Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 13 Januari 2021 | 07:35 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis memberi keterangan kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Selain unit kerja tersebut diperbolehkan untuk pengaturan bekerja dari rumah.

Sementara, Sekretaris DPRD Bantul Praptanugraha mengatakan mulai menerapkan WFH dengan sistem shift sehari masuk dan sehari tidak untuk 41 orang ASN.

Meski menerapkan WFH, Prapta menyatakan tidak mempengaruhi kinerja pegawai.

Pasalnya, setiap ASN yang menjalani WFH telah mendapatkan target kinerja dari masing-masing kepala bidangnya.

Baca Juga: Tak Taat Aturan PTKM, 6 Kantor di DIY Belum Terapkan WFH

“Jika memang ada keadaan penting, pegawai atau ASN diperbolehkan bekerja di kantor. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Prapta.

Load More