Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 13 Januari 2021 | 11:40 WIB
Polisi menghentikan pengendara sepeda motor dengan plat nyleneh. - (Twitter/@txtdrpemerintah)

Ada berbagai pendapat yang ikut diutarakan warganet mengenai pelat kendaraan bermotor.

"Kostum plat Rp 3 Jutaan ya? Serius nanya," tulis akun @ariefghozaly.

"Mending plat nomor bang Jarwon B 217 AN Berdua satu tujuan," komentar akun @KajiGaul_.

"Alhamdulillah lunas. Ayo kredit lagi pak," tanggapan akun @paceijo.

Baca Juga: Mau Beli Sepeda Motor Baru? Ini Prediksi Modelnya di Pasar Nasional 2021

Sementara akun @Tidak_jatuh mengatakan, "Gak disetop debt collector tapi disetop polisi."

Load More