SuaraJogja.id - Presiden Joko Widodo menjadi orang pertama di Indonesia yang disuntik vaksin Sinovac sebagai salah satu upaya penanganan covid-19. Selain itu, ada beberapa tokoh publik yang ikut menjadi bagian orang-orang pertama yang menerima vaksin untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada keamanan vaksin yang diberikan gratis oleh pemerintah.
Di tengah semarak penyuntikan vaksin hari pertama Rabu (13/1/2021), aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menolak diberikan vaksin. Tindakan tersebut juga tak bisa dipidana dengan undang-undang Karantina Kesehatan jika negara belum mengumumkan lockdown atau status karantina wilayah.
"Penolakan Vaksin tidak bisa dipidana dengan UU Karantina Kesehatan Jika Negara Belum Umumkan Lockdown atau Status Karantina Wilayah," tulis Natalius dalam cuitannya.
Dalam cuitan tersebut, Natalius juga mengunggah sebuah poster yang menjelaskan masalah yang sama. Ia mempertanyakan mengenai pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) yang menyebutkan jika menolak vaksinasi covid-19 bisa dipidana. Natalius mempertanyakan asal sekolah Wamenkumham dan apakah yang bersangkutan mengerti arti karantina.
Baca Juga: Natalius Pigai: Menolak Vaksin Covid-19 Itu Hak Asasi Rakyat
Selanjutnya Natalius menceritakan jika UU kesehatan, UU tantang kesehatan dan UU wabah menyebutkan jika kekarantinaan itu harus dengan national adress mengenai entry and exit darat, laut dan udara. Lock and open wilayah. Sementara Presiden Jokowi belum menerapkan peraturan tersebut. Oleh karenanya penolakan vaksin tidak bisa dipidana.
Sejak diunggah, cuitan Natalius yang menjelaskan mengenai pidana kepada orang yang menolak vaksin tersebut sudah disukai lebih dari 2000 pengguna Twitter. Ada 500 lebih warganet yang membagikan ulang. Selain itu, tidak sedikit warganet yang ikut memberikan tanggapan di kolom komentar. Berbagai pendapat ikut disampaikan warganet mengenai vaksin covid-19.
"Kenapa Habib Rizieq juga dianggap melanggar UU Karantina Kesehatan? Padahal Indonesia Belum Pernah Lockdown/ Karantina. Hukum Milik Penguasa," tulis akun @leitojazzy.
"Hukum, separo dijalankan, separo justru enggak. Bergantung selera. Itu namanya contradicto in terminis; tumpang tindih pikiran di lingkungan kekuasaan. Preet," komentar akun @Ayatulla03.
"Terserah kau aja bang, gimana enaknya kau aja, supaya nggak jadi ganjalan hati, biar tak sakit kau nanti," tanggapan kun @waelah_rizky.
Baca Juga: Abu Janda Hina Natalius Pigai, Rocky Gerung: Dia Tidak Bisa Mikir
Sementara akun @MattRai3 menyampaikan, "Bukannya pidana berlaku dalam satu koridor uu karantina bang? Sementara negeri ini belum menerapkan uu karantina. Maksud pernyataan dalam bahasa hukum wamenkumham itu apa bang."
Berita Terkait
-
Dulu Koar-koar Minta Rp 20 T, Peran Natalius Pigai di Kasus Penembakan Siswa SMK Dipertanyakan
-
ICC Keluarkan Surat Penangkapan Kepala Junta Myanmar, Ini Penyebabnya
-
Ramai Disenggol Netizen, Menteri HAM Natalius Pigai Turunkan Tim Pantau Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Netizen Ramai Cari Menteri HAM Natalius Pigai, Buntut Dugaan Polisi Tembak Siswa di Semarang: Harusnya Paling Berisik
-
Mengenal Lebih Dekat Vaksin HPV: Manfaat, Efek Samping, dan Siapa Saja yang Perlu Mendapatkannya
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
Terkini
-
Turun Dibanding 2020 hingga 10 Persen, KPU Ungkap Alasan Partisipasi Pemilu Berkurang
-
Miris, Pelajar Kelas 10 Sebuah SMK di Gunungkidul Dicabuli Ayah Tirinya Berulang Kali
-
Kementerian PPPA Pastikan Pendampingan Keluarga Korban Penembakan Siswa SMK di Semarang
-
Internet Masuk Desa, Generasi Muda Diajak Pulang Kampung: Solusi Kemendagri Atasi Urbanisasi
-
Garrya Bianti Yogyakarta Siap Hadirkan Acara Natal dan Tahun Baru di Tengah Alam Terbuka