SuaraJogja.id - Gunung Merapi kembali memuntahkan awan panas guguran dengan jarak luncur sekitar 1,5 kilometer. Arah luncuran awan panas guguran tersebut menuju ke hulu Kali Krasak.
Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan dalam aktivitas Gunung Merapi periode pengamatan Sabtu (16/1/2021) pukul 00.00 WIB - 06.00 WIB itu teramati kolom erupsi setinggi 500 meter. Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimal 60 mm dan durasi 150 detik.
"Terjadi awan panas guguran di Gunung Merapi tanggal 16 Januari 2021 pukul 04.00 WIB. Teramati kolom erupsi setinggi 500 meter, arah luncuran ke barat daya ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur sekitar 1,5 km," ujar Hanik.
Dalam pengamatan BPPTKG, angin saat kejadian bertiup ke timur. Sementara untuk visual Gunung Merapi saat kejadian sebagian tertutup kabut.
Selain muntuhan awan panas guguran, teramati juga guguran dengan jarak luncur 500 meter mengarah ke barat daya. Terjadi juga dalam pengamatan periode yang sama guguran lava pijar sebanyak 1 kali dengan jarak luncur 500 meter ke hulu Kali Krasak.
Sementara itu pada pengamatan periode Jumat (15/1/2021) pukul 00.00 WIB - 24.00 WIB tercatat guguran lava pijar terjadi sebanyak 20 kali. Guguran lava pijar mengarah ke hulu Kali Krasak. Sementara untuk jarak luncur guguran lava pijar tersebut berada di angka 400-600 meter.
"Guguran lava teramati sebanyak 20 kali dengan jarak luncur 400-600 meter ke hulu Kali Krasak," ucapnya.
Dalam pengamatan di periode yang sama, Hanik menyampaikam bahwa juga terpantau asap kawah yang keluar. Asap kawah berwarna putih tersebut muncul dengan intensitas sedang dan tinggi 20 meter di atas puncak kawah.
Diketahui hingga saat ini, BPPTKG masih menetapkan status Gunung Merapi pada Siaga (Level III). Begitu juga dengan rekomendasi radius bahaya yang berada pada 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Baca Juga: Dishub Sleman Bakal Tambah Lampu di 8 Titik Jalur Evakuasi Merapi
Selain itu kegiatan penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III juga tetap direkomendasikan untuk dihentikan sementara waktu. Ditambah dengan imbauan kepada pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak dalam kondisi saat ini.
"Aktivitas guguran lava pijar saat ini terpantau jelas dari kamera pengamatan. Warga diimbau tidak memasuki daerah bahaya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Merapi Muntahkan Lava Pijar dengan Jarak Luncur 400 Meter ke Kali Krasak
-
Muncul Awan Caping Saat Merapi Muntahkan Lava Pijar, Ini Kata BMKG
-
Pantau Mitigasi Merapi, Pemkab Akan Tambah Fasilitas di Pengungsian Turi
-
Volume Naik, Kubah Lava Gunung Merapi Sudah Capai 4.600 Meter Kubik
-
Dishub Sleman Bakal Tambah Lampu di 8 Titik Jalur Evakuasi Merapi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya