminta untuk menambang pasir di sisi selatan yang dekat dengan muara," ucapnya.
Berita Terkait
-
Ketahuan Beroperasi, Dua Tambang Pasir di Lebak Disegel Polisi
-
Kisah Perjuangan Manda Belajar Online di Area Tambang Pasir Merapi
-
Hendak Tambang Pasir, Sukarjo Kaget Temukan Mayat Mengapung di Sungai Progo
-
70 Hektar Tambang Pasir Ilegal di Kota Batam Rusak Kualitas Air Bersih
-
Ikut Demo Tambang Pasir, Polisi Tangkap Mahasiswa Unhas dan UMI
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma