SuaraJogja.id - Sejumlah masyarakat yang tinggal di wilayah Padukuhan Baros dan Padukuhan Karang, Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek, Bantul mengeluh terhadap aktivitas penambangan pasir di muara Sungai Opak.
Penambangan di perbatasan Kalurahan Tirtohargo, Kapanewon Kretek dan Kalurahan Parangtritis, Kretek, Bantul yang diklaim tanpa izin itu berpotensi menyebabkan intrusi air laut yang berpotensi menyebabkan air sumur warga terasa asin.
Sekretaris Kalurahan Tirtohargo, Handoyo, menerangkan jika beberapa warga terutama yang tinggal di Padukuhan Baros dan Karang telah menyampaikan keluhan tersebut. Kendati demikian warga belum secara resmi melaporkan ke pihak berwenang atas aktivitas penambangan itu.
"Secara resmi belum menyampaikan keluhan ke Kalurahan namun warga langsung menyampaikan kepada saya dan perangkat kalurahan lainnya," kata Handoyo saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021).
Baca Juga: Ini 10 Orang Pertama di Bantul yang akan Mendapatkan Vaksin Covid-19
Ia mengaku bahwa Warga sebelumnya pernah membubarkan penambangan pasir ilegal dengan mesin sedot di Sungai Opak. Hasilnya tidak ada kegiatan penambangan lagi dengan mesin dan hanya dengan manual.
Penambangan pasir juga mengambil pasir dari dasar Sungai Opak. Namun saat ini penambangan semakin tak terkendali yang juga menambang pasir laut.
"Tidak hanya menambang pasir di dasar sungai tetapi gundukan pasir laut yang membatasi antara Laguna Pantai Samas dengan Laut Selatan. Jadi ketika terjadi gelombang pasang maka akan menerjang pohon mangrove yang bisa menyebabkan mangrove mati," ungkap dia.
Handoyo menjelaskan bahwa penambangan tersebut berpotensi besar menyebabkan kualitas air di sumur warga berubah rasa. Imbasnya air sumur tak bisa dimanfaatkan.
"Belum lagi jika terjadi intrusi air laut maka sumur warga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," ucapnya.
Baca Juga: Sehari Diberlakukan PTKM di Bantul, Masih Banyak Pelanggaran Prokes
Warga meminta pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan. Pasalnya warga mengetahui bahwa aktivitas tersebut tak berizin.
Berita Terkait
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Deolipa Yumara Skakmat Razman soal Kewenangan Saksi: Siapapun Boleh Jadi Saksi!
-
Drama di Pengadilan: Saksi Hotman Paris Beri Jawaban Identik, Razman Arif Nasution Curiga!
-
Razman Nasution Klaim Bikin Saksi Hotman Paris "Babak Belur" di Persidangan!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan